Pasal 5 dan 10 UU PPN 1984
Karakteristik PPnBM:
1. Ppnbm merupakan pungutan tambahan disamping PPN
2. Ppnbm hanya dikenakan satu kali
3. Ppnbm tidak dapat dikreditkan dengan PPn
Dasar pertimbangan bahwa:
1. Perlu adanya keseimbangan pembebanan pajak antara konsumen berpenghasilan rendah dengan konsumen berpenghasilan tinggi
2. Perlu adanya pengendalhan pola konsumsi atas BKP yang tergolong mewah
3. Perlu adanya perlindungan terhadap produsen kecil
4. Perlu untuk mengamankan penerimaan negara.
BATASAN suatu barang termasuk BKP yang tergolong mewah:
1. Barang tsb bukan merupakan barang kebutuhan pokok
2. Barang tersebut dikonsumsi oleh masyarakat tertentu
3. Pada umumnya dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi
4. Barang tersebut dikonsumsi untuk menunjukkan status
5. Apabila dikonsumsi dapat merusak kesehatan dan moral masyarakat
PPn BM dikenakan atas:
1. Penyeragan BKP yg tergolong mewah yang dikakukan oleh penghasil BKP di daerah pabean
2. Impor BKP yg tergolong mewah oleh siapapun
Prinsip pemungutan:
1. Penyerahan oleh produsen BKP yg tergolong mewah
2. Impor BKP yg tergolong mewah
Dasar pengenaan pajak:
*harga jual
*penggantian
*nilai impor
*nilai ekspor
*nilai lain yang ditetapkan keputusan MenKeu
Yang dibebaskan dari PPnBM:
1. Kemenkeu no 355/ kmk 03 / 2003
= impor atau penyerahan baang untuk kendaraan ambulan, jenazah, pemadam kebakaran, untuk protokoler kenegaraan, untuk pengangkutan 10 sd 15 orang termaruk pengemudi untuk kendaraan dinas TNI / POLRI, kendaraan patroli TNI / POLRI
Cara menghitung PPN dan PPnBM
1. Ppnbm hanya dipungut satu kali
2. Ppnbm tidak dapapt dikreditkan sehingga biaya sepanjang memenuhi ketentuan pasal 6 ayat satu huruf a dan tidak memenuhi ke ktentuan pasal 9 Uu pph
3. Ppn tidak menghendaki terjadi pungutan pajak berganda
Rabu, 21 Desember 2011
Pajak penjualan, kelemahan:
1. Adanya pajak berganda
2. Bermacam-macam tarif
3. Tidak mendorong ekspor
4. Belum dapat mengatasi penyelundupan
Pajak Pertambahan Nilai, kelebihan:
1. Menghilangkan pajak berganda
2. Menggunakan tarif tunggal
3. Netral dalam persaingan dalam negri
4. Netral dalam perdagangan internasional
5. Netral dalam pola konsumsi
6. Dapat mendorong ekspor
PPN merupakan:
1. Pajak tidak langsung
2. Pajak atas konsumsi dalam negri
BARANG KENA PAJAK (BKP) adalah barang berwujud yang menurut sifat atau hukumnya dapat berupa barang bergerak atau tidak bergerak dan barang tidak berwujud yang dikenakan pajak berdasarkan UU PPN.
Pengecualian BKP:
1. Barang tambang, galian yang di ambil langsung dari sumber, cth: minyak mentah, gas bumi, panas bumi
2. Barang-barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan rakyat, cth: beras, gabah, jagung
3. Makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran dan sejenisnya
4. Uang, emas batangan dan surat berharga
JASA KENA PAJAK (
1. Adanya pajak berganda
2. Bermacam-macam tarif
3. Tidak mendorong ekspor
4. Belum dapat mengatasi penyelundupan
Pajak Pertambahan Nilai, kelebihan:
1. Menghilangkan pajak berganda
2. Menggunakan tarif tunggal
3. Netral dalam persaingan dalam negri
4. Netral dalam perdagangan internasional
5. Netral dalam pola konsumsi
6. Dapat mendorong ekspor
PPN merupakan:
1. Pajak tidak langsung
2. Pajak atas konsumsi dalam negri
BARANG KENA PAJAK (BKP) adalah barang berwujud yang menurut sifat atau hukumnya dapat berupa barang bergerak atau tidak bergerak dan barang tidak berwujud yang dikenakan pajak berdasarkan UU PPN.
Pengecualian BKP:
1. Barang tambang, galian yang di ambil langsung dari sumber, cth: minyak mentah, gas bumi, panas bumi
2. Barang-barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan rakyat, cth: beras, gabah, jagung
3. Makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran dan sejenisnya
4. Uang, emas batangan dan surat berharga
JASA KENA PAJAK (
Pajak penjualan, kelemahan:
1. Adanya pajak berganda
2. Bermacam-macam tarif
3. Tidak mendorong ekspor
4. Belum dapat mengatasi penyelundupan
Pajak Pertambahan Nilai, kelebihan:
1. Menghilangkan pajak berganda
2. Menggunakan tarif tunggal
3. Netral dalam persaingan dalam negri
4. Netral dalam perdagangan internasional
5. Netral dalam pola konsumsi
6. Dapat mendorong ekspor
PPN merupakan:
1. Pajak tidak langsung
2. Pajak atas konsumsi dalam negri
BARANG KENA PAJAK (BKP) adalah barang berwujud yang menurut sifat atau hukumnya dapat berupa barang bergerak atau tidak bergerak dan barang tidak berwujud yang dikenakan pajak berdasarkan UU PPN.
Pengecualian BKP:
1. Barang tambang, galian yang di ambil langsung dari sumber, cth: minyak mentah, gas bumi, panas bumi
2. Barang-barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan rakyat, cth: beras, gabah, jagung
3. Makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran dan sejenisnya
4. Uang, emas batangan dan surat berharga
JASA KENA PAJAK (
1. Adanya pajak berganda
2. Bermacam-macam tarif
3. Tidak mendorong ekspor
4. Belum dapat mengatasi penyelundupan
Pajak Pertambahan Nilai, kelebihan:
1. Menghilangkan pajak berganda
2. Menggunakan tarif tunggal
3. Netral dalam persaingan dalam negri
4. Netral dalam perdagangan internasional
5. Netral dalam pola konsumsi
6. Dapat mendorong ekspor
PPN merupakan:
1. Pajak tidak langsung
2. Pajak atas konsumsi dalam negri
BARANG KENA PAJAK (BKP) adalah barang berwujud yang menurut sifat atau hukumnya dapat berupa barang bergerak atau tidak bergerak dan barang tidak berwujud yang dikenakan pajak berdasarkan UU PPN.
Pengecualian BKP:
1. Barang tambang, galian yang di ambil langsung dari sumber, cth: minyak mentah, gas bumi, panas bumi
2. Barang-barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan rakyat, cth: beras, gabah, jagung
3. Makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran dan sejenisnya
4. Uang, emas batangan dan surat berharga
JASA KENA PAJAK (
Minggu, 18 Desember 2011
Penganggaran modal berguna untuk pengambilan keputusan yang berkaitan dengan investasi dalam aktiva tetap.
NPV/ NET PRESENT VALUE (NILAI BERSIH SEKARANG)
= kriteria keputusan anggaran modal yang ditentujan dari nilai sekarang arus kas bebas setelah dikurangi pajak dan pengeluaran awal. Nilai bersih sekarang pada suatu proyek, memberikan suatu ukuran nilai bersih terkait dengan nilai mata uang sekarang..
NPV >= 0,0 ; diterima
NPV < 0,0 ; ditolak
Kelebihan: alat penganggaran keputusan yang paling baik, yaitu berhubungan dengan arus kas bebas bukan dengan keuntungan akuntansi.
Kekurangan: kebutuhan akan ramalan jangka panjang arus kas bebas secara terinci yang sulit didapatkan.
IP / PROFITABILITY INDEKS (RASIO MANFAAT)
= merupakan rasio nilai sekarang dari arus kas bebas masa depan terhadap pengeluaran awal.
PI>= 1,0 ; diterima
PI< 1,0 ; ditolak
kekuatan: hampir sama dengan NPV yaitu menghitung arus kas, mengenal pemilihan waktu arus kas.
Kelemahan: membutuhkan perkiraan arus kas bebas selama masa hidup proyek.
IRR / INTERNAL RATE OF RETURN (TINGKAT PENGEMBALIAN INTERNAL)
= tingkat diskonto yang hampir sama dengan NPV yaitu arus kas bersih masa depan dengan pengeluaran kas awal proyek.
IRR dapat disebut tingkat pengembalian internal suatu proyek.
Jika NPV positif, maka IRR harus besar dari tingkat pengembalian.
IRR>tingkat pengembalian ; diterima
IRR keuntungan: sama dengan NPV & IP
kelemahan: sama ditambah adanya kesulitan dalam penghitungan jika kalkulator keuangan tidak tersedia.
JUST IN TIME = memesan sesuai dengan kebutuhan.
Re Order Point = kapan sebaiknya kita melakukan pesanan
ECONOMIC OrDER QUANTITY = pesanan dilakukan setiap pesanan guna meminimalkan biaya
Cash management objective & decision:
1. Risk an return trade off
2. The objective
3. The decision
collection (piutang)
disbarsement(hutang)
Compotion at marketable securities portofolio:
1. Resiko keuangan
2. Resiko tingat bunga ( sesuai harga pasar atau tetap)
3. Resiko likuiditas (mudah diubah menjadi cash)
4. Pajak
5. Yields
NPV/ NET PRESENT VALUE (NILAI BERSIH SEKARANG)
= kriteria keputusan anggaran modal yang ditentujan dari nilai sekarang arus kas bebas setelah dikurangi pajak dan pengeluaran awal. Nilai bersih sekarang pada suatu proyek, memberikan suatu ukuran nilai bersih terkait dengan nilai mata uang sekarang..
NPV >= 0,0 ; diterima
NPV < 0,0 ; ditolak
Kelebihan: alat penganggaran keputusan yang paling baik, yaitu berhubungan dengan arus kas bebas bukan dengan keuntungan akuntansi.
Kekurangan: kebutuhan akan ramalan jangka panjang arus kas bebas secara terinci yang sulit didapatkan.
IP / PROFITABILITY INDEKS (RASIO MANFAAT)
= merupakan rasio nilai sekarang dari arus kas bebas masa depan terhadap pengeluaran awal.
PI>= 1,0 ; diterima
PI< 1,0 ; ditolak
kekuatan: hampir sama dengan NPV yaitu menghitung arus kas, mengenal pemilihan waktu arus kas.
Kelemahan: membutuhkan perkiraan arus kas bebas selama masa hidup proyek.
IRR / INTERNAL RATE OF RETURN (TINGKAT PENGEMBALIAN INTERNAL)
= tingkat diskonto yang hampir sama dengan NPV yaitu arus kas bersih masa depan dengan pengeluaran kas awal proyek.
IRR dapat disebut tingkat pengembalian internal suatu proyek.
Jika NPV positif, maka IRR harus besar dari tingkat pengembalian.
IRR>tingkat pengembalian ; diterima
IRR
kelemahan: sama ditambah adanya kesulitan dalam penghitungan jika kalkulator keuangan tidak tersedia.
JUST IN TIME = memesan sesuai dengan kebutuhan.
Re Order Point = kapan sebaiknya kita melakukan pesanan
ECONOMIC OrDER QUANTITY = pesanan dilakukan setiap pesanan guna meminimalkan biaya
Cash management objective & decision:
1. Risk an return trade off
2. The objective
3. The decision
collection (piutang)
disbarsement(hutang)
Compotion at marketable securities portofolio:
1. Resiko keuangan
2. Resiko tingat bunga ( sesuai harga pasar atau tetap)
3. Resiko likuiditas (mudah diubah menjadi cash)
4. Pajak
5. Yields
Selasa, 13 Desember 2011
ANALISA PESAING
ANALISA PESAING
Five force analysis (porter)
*Ancaman produk sejenis
*Ancaman pendatang baru
*Ancaman produk substitusi
*Ancaman kekuatan pasar
*Ancaman kekuatan posisi tawar pemasok
Pesaing:
adalah perusahaan yang menghasilkan atau menjual barang/jasa yang sama atau mirip dengan produk yang kita tawarkan.
Struktur persaingan industri
-Monopoli
-Oligopoli
-Monopolistik
-Persaingan sempurna
Keunggulan bersaing (Competitive Advantage) adalah Keistimewaan dari suatu perusahaan dan produknya yang diterima oleh target pasar sebagai faktor yang penting dan unggul dalam persaingan
Variabel dalam menganalisa pesaing-
-Pangsa pasar (market share)
-Pangsa ingatan (share of mind)
-Pangsa hati (share of heart)
Kategori pesaing berdasar reaksi
*Pesaing santai
*Pesaing selektif
*Pesaing harimau
*Pesaing tak terduga/stochastic
Kelas persaingan
-Pesaing kuat vs lemah
-Pesaing dekat vs jauh
-Pesaing baik vs buruk
Identifikasi Pesaing Meliputi:
1. Jenis produk yang ditawarkan.
2. Melihat besarnya pasar yang dikuasai (market share) pesaing.
3. Identifikasi peluang dan ancaman.
4. Identifikasi keunggulan dan kelemahan
Ex: - kelengkapan produk?
- kemasan?
- harga?
- distribusi?
- lokasi?
- promosi?
Dari kegiatan analisa pesaing, akan dapat diketahui:Siapa pesaing kita.
-Apa sasaran pesaing yang ingin dicapai.
-Bagaimana strategi yang mereka lakukan.
-Apa dan di mana kekuatan dan kelemahan pesaing.
-Bagaimana pola reaksi mereka.
-Siapa saja yang perlu diserang terlebih dahulu.
-Bagaimana cara menyerangnya.
-Pesaing mana yang harus dihindarkan terlebih dahulu.
Identifikasi Strategi Pesaing:
-Strategi menyerang pesaing yang lemah terdahulu.
-Strategi langsung menyerang lawan yang kuat.
-Strategi gerilya.
-Bertahan terhadap setiap serangan yang dilakukan lawan atau mengimbangi serangan yang dilakukan lawan.
Peran berdasar marketshare
1. 40% pasar dikuasai oleh pemimpin pasar (market leader), perusahaan dengan pangsa pasar terbesar.
2. 30% dikuasai oleh penantang pasar (market chalenger), perusahaan peringkat kedua yang berjuang keras meningkatkan pangsa pasarnya.
3. 20% dikuasai pengikut pasar (market follower), perusahaan yang mau mempertahankan pangsa pasarnya dan tidak membuat gejolak.
4. 10% yang tersisa berada ditangan para perelung pasar (market nichers), perusahaan yang melayani segmen-segmen pasar kecil yang tidak terlayani oleh perusahaan yang lebih besar (Keegan, 1995).
Strategi pemimpin pasar
*Memperluas pasar keseluruhan: pemakai baru, penggunaan baru, penggunaan yg lebih sering
*Mempertahankan pangsa pasar: pertahanan posisi, pertahanan rusuk, pertahanan mendahului, pertahanan serangan balik, pertahanan bergerak, pertahanan mundur
Strategi penantang pasar
*Meningkatkan pangsa pasar: menyerang pemimpin, menyerang sesama, menyerang yg lebih kecil
*Menyerang
Strategi Penyerangan:
1. Serangan frontal
serangan penuh dan langsung terhadap kekuatan pesaing terhadap:
- harga
- promosi
- distribusi
2. Serangan samping
serangan tidak berhadapan langsung dengan lawan.
serangan melalui sisi kelemahan.
3. Serangan melambung
melakukan serangan secara tidak langsung. Melakukan diversifikasi produk yang tidak terkait. Memasuki pasar wilayah-wilayah yang baru.
Strategi pengikut pasar
1. Strategi imitasi:
-Pemalsu/counterfeit
-Pengklon/cloning/knock off
-Peniru/design copy/trade dress
-Pengadaptasi/creative adaptation/imitation inovation
2. Strategi perelung
-Spesialisasi
-Pencarian relung ganda
Five force analysis (porter)
*Ancaman produk sejenis
*Ancaman pendatang baru
*Ancaman produk substitusi
*Ancaman kekuatan pasar
*Ancaman kekuatan posisi tawar pemasok
Pesaing:
adalah perusahaan yang menghasilkan atau menjual barang/jasa yang sama atau mirip dengan produk yang kita tawarkan.
Struktur persaingan industri
-Monopoli
-Oligopoli
-Monopolistik
-Persaingan sempurna
Keunggulan bersaing (Competitive Advantage) adalah Keistimewaan dari suatu perusahaan dan produknya yang diterima oleh target pasar sebagai faktor yang penting dan unggul dalam persaingan
Variabel dalam menganalisa pesaing-
-Pangsa pasar (market share)
-Pangsa ingatan (share of mind)
-Pangsa hati (share of heart)
Kategori pesaing berdasar reaksi
*Pesaing santai
*Pesaing selektif
*Pesaing harimau
*Pesaing tak terduga/stochastic
Kelas persaingan
-Pesaing kuat vs lemah
-Pesaing dekat vs jauh
-Pesaing baik vs buruk
Identifikasi Pesaing Meliputi:
1. Jenis produk yang ditawarkan.
2. Melihat besarnya pasar yang dikuasai (market share) pesaing.
3. Identifikasi peluang dan ancaman.
4. Identifikasi keunggulan dan kelemahan
Ex: - kelengkapan produk?
- kemasan?
- harga?
- distribusi?
- lokasi?
- promosi?
Dari kegiatan analisa pesaing, akan dapat diketahui:Siapa pesaing kita.
-Apa sasaran pesaing yang ingin dicapai.
-Bagaimana strategi yang mereka lakukan.
-Apa dan di mana kekuatan dan kelemahan pesaing.
-Bagaimana pola reaksi mereka.
-Siapa saja yang perlu diserang terlebih dahulu.
-Bagaimana cara menyerangnya.
-Pesaing mana yang harus dihindarkan terlebih dahulu.
Identifikasi Strategi Pesaing:
-Strategi menyerang pesaing yang lemah terdahulu.
-Strategi langsung menyerang lawan yang kuat.
-Strategi gerilya.
-Bertahan terhadap setiap serangan yang dilakukan lawan atau mengimbangi serangan yang dilakukan lawan.
Peran berdasar marketshare
1. 40% pasar dikuasai oleh pemimpin pasar (market leader), perusahaan dengan pangsa pasar terbesar.
2. 30% dikuasai oleh penantang pasar (market chalenger), perusahaan peringkat kedua yang berjuang keras meningkatkan pangsa pasarnya.
3. 20% dikuasai pengikut pasar (market follower), perusahaan yang mau mempertahankan pangsa pasarnya dan tidak membuat gejolak.
4. 10% yang tersisa berada ditangan para perelung pasar (market nichers), perusahaan yang melayani segmen-segmen pasar kecil yang tidak terlayani oleh perusahaan yang lebih besar (Keegan, 1995).
Strategi pemimpin pasar
*Memperluas pasar keseluruhan: pemakai baru, penggunaan baru, penggunaan yg lebih sering
*Mempertahankan pangsa pasar: pertahanan posisi, pertahanan rusuk, pertahanan mendahului, pertahanan serangan balik, pertahanan bergerak, pertahanan mundur
Strategi penantang pasar
*Meningkatkan pangsa pasar: menyerang pemimpin, menyerang sesama, menyerang yg lebih kecil
*Menyerang
Strategi Penyerangan:
1. Serangan frontal
serangan penuh dan langsung terhadap kekuatan pesaing terhadap:
- harga
- promosi
- distribusi
2. Serangan samping
serangan tidak berhadapan langsung dengan lawan.
serangan melalui sisi kelemahan.
3. Serangan melambung
melakukan serangan secara tidak langsung. Melakukan diversifikasi produk yang tidak terkait. Memasuki pasar wilayah-wilayah yang baru.
Strategi pengikut pasar
1. Strategi imitasi:
-Pemalsu/counterfeit
-Pengklon/cloning/knock off
-Peniru/design copy/trade dress
-Pengadaptasi/creative adaptation/imitation inovation
2. Strategi perelung
-Spesialisasi
-Pencarian relung ganda
STRATEGI PEMASARAN DAN PERENCANAAN PEMASARAN
Starategi pemasaran adalah serangkaian tujuan dan sasaran, kebijakan dan aturan yang memberi arah kepada usaha-usaha pemasaran perusahaan dari waktu ke waktu,pada masing-masing tingkatan dan acuan serta alokasinya,terutama sebagai tanggapanperusahaan dalam menghadapi lingkungan dan keadaan persaingan yang selalu berubah.
Perencanaan Pemasaran adalah perumusan usaha yang akan dilakukan dalam bidang pemasaran dengan menggunakan sumber daya yang ada dalam suatu perusahaan guna mencapai tujuan dan sasaran tertentu di masa datang.
Strategi Umum Pemasaran
1.Undifferentiated Marketing
-tidak membeda-bedakan pasar
-pasar sebagai satu keseluruhan
-perhatian kepada kebutuhan konsumen
-memasarkan satu macam produk
-penjualan massal
-Biaya menurun
-terjadi hyper competition
2. Differentiated Marketing
-membeda-bedakan pasar
-Melayani kebutuhan beberapa kelompok konsumen tertentu dengan jenis produk tertentu
-Biaya produksi tinggi
3.Concentrated Marketing
-Memusatkan pemasaran produk dalam beberapa segmen pasar
-Spesialisasi dalam berproduksi, distribusi dan usaha promosi
-Resiko cukup besar
____________________________________________________________________________
MARKETING CHANNEL
Saluran Pemasaran (saluran distribusi)adalah sekelompok organisasi yang saling bergantung dan terlibat dalam proses pembuatan produk yang disediakan.
Sistem Saluran Pemasaran : sekelompok saluran pemasaran tertentu yang digunakan oleh sebuah perusahaan.
Strategi pemasaran nya :
Push Strategy : produsen menggunakan tenaga penjualan, promosi dagang,untuk mendorong perantara membawa, mempromosikan dan menjual produk ke pengguna akhir.
Pull Strategy : produsen menggunakan iklan dan promosi untuk meyakinkan konsumen agar meminta produk dari perantara sehingga mendorong perantara memesan produk tersebut.
Hybrid Channel: Yaitu : Melipatgandakan jumlah kunjungan ke pasar di banyak wilayah pasar.
Ex: Produsen “HP” menggunakan tenaga penjualannya untuk menjual ke pelanggan besar, pemasaran lewat telepon pada pelanggan ukuran menengah,mengirimkan surat langsung ke pelanggan kecil, menggunakan pengecer untuk pelanggan yg lebih kecil dan internet utk menjual brg khusus.
Value Network yaitu sebuah sistem kemitraan dan aliansi yang diciptakan perusahaan utk menyediakan, menambah dan menghantarkan penawarannya. Ini meliputi : pemasok perusahaan dan pemasok dari pemasoknya serta pelanggan segera dan pelanggan akhirnya.
Aliran Saluran Pemasaran:
Aliran Fisik:
Pemasok , pengangkut/gudang, produsen, pengangkut/ gudang , penyalur, pengangkut, pelanggan
Aliran Hak Milik:
Pemasok, produsen, penyalur, pelanggan
Aliran Pembayaran:
Pelanggan, bank, penyalur, bank ,produsen, bank, pemasok
Aliran Informasi:
Pemasok,pengangkut/gudang/bank,produsen,pengangkut/gudang/bank,penyalur,pengangkut/bank,pelanggan
Aliran Promosi:
Pemasok,agensi iklan produsen, agensi iklan penyalur,pelanggan
Tingkat Saluran Pemasaran
Saluran Pemasaran Konsumen:
-Tingkat Nol : Produsen, Konsumen
-Tingkat Satu: produsen, pengecer, konsumen
-Tingkat Dua: Produsen, pdgg grosir, pengecer, konsumen
-Tingkat Tiga: produsen, pdgg grosir, pdgg besar, pengecer, konsumen
Saluran Pemasaran Industri :
-Tingkat Nol: Produsen, pelanggan industri
-Tingkat Satu: produsen, distributor industri, pelanggan industri
-Tingkat Dua:produsen, perwakilan produsen, distributor, pelanggan industri
-Tingkat Tiga: produsen, cabang penjualan produsen, distributor, pelanggan industri
Keputusan Rancangan Saluran
-Menganalisis Tingkat Output Jasa yang diinginkan pelanggan
-Menentukan tujuan dan hambatan
-Mengidentifikasi alternatif saluran utama
-Mengevaluasi Alternatif utama
Strategi penentuan jumlah perantara :
-Distribusi Eksklusif : sangat membatasi jumlah perantara.
-Distribusi Selektif: bergantung pada beberapa perantara.
-Distribusi Intensif: menempatkan produk di banyak gerai.
Keputusan manajemen Saluran
-Memilih anggota ssaluran
-Melatih dan memotivasi anggota saluran
-Mengevaluasi anggota saluran
-Memodifikasi rancangan dan pengaturan saluran
Integrasi Sistem Saluran
*Sistem pemasaran vertikal : meliputi produsen, pedagang grosir, pengecer yang bertindak satu sistem terpadu.
*Sistem pemasaran horizontal : dimana dua atau lebih perusahaan yg tidak berhubungan menyatukan sumber daya atau program untuk mengeksploitasi peluang pemasaran yg muncul.
*Pemasaran Multi saluran : terjadi ketika sebuah perusahaan menggunakan dua atau lebih saluran pemasaran utk menjangkau satu atau lebih segmen pelanggan.
*Integrated Marketing Channel : salah satu sistem dimana strategi dan taktik penjualan melalui satu saluran mencerminkan strategi dan taktik penjualan melalui saluran lain.
Starategi pemasaran adalah serangkaian tujuan dan sasaran, kebijakan dan aturan yang memberi arah kepada usaha-usaha pemasaran perusahaan dari waktu ke waktu,pada masing-masing tingkatan dan acuan serta alokasinya,terutama sebagai tanggapanperusahaan dalam menghadapi lingkungan dan keadaan persaingan yang selalu berubah.
Perencanaan Pemasaran adalah perumusan usaha yang akan dilakukan dalam bidang pemasaran dengan menggunakan sumber daya yang ada dalam suatu perusahaan guna mencapai tujuan dan sasaran tertentu di masa datang.
Strategi Umum Pemasaran
1.Undifferentiated Marketing
-tidak membeda-bedakan pasar
-pasar sebagai satu keseluruhan
-perhatian kepada kebutuhan konsumen
-memasarkan satu macam produk
-penjualan massal
-Biaya menurun
-terjadi hyper competition
2. Differentiated Marketing
-membeda-bedakan pasar
-Melayani kebutuhan beberapa kelompok konsumen tertentu dengan jenis produk tertentu
-Biaya produksi tinggi
3.Concentrated Marketing
-Memusatkan pemasaran produk dalam beberapa segmen pasar
-Spesialisasi dalam berproduksi, distribusi dan usaha promosi
-Resiko cukup besar
____________________________________________________________________________
MARKETING CHANNEL
Saluran Pemasaran (saluran distribusi)adalah sekelompok organisasi yang saling bergantung dan terlibat dalam proses pembuatan produk yang disediakan.
Sistem Saluran Pemasaran : sekelompok saluran pemasaran tertentu yang digunakan oleh sebuah perusahaan.
Strategi pemasaran nya :
Push Strategy : produsen menggunakan tenaga penjualan, promosi dagang,untuk mendorong perantara membawa, mempromosikan dan menjual produk ke pengguna akhir.
Pull Strategy : produsen menggunakan iklan dan promosi untuk meyakinkan konsumen agar meminta produk dari perantara sehingga mendorong perantara memesan produk tersebut.
Hybrid Channel: Yaitu : Melipatgandakan jumlah kunjungan ke pasar di banyak wilayah pasar.
Ex: Produsen “HP” menggunakan tenaga penjualannya untuk menjual ke pelanggan besar, pemasaran lewat telepon pada pelanggan ukuran menengah,mengirimkan surat langsung ke pelanggan kecil, menggunakan pengecer untuk pelanggan yg lebih kecil dan internet utk menjual brg khusus.
Value Network yaitu sebuah sistem kemitraan dan aliansi yang diciptakan perusahaan utk menyediakan, menambah dan menghantarkan penawarannya. Ini meliputi : pemasok perusahaan dan pemasok dari pemasoknya serta pelanggan segera dan pelanggan akhirnya.
Aliran Saluran Pemasaran:
Aliran Fisik:
Pemasok , pengangkut/gudang, produsen, pengangkut/ gudang , penyalur, pengangkut, pelanggan
Aliran Hak Milik:
Pemasok, produsen, penyalur, pelanggan
Aliran Pembayaran:
Pelanggan, bank, penyalur, bank ,produsen, bank, pemasok
Aliran Informasi:
Pemasok,pengangkut/gudang/bank,produsen,pengangkut/gudang/bank,penyalur,pengangkut/bank,pelanggan
Aliran Promosi:
Pemasok,agensi iklan produsen, agensi iklan penyalur,pelanggan
Tingkat Saluran Pemasaran
Saluran Pemasaran Konsumen:
-Tingkat Nol : Produsen, Konsumen
-Tingkat Satu: produsen, pengecer, konsumen
-Tingkat Dua: Produsen, pdgg grosir, pengecer, konsumen
-Tingkat Tiga: produsen, pdgg grosir, pdgg besar, pengecer, konsumen
Saluran Pemasaran Industri :
-Tingkat Nol: Produsen, pelanggan industri
-Tingkat Satu: produsen, distributor industri, pelanggan industri
-Tingkat Dua:produsen, perwakilan produsen, distributor, pelanggan industri
-Tingkat Tiga: produsen, cabang penjualan produsen, distributor, pelanggan industri
Keputusan Rancangan Saluran
-Menganalisis Tingkat Output Jasa yang diinginkan pelanggan
-Menentukan tujuan dan hambatan
-Mengidentifikasi alternatif saluran utama
-Mengevaluasi Alternatif utama
Strategi penentuan jumlah perantara :
-Distribusi Eksklusif : sangat membatasi jumlah perantara.
-Distribusi Selektif: bergantung pada beberapa perantara.
-Distribusi Intensif: menempatkan produk di banyak gerai.
Keputusan manajemen Saluran
-Memilih anggota ssaluran
-Melatih dan memotivasi anggota saluran
-Mengevaluasi anggota saluran
-Memodifikasi rancangan dan pengaturan saluran
Integrasi Sistem Saluran
*Sistem pemasaran vertikal : meliputi produsen, pedagang grosir, pengecer yang bertindak satu sistem terpadu.
*Sistem pemasaran horizontal : dimana dua atau lebih perusahaan yg tidak berhubungan menyatukan sumber daya atau program untuk mengeksploitasi peluang pemasaran yg muncul.
*Pemasaran Multi saluran : terjadi ketika sebuah perusahaan menggunakan dua atau lebih saluran pemasaran utk menjangkau satu atau lebih segmen pelanggan.
*Integrated Marketing Channel : salah satu sistem dimana strategi dan taktik penjualan melalui satu saluran mencerminkan strategi dan taktik penjualan melalui saluran lain.
Minggu, 16 Oktober 2011
STRATEGI PRODUK
PRODUK: segala sesuatu yang ditawarkan ke suatu pasar untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan.
terdiri dari:
-barang fisik
-jasa
-pengalaman
-peristiwa
-orang
-tempat
-organisasi
-informasi
-gagasan
KLASIFIKASI PRODUK:
A. KLASIFIKASI DAYA TAHAN
-barang tidak tahan lama
-barang tahan lama
-jasa
B. KLASIFIKASI BARANG KONSUMEN
-barang kebutuhan sehari-hari
-barang shopping
-barang spesial
-barang yang tidak dicari
C. KLASIFIKASI BARANG INDUSTRI
-bahan baku dan suku cadang
-barang modal
-peralatan
-perlengkapan
bauran produk: kumpulan dari semua produk dan unit produk yang ditawarkan penjual tertentu kepada pembeli.
DIMENSI bauran produk:
*lebarnya
*panjangnya
*kedalamannya
*konsistensi
KEPUTUSAN LINI PRODUK:
A. analisis lini produk : penjualan dan laba & profit pasar
B. panjang lin produk : pertentangan lini & pengisian lini
C. modernisasi
D. menonjolkan keistimewaan ini
MEREK: nama, istilah, tanda, simbol, rancangan yang dimaksudkan untuk mengidentifikasikan barang atau jasa dari seseorang atau kelompok penjual dan untuk membedakan datangnya dari produk pesaing.
APA MEREK ITU?
_atribut
-manfaat
-nilai
-budaya
-kepribadian
-pemakai
PENDEKATAN YANG SERING DIPAKAI UNTUK MENENTUKAN ARTI MEREK:
-asosiasi kata
-personifikasi merek
Membangun identitas merek (brand bording)
-merek tidak dibangun oleh iklan tapi oleh pengalaman
-setiap orang di perusahaan menghidupkan merek
KEKUATAN DARI MEREK: (BRAND EQUITY)
-kesadaran merek
-asosiasi merek
-persepsi kualitas merek
-kesetiaan terhadap merek
-aset merek lainnya
NILAI EKUITAS DARI MEREK:
-bergaining power yang lebih besar terhadap distributor dan pengecer
-harga jual yang lebih mahal
- peluang untuk perluasan merek
-sebagai pertahanan terhadap persaingan harga
KEUNTUNGAN MEREK BAGI PENJUAL:
1. memudahkan penjual memproses order
2. nama merek dan merek dagang memberikan perlindungan legal terhadap produk
3. peluang untuk menarik planggan loyal
4. membantu membangun citra perusahaan
KEPUTUSAN NAMA MEREK
4 STRATEGI:
-merek individual
-keluarga merek
-merek individu
-merek perusahaan
STRATEGI MEREK:
-perluasan lini
-perluasan merek
KUALITAS YANG DIINGINKAN DARI SEBUAH MEREK:
-MENGEMUKAKAN MANFAAT PRODUK
-menggambarkan kategori produk jasa
-mengemukakan kualitas konkrit
-harus berbeda
-mudah dieja, dikenal dan diingat
-tidak memiliki arti yang jelek dinegara lain
KEUNGGULAN PEMASARAN PADA MEREK YANG KUAT:
-peningkatan persepsi kerja produk
-loyalitas yang lebih besar
-lebih sedikit kerentanan terhadap aksi pemasaran pesaing
-lebih sedikit kerentanan terhadap krisis pemasaran
-marjin yang lebih besar
-lebih kakunya tanggapan konsumen terhadap kenaikan harga
-lebih elastisnya tanggapan konsumen terhadap penurunan harga
-peluang untuk memperluas merek tambahan
terdiri dari:
-barang fisik
-jasa
-pengalaman
-peristiwa
-orang
-tempat
-organisasi
-informasi
-gagasan
KLASIFIKASI PRODUK:
A. KLASIFIKASI DAYA TAHAN
-barang tidak tahan lama
-barang tahan lama
-jasa
B. KLASIFIKASI BARANG KONSUMEN
-barang kebutuhan sehari-hari
-barang shopping
-barang spesial
-barang yang tidak dicari
C. KLASIFIKASI BARANG INDUSTRI
-bahan baku dan suku cadang
-barang modal
-peralatan
-perlengkapan
bauran produk: kumpulan dari semua produk dan unit produk yang ditawarkan penjual tertentu kepada pembeli.
DIMENSI bauran produk:
*lebarnya
*panjangnya
*kedalamannya
*konsistensi
KEPUTUSAN LINI PRODUK:
A. analisis lini produk : penjualan dan laba & profit pasar
B. panjang lin produk : pertentangan lini & pengisian lini
C. modernisasi
D. menonjolkan keistimewaan ini
MEREK: nama, istilah, tanda, simbol, rancangan yang dimaksudkan untuk mengidentifikasikan barang atau jasa dari seseorang atau kelompok penjual dan untuk membedakan datangnya dari produk pesaing.
APA MEREK ITU?
_atribut
-manfaat
-nilai
-budaya
-kepribadian
-pemakai
PENDEKATAN YANG SERING DIPAKAI UNTUK MENENTUKAN ARTI MEREK:
-asosiasi kata
-personifikasi merek
Membangun identitas merek (brand bording)
-merek tidak dibangun oleh iklan tapi oleh pengalaman
-setiap orang di perusahaan menghidupkan merek
KEKUATAN DARI MEREK: (BRAND EQUITY)
-kesadaran merek
-asosiasi merek
-persepsi kualitas merek
-kesetiaan terhadap merek
-aset merek lainnya
NILAI EKUITAS DARI MEREK:
-bergaining power yang lebih besar terhadap distributor dan pengecer
-harga jual yang lebih mahal
- peluang untuk perluasan merek
-sebagai pertahanan terhadap persaingan harga
KEUNTUNGAN MEREK BAGI PENJUAL:
1. memudahkan penjual memproses order
2. nama merek dan merek dagang memberikan perlindungan legal terhadap produk
3. peluang untuk menarik planggan loyal
4. membantu membangun citra perusahaan
KEPUTUSAN NAMA MEREK
4 STRATEGI:
-merek individual
-keluarga merek
-merek individu
-merek perusahaan
STRATEGI MEREK:
-perluasan lini
-perluasan merek
KUALITAS YANG DIINGINKAN DARI SEBUAH MEREK:
-MENGEMUKAKAN MANFAAT PRODUK
-menggambarkan kategori produk jasa
-mengemukakan kualitas konkrit
-harus berbeda
-mudah dieja, dikenal dan diingat
-tidak memiliki arti yang jelek dinegara lain
KEUNGGULAN PEMASARAN PADA MEREK YANG KUAT:
-peningkatan persepsi kerja produk
-loyalitas yang lebih besar
-lebih sedikit kerentanan terhadap aksi pemasaran pesaing
-lebih sedikit kerentanan terhadap krisis pemasaran
-marjin yang lebih besar
-lebih kakunya tanggapan konsumen terhadap kenaikan harga
-lebih elastisnya tanggapan konsumen terhadap penurunan harga
-peluang untuk memperluas merek tambahan
MENGANALISIS PASAR BISNIS DAN PERILAKU BISNIS & MENGATUR PENETAPAN POSISI MEREK
MENGANALISIS PASAR BISNIS DAN PERILAKU BISNIS
PEMBELIAN ORGANISASI : proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh organisasi formal untuk menetapkan kebutuhan akan barang dan jasa yang perlu dibeli serta mengidentifikasi, mengevaluasi, dan memilih diantara alternatif merek dan pemasok.
PASAR BISNIS : semua organisasi yang memperoleh barang dan jasa yang digunakan untuk memproduksi barang dan jasa yang lain yang dijual, disewakan, dan dipasok ke pihak lain.
KARAKTERISTIK PASAR BISNIS:
1. pembeli lebih sedikit
2. pembelian yang lebih besar
3. hubungan pemasok dan pelanggan erat
4. pembeli yang terkonsentrasi secara geografis
5. permintaan turunan
6. permintaan yang tidak elastis
7. permintaan yang berfluktuasi
8. pembelian profesional
9. pembelian langsung
10. timbal balik
11. sewa guna / leasing
PUSAT PEMBELIAN:
-PENCETUS/INDIKATOR
-PEMAKAI/USER
-PEMBERI PENGARUH/INFLUENCE
-PENGAMBIL KEPUTUSAN/ DECIDER
-PEMBERI PERSETUJUAN/APPRVERS
-PEMBELI/BUYER
-PENJAGA GERBANG/ GATEKEEPERS
PENGARUH UTAMA DALAM PEMBELIAN INDUSTRI:
1. LINGKUNGAN:tingkat permintaan, tingkat bunga, tingkat perubahan teknologi, perkembangan politik dan peraturan, perkembangan persaingan
2. ORGANISASI: tujuan, kebijakan, prosedur, struktur organisasi, sistem
3. LINGKUNGAN ORGANISASI: empati, daya bujuk
4. PRIBADI: kepribadian, sikap terhadap resiko, budaya
MENGATUR PENETAPAN POSISI MEREK
POSITIONING menjadi acuan bagi penyusunan diferensiasi dan oleh karen itu menjadi landasan bagi anda dalam membangun ekuitas merek.
MENGEMBANGKAN TAWARAN NILAI:
*memposisikan produk anda dalam artian luas
(kepemimpinan biaya, diferensiasi, fokus)
*memposisikan produk anda dalam artian spesifik
(psitioning atribut, positioning manfaat. positioning pemakaian, positioning berdasarkan pesaing)
*memposisikan nilai produk
DIFERENSIASI: adalah tindakan merancang serangkaian perbedaan yang berarti untuk membedakan tawaran perusahaan dengan tawaran pesaing.
VARIABEL DIFERENSIASI:
1. bentuk
2. keistimewaan
3. kinerja
4. kesesuaian
5. daya tahan
6. keandalan
7. mudah diperbaiki
8. gaya
9. desai
VARIABEL DIFERENSIASI PERSONAL:
1. diferensiasi personel (kompetensi, kesopanan, dapat dipercaya, dapat diandalkan, cepat tanggap dan komunikasi)
2. diferensiasi saluran ( cakupan, keahlian, kinerja)
3. diferensiasi citra ( lambang, media, atmosfir, peristiwa)
STRATEGI TAHAP PERKENALAN:
1. strategi peluncuran cepat
2. strategi peluncuran lambat
3. strategi penetrasi cepat
4. strategi penetrasi lambat
TAHAP PERTUMBUHAN:
ciri:
1. penjualan meningkat
2. pesaing baru memasuki pasar
3. diperkenalkan atribut produk-produk baru
4. harga tetap / turun relatif kecil
5. rasio penjualan promosi turun
STRATEGI TAHAP PERTUMBUHAN:
1.menambah model baru dan produk pendamping
2. memasuki segmen pasar baru
3. meningkatkan jangkauan distribusi
4. menurunkan harga untuk menarik pembeli elastis
5. memperbaiki kualitas
TAHAP KEDEWASAAN:
-pertumbuhan mulai menurun
-mulai timbul kejenuhan pasar
-pelanggan beralih ke produk substitusi
STRATEGI TAHAP KEDEWASAAN:
1. fokus
2. modifikasi pasar
3. modifikasi bauran pemasaran
TAHAN PENURUNAN:(penyebabnya)
-peningkatan teknologi
-pergeseran prefensi konsumen
-meningkatnya persaingan
-terjadi kelebihan kapasitas
-persaingan harga
-erosi laba
STRATEGI TAHAP PENURUNAN
1. meningkatkan investasi perusahaan
2. mengurangi investasi secara selektif
3. menuai
4. melepaskan bisnis secepatnya dan menjual assset
PEMBELIAN ORGANISASI : proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh organisasi formal untuk menetapkan kebutuhan akan barang dan jasa yang perlu dibeli serta mengidentifikasi, mengevaluasi, dan memilih diantara alternatif merek dan pemasok.
PASAR BISNIS : semua organisasi yang memperoleh barang dan jasa yang digunakan untuk memproduksi barang dan jasa yang lain yang dijual, disewakan, dan dipasok ke pihak lain.
KARAKTERISTIK PASAR BISNIS:
1. pembeli lebih sedikit
2. pembelian yang lebih besar
3. hubungan pemasok dan pelanggan erat
4. pembeli yang terkonsentrasi secara geografis
5. permintaan turunan
6. permintaan yang tidak elastis
7. permintaan yang berfluktuasi
8. pembelian profesional
9. pembelian langsung
10. timbal balik
11. sewa guna / leasing
PUSAT PEMBELIAN:
-PENCETUS/INDIKATOR
-PEMAKAI/USER
-PEMBERI PENGARUH/INFLUENCE
-PENGAMBIL KEPUTUSAN/ DECIDER
-PEMBERI PERSETUJUAN/APPRVERS
-PEMBELI/BUYER
-PENJAGA GERBANG/ GATEKEEPERS
PENGARUH UTAMA DALAM PEMBELIAN INDUSTRI:
1. LINGKUNGAN:tingkat permintaan, tingkat bunga, tingkat perubahan teknologi, perkembangan politik dan peraturan, perkembangan persaingan
2. ORGANISASI: tujuan, kebijakan, prosedur, struktur organisasi, sistem
3. LINGKUNGAN ORGANISASI: empati, daya bujuk
4. PRIBADI: kepribadian, sikap terhadap resiko, budaya
MENGATUR PENETAPAN POSISI MEREK
POSITIONING menjadi acuan bagi penyusunan diferensiasi dan oleh karen itu menjadi landasan bagi anda dalam membangun ekuitas merek.
MENGEMBANGKAN TAWARAN NILAI:
*memposisikan produk anda dalam artian luas
(kepemimpinan biaya, diferensiasi, fokus)
*memposisikan produk anda dalam artian spesifik
(psitioning atribut, positioning manfaat. positioning pemakaian, positioning berdasarkan pesaing)
*memposisikan nilai produk
DIFERENSIASI: adalah tindakan merancang serangkaian perbedaan yang berarti untuk membedakan tawaran perusahaan dengan tawaran pesaing.
VARIABEL DIFERENSIASI:
1. bentuk
2. keistimewaan
3. kinerja
4. kesesuaian
5. daya tahan
6. keandalan
7. mudah diperbaiki
8. gaya
9. desai
VARIABEL DIFERENSIASI PERSONAL:
1. diferensiasi personel (kompetensi, kesopanan, dapat dipercaya, dapat diandalkan, cepat tanggap dan komunikasi)
2. diferensiasi saluran ( cakupan, keahlian, kinerja)
3. diferensiasi citra ( lambang, media, atmosfir, peristiwa)
STRATEGI TAHAP PERKENALAN:
1. strategi peluncuran cepat
2. strategi peluncuran lambat
3. strategi penetrasi cepat
4. strategi penetrasi lambat
TAHAP PERTUMBUHAN:
ciri:
1. penjualan meningkat
2. pesaing baru memasuki pasar
3. diperkenalkan atribut produk-produk baru
4. harga tetap / turun relatif kecil
5. rasio penjualan promosi turun
STRATEGI TAHAP PERTUMBUHAN:
1.menambah model baru dan produk pendamping
2. memasuki segmen pasar baru
3. meningkatkan jangkauan distribusi
4. menurunkan harga untuk menarik pembeli elastis
5. memperbaiki kualitas
TAHAP KEDEWASAAN:
-pertumbuhan mulai menurun
-mulai timbul kejenuhan pasar
-pelanggan beralih ke produk substitusi
STRATEGI TAHAP KEDEWASAAN:
1. fokus
2. modifikasi pasar
3. modifikasi bauran pemasaran
TAHAN PENURUNAN:(penyebabnya)
-peningkatan teknologi
-pergeseran prefensi konsumen
-meningkatnya persaingan
-terjadi kelebihan kapasitas
-persaingan harga
-erosi laba
STRATEGI TAHAP PENURUNAN
1. meningkatkan investasi perusahaan
2. mengurangi investasi secara selektif
3. menuai
4. melepaskan bisnis secepatnya dan menjual assset
MEMAHAMI MANAJEMEN PEMASARAN
PENTINGNYA PEMASARAN:
*keberhasilan suatu perusahaan sering tergantung pada kemampuan pemasarannya
* keputusan besar dan rinci harus diambil manager pemasaran atas fitur produk, harga yang ditawarkan kepada pelanggan, dimana produk akan dijual dan berapa biaya promosi, memantau pelanggan dan pesaing dan secara terus menerus memperbaiki tawaran nilai produk mereka.
PEMASARAN adalah suatu proses perencanaan dan pelaksanaan konsepsi, penetapan harga, promosi dan distribusi dari ide-ide, barang dan jasa untuk menciptakan pertukaran dan memuaskan tujuan individu dan organisasi.
MAMJEMEN PEMASARAN adalah senidan ilmu memilih pasar sasaran dan mendapatkan, menciptakan, menyerahkan dan mengomunikasikan nilai pelanggan yang unggul.
5 SYARAT YANG HARUS DIPENUHI PEMASARAN:
1.sekurang-kurangnya ada 2 pihak
2. masing-masing pihak memiliki sesuatu yang mungkin bernilai bagi pihak lain
3. masing-masing pihak mampu berkomunikasi dan menyerahkan sesuatu
4. masing-masing pihyak bebas untuk menerima dan menolak tawaran pertukaran
5. masing-masing pihak yakin bahwa bertransaksi dengan pihak lain merupakan yang yang diinginka
APA SAJA YANG DIPASARKAN:
1. barang
2. jasa
3. pengalaman
4. orang
5. tempat
6. properti
7. organisasi
8. informasi
9. ide / gagasan
SIAPA YANG MEMASARKAN?
PEMASAR DAN PEMASOK adalah seorang yang mencari tanggapan dan pihak lain disebut PROSPEK.
PASAR yaitu kumpulan penjual dan pembeli yang melakukan transaksi atas sebuah produk atau kelompok produk tertentu.
PASAR PELANGGAN UTAMA:
1. pasar konsumen
2. pasar bisnis'
3. pasar global
-market plasce
-market spaces
-metamarket
BAGAIMANA BISNIS DAN PEMASARAN BERUBAH:
*teknologi
*globalisasi
*deregulasi
*privatisasi
*pemberdayaan pelanggan
*kustomisasi
*persaingan semakin tajam
*transformasi eceran
ADA 5 KONSEP YANG DIJADIKAN PEDOMAN UNTUK MELAKUKAN KEGIATAN PASAR:
1, KONSEP PRODUKSI
menegaskan konsumen akan lebih menyukai produk yang tersedia secara luas dan murah.
2. KONSEP PRODUK
menegaskan konsumen akan lebih menyukai produk yang menawarkan ciri paling bermutu, berkinerja dan inovatif
3. KONSEP PENJUALAN
berkeyakinan bahwa para konsumen dan perusahaan akan secara teratur membeli cukup banyak produk yang ditawarkan oleh organisasi tertentu.
4. KONSEP PEMASARAN
suatu cara pandang perusahaan bahwa selama barang tersebut memenuhi kebutuhan dan keinginan yang dimilikinya, sehingga perusahaan haruslah memfokuskan upayanya memahami kebutuhan dan keinginan tersebut.
5. KONSEP PEMASARAN HOLISTIC
memastikan setiap pelanggan dalam organisasi menganut prinsip pemasaran yang tepat.
KONSEP, TREND, TUGAS PEMASARAN:
1. KEBUTUHAN, KEINGINAN DAN PERMINTAAN
kebutuhan menggambarkan tuntutan dasar manusia
keinginan bila diarahkan pada sasaran spesifik maka akan memenuhi keinginan
permintaan adalah keinginan akan produk spesifik yang mungkin memenuhi kebutuhan
2. NILAI DAN KEPUASAN
nilai dipersepsikan oleh pelanggan adalah perbedaan antara total nilai/manfaat yang diterima dibandingkan dengan total biaya yang dikeluarkan.
3. OFFERING DAN BRAND
offering : tawaran yang menjadi kombinasi dari produk, pelayanan, informasi dan pengalaman
brand : nama, istilah, simbol, rancangan atau kombinasi dari hal-hal tsb
4. SALURAN PEMASARAN
saluran komunikasi yang digunakan untuk menyerahkan dan menerima pesanan dasi pembeli sasaran
5. RANTAI PASOKAN
menggambarkan suatu saluran yang lebih panjang mulai dari bahan mentah, komponen-komponen, hingga produk final
6. PERSAINGAN
7. LINGKUNGAN PEMASARAN
lingkungan tugas dan lingkungan luas
PROSES PERENCANAAN PEMASARAN:
1. menganalisis peluang pemasaran
2. menyeleksi pasar sasaran
3. merancang strategi pemasaran
4. mengembangkan program pemasaran
5. mengelola usaha pemasaran
TUGAS MANAJEMEN PEMASARAN:
1. developing marketing strategies and plans
2.memehami apa yang terjadi di dalam dan di luar perusahaan
3. connecting with costumer
4. building strong brand
5.program pemasaran dari produk
6. delivering value
7. comunicating value
8. pembangunan produk
*keberhasilan suatu perusahaan sering tergantung pada kemampuan pemasarannya
* keputusan besar dan rinci harus diambil manager pemasaran atas fitur produk, harga yang ditawarkan kepada pelanggan, dimana produk akan dijual dan berapa biaya promosi, memantau pelanggan dan pesaing dan secara terus menerus memperbaiki tawaran nilai produk mereka.
PEMASARAN adalah suatu proses perencanaan dan pelaksanaan konsepsi, penetapan harga, promosi dan distribusi dari ide-ide, barang dan jasa untuk menciptakan pertukaran dan memuaskan tujuan individu dan organisasi.
MAMJEMEN PEMASARAN adalah senidan ilmu memilih pasar sasaran dan mendapatkan, menciptakan, menyerahkan dan mengomunikasikan nilai pelanggan yang unggul.
5 SYARAT YANG HARUS DIPENUHI PEMASARAN:
1.sekurang-kurangnya ada 2 pihak
2. masing-masing pihak memiliki sesuatu yang mungkin bernilai bagi pihak lain
3. masing-masing pihak mampu berkomunikasi dan menyerahkan sesuatu
4. masing-masing pihyak bebas untuk menerima dan menolak tawaran pertukaran
5. masing-masing pihak yakin bahwa bertransaksi dengan pihak lain merupakan yang yang diinginka
APA SAJA YANG DIPASARKAN:
1. barang
2. jasa
3. pengalaman
4. orang
5. tempat
6. properti
7. organisasi
8. informasi
9. ide / gagasan
SIAPA YANG MEMASARKAN?
PEMASAR DAN PEMASOK adalah seorang yang mencari tanggapan dan pihak lain disebut PROSPEK.
PASAR yaitu kumpulan penjual dan pembeli yang melakukan transaksi atas sebuah produk atau kelompok produk tertentu.
PASAR PELANGGAN UTAMA:
1. pasar konsumen
2. pasar bisnis'
3. pasar global
-market plasce
-market spaces
-metamarket
BAGAIMANA BISNIS DAN PEMASARAN BERUBAH:
*teknologi
*globalisasi
*deregulasi
*privatisasi
*pemberdayaan pelanggan
*kustomisasi
*persaingan semakin tajam
*transformasi eceran
ADA 5 KONSEP YANG DIJADIKAN PEDOMAN UNTUK MELAKUKAN KEGIATAN PASAR:
1, KONSEP PRODUKSI
menegaskan konsumen akan lebih menyukai produk yang tersedia secara luas dan murah.
2. KONSEP PRODUK
menegaskan konsumen akan lebih menyukai produk yang menawarkan ciri paling bermutu, berkinerja dan inovatif
3. KONSEP PENJUALAN
berkeyakinan bahwa para konsumen dan perusahaan akan secara teratur membeli cukup banyak produk yang ditawarkan oleh organisasi tertentu.
4. KONSEP PEMASARAN
suatu cara pandang perusahaan bahwa selama barang tersebut memenuhi kebutuhan dan keinginan yang dimilikinya, sehingga perusahaan haruslah memfokuskan upayanya memahami kebutuhan dan keinginan tersebut.
5. KONSEP PEMASARAN HOLISTIC
memastikan setiap pelanggan dalam organisasi menganut prinsip pemasaran yang tepat.
KONSEP, TREND, TUGAS PEMASARAN:
1. KEBUTUHAN, KEINGINAN DAN PERMINTAAN
kebutuhan menggambarkan tuntutan dasar manusia
keinginan bila diarahkan pada sasaran spesifik maka akan memenuhi keinginan
permintaan adalah keinginan akan produk spesifik yang mungkin memenuhi kebutuhan
2. NILAI DAN KEPUASAN
nilai dipersepsikan oleh pelanggan adalah perbedaan antara total nilai/manfaat yang diterima dibandingkan dengan total biaya yang dikeluarkan.
3. OFFERING DAN BRAND
offering : tawaran yang menjadi kombinasi dari produk, pelayanan, informasi dan pengalaman
brand : nama, istilah, simbol, rancangan atau kombinasi dari hal-hal tsb
4. SALURAN PEMASARAN
saluran komunikasi yang digunakan untuk menyerahkan dan menerima pesanan dasi pembeli sasaran
5. RANTAI PASOKAN
menggambarkan suatu saluran yang lebih panjang mulai dari bahan mentah, komponen-komponen, hingga produk final
6. PERSAINGAN
7. LINGKUNGAN PEMASARAN
lingkungan tugas dan lingkungan luas
PROSES PERENCANAAN PEMASARAN:
1. menganalisis peluang pemasaran
2. menyeleksi pasar sasaran
3. merancang strategi pemasaran
4. mengembangkan program pemasaran
5. mengelola usaha pemasaran
TUGAS MANAJEMEN PEMASARAN:
1. developing marketing strategies and plans
2.memehami apa yang terjadi di dalam dan di luar perusahaan
3. connecting with costumer
4. building strong brand
5.program pemasaran dari produk
6. delivering value
7. comunicating value
8. pembangunan produk
NILAI KEPUASAN DAN LOYALITAS PELANGGAN
NILAI PELANGGAN
nilai yang dipersembahkan oleh pelanggan adalah perbedaan total nilai/ manfaat yang diterima masyarakat dibandingkan dengan total biaya yang dikeluarkan pelanggan.
nilai atau manfaat bagi pelanggan bersasal dari nilai produk, nilai pelanggan, nilai personel dan nilai citra.
APAKAH PELANGGAN MEMBELI TRAKTORCATERPILAR ATAU KOMATSU?
Caterpilar nilai pelanggan total:
1. produk
-keandalan
-keawetan
-kinerja
-nilai jual kembali
2. pelayanan
-pengiriman
-pelatihan
-perawatan
3. karyawan
-berpengalaman
-tanggap
4. citra perusahaan tinggi
Caterpilar biaya pelanggan total:
1. biaya moneterr
2. biaqya waktu
3. biaya energi
4. biaya psikis
Apa yang dilakukan Caterpilar agar usahanya berhasil:
1. meningkatkan nilai pelanggan total dengan cara memperbaiki manfaat produk, layanan, karyawan atau citranya
2. menurunkan biaya non moneter pembeli dengan cara menurunkan biaya waktu, tenaga dan psikis
3. menurunkan biaya moneter produk yang harus ditanggung pembeli
kepuasan pelanggan adalah perasaan senang atau tidak senangyang dirasakan pelanggan setelah membandingkan kinerja yang diterima dengan harapan terhadap kinerja.
harapan pelanggan terbentuk dari:
*pengalaman masa lalu
*saran teman/ keluarga
*pemasar
*informasi dan janji pesaing
HUBUNGAN KEPUASAN DENGAN HARAPAN:
1. pembentukan harapan yang terlalu tinggi tanpa diikuti peningkatan kinerja, pelanggan akan kecewa
2. harapan yang terlalu rendah kurang menarik bagi pelanggan
3. meningkatkan harapan dan diimbangi peningkatan kinerja karyawan
PELANGGAN SANGAT PUAS:
*loyal lebih lama
*akan berbicara pada orang lain
*membeli lebih banyak produk
* kurang memperhatikan produk pesaing
*menawarkan ide produk dan jasa pada perusahaan
*biaya melayani mereka lebih murah
PENGUKURAN KEPUASAN PELANGGAN:
- sistem keluhan dan saran: perusahaan membuka kesempatan bagi pelanggan untuk menyampaikan keluhan dan saran
- survey kepuasan pelanggan : dengan melakukan survey langsung ke pelanggan
PENGUKURAN KEPUASAN PELANGGAN:
GOSH SHOPPING : suatu cara pengukuran kepuasan pelanggan dengan jalan menyewa orang lain sebagai pembeli potensial yang mampu membandingkan kepuasan terhadap produk yang ditawarkan perusahaan dibanding dengan pesaing
ANALISIS PELANGGAN YANG HILANG: yaitu perusahaan akan menghubungi kembali paelanggan yang menghentikan pembeliannya dan beralih ke perusahaan pesaing untuk mengetahui penyebab mereka pindah.
MUTU adalah keseluruhan fitur dan sifat produk atau pelayanan yang berpengaruh pada kemampuannya untuk memuaskan kebutuhan yang dinyatakan atau tersirat.
TOTAL QUALITY MANAJEMENT : pendekatan seluruh organisasi untuk terus menerus memperbaiki semua proses, produk dan jasa organisasi.
EMPAT PILAR PEMBANGUNAN SUATU BISNIS BERKINERJA TINGGI:
*STAKEHOLDER : pelanggan, pesaing, pemasok, distributor, pemerintah dll
*PROSES : dengan mengembangkan proses bisnis yang penting dalam perusahaan seperti mengembangkan produk baru, mencari dan mempertahankan pelanggan dan pemenuhan pesanan.
*SUMBER DAYA : tenaga kerja, bahan baku, mesin, informasi dan energi
* ORGANISASI DAN BUDAYA ORGANISASI : organisasi terdiri dari struktur, kebijakan, dan budaya organisasi merupakan nilai yang dianut secara bersama yang berasal dari pengalaman, sejarah kepercayaan dan norma-norma yang akan menjadi karakteristik organisasi
RANTAI NILAI : alat untuk mengidentifikasi cara-cara untuk menciptakan lebih banyak nilai pelanggan.
JARINGAN PENYERAHAN NILAI : agar berhasil suatu perusahaan juga perlu mencari keunggulan kompetitif di luar operasinya sendiri, ke dalam rantai nilai para pemasok, penyalur dan pelanggannya.
MEMAKSIMALKAN CUSTOMER LIFETIME VALUE:
*profitabilitas pelanggan
*pelanggan yang mampu menghasilkan laba adalah orang, rumah tangga atau perusahaan yang dari waktu ke waktui memberikan pendapatan yang melebihi biasanya yang dikeluarka perusahaan untuk menarik, menjual, dan melayani pelanggan tersebut.
*semakin setia pelanggan, semakin tinggi ekuitas pelanggan ( total nilai seumur hidup semua pelanggan perusahaan yang didiskontokan)
* faktor yang mempengaruhi ekuitas pelanggan:
- ekuitas nilai
- ekuitas merek
- ekuitas reasional
LOYALITAS bisa ditandai dengan :
1. tidak mau berganti ke produk lain
2. mau merekomendasikan penggunaan produk pada orang lain
3. tidak mudah pindah meskipun terjadi kenaikan harga
MEMBANGUN LOYALITAS :
*pemasaran dasar
*pemasaran reaktif
*pemasaran bertanggungjawab
*pemasaran proaktif
*pemasaran kemitraan
TINGKAT LOYALITAS:
*comited buyer
*liking the brand
*satisfied buyer
*habitual buyer
*switcher
COSTUMER DATABASE: kumpulan terorganisir atas informasi menyeluruh tentang masing-masing pelanggan dan calon pelanggan terbaru, dapat diakses dan dapat diyindaklanjuti untuk tujuan pemasaran.
DATABASE MARKETING :
proses membentuk, mempertahankan, dan menggunakan data pelanggan dan database lainnya untuk tujuan mengontak, melakukan transaksi dan menjalin relasi.
nilai yang dipersembahkan oleh pelanggan adalah perbedaan total nilai/ manfaat yang diterima masyarakat dibandingkan dengan total biaya yang dikeluarkan pelanggan.
nilai atau manfaat bagi pelanggan bersasal dari nilai produk, nilai pelanggan, nilai personel dan nilai citra.
APAKAH PELANGGAN MEMBELI TRAKTORCATERPILAR ATAU KOMATSU?
Caterpilar nilai pelanggan total:
1. produk
-keandalan
-keawetan
-kinerja
-nilai jual kembali
2. pelayanan
-pengiriman
-pelatihan
-perawatan
3. karyawan
-berpengalaman
-tanggap
4. citra perusahaan tinggi
Caterpilar biaya pelanggan total:
1. biaya moneterr
2. biaqya waktu
3. biaya energi
4. biaya psikis
Apa yang dilakukan Caterpilar agar usahanya berhasil:
1. meningkatkan nilai pelanggan total dengan cara memperbaiki manfaat produk, layanan, karyawan atau citranya
2. menurunkan biaya non moneter pembeli dengan cara menurunkan biaya waktu, tenaga dan psikis
3. menurunkan biaya moneter produk yang harus ditanggung pembeli
kepuasan pelanggan adalah perasaan senang atau tidak senangyang dirasakan pelanggan setelah membandingkan kinerja yang diterima dengan harapan terhadap kinerja.
harapan pelanggan terbentuk dari:
*pengalaman masa lalu
*saran teman/ keluarga
*pemasar
*informasi dan janji pesaing
HUBUNGAN KEPUASAN DENGAN HARAPAN:
1. pembentukan harapan yang terlalu tinggi tanpa diikuti peningkatan kinerja, pelanggan akan kecewa
2. harapan yang terlalu rendah kurang menarik bagi pelanggan
3. meningkatkan harapan dan diimbangi peningkatan kinerja karyawan
PELANGGAN SANGAT PUAS:
*loyal lebih lama
*akan berbicara pada orang lain
*membeli lebih banyak produk
* kurang memperhatikan produk pesaing
*menawarkan ide produk dan jasa pada perusahaan
*biaya melayani mereka lebih murah
PENGUKURAN KEPUASAN PELANGGAN:
- sistem keluhan dan saran: perusahaan membuka kesempatan bagi pelanggan untuk menyampaikan keluhan dan saran
- survey kepuasan pelanggan : dengan melakukan survey langsung ke pelanggan
PENGUKURAN KEPUASAN PELANGGAN:
GOSH SHOPPING : suatu cara pengukuran kepuasan pelanggan dengan jalan menyewa orang lain sebagai pembeli potensial yang mampu membandingkan kepuasan terhadap produk yang ditawarkan perusahaan dibanding dengan pesaing
ANALISIS PELANGGAN YANG HILANG: yaitu perusahaan akan menghubungi kembali paelanggan yang menghentikan pembeliannya dan beralih ke perusahaan pesaing untuk mengetahui penyebab mereka pindah.
MUTU adalah keseluruhan fitur dan sifat produk atau pelayanan yang berpengaruh pada kemampuannya untuk memuaskan kebutuhan yang dinyatakan atau tersirat.
TOTAL QUALITY MANAJEMENT : pendekatan seluruh organisasi untuk terus menerus memperbaiki semua proses, produk dan jasa organisasi.
EMPAT PILAR PEMBANGUNAN SUATU BISNIS BERKINERJA TINGGI:
*STAKEHOLDER : pelanggan, pesaing, pemasok, distributor, pemerintah dll
*PROSES : dengan mengembangkan proses bisnis yang penting dalam perusahaan seperti mengembangkan produk baru, mencari dan mempertahankan pelanggan dan pemenuhan pesanan.
*SUMBER DAYA : tenaga kerja, bahan baku, mesin, informasi dan energi
* ORGANISASI DAN BUDAYA ORGANISASI : organisasi terdiri dari struktur, kebijakan, dan budaya organisasi merupakan nilai yang dianut secara bersama yang berasal dari pengalaman, sejarah kepercayaan dan norma-norma yang akan menjadi karakteristik organisasi
RANTAI NILAI : alat untuk mengidentifikasi cara-cara untuk menciptakan lebih banyak nilai pelanggan.
JARINGAN PENYERAHAN NILAI : agar berhasil suatu perusahaan juga perlu mencari keunggulan kompetitif di luar operasinya sendiri, ke dalam rantai nilai para pemasok, penyalur dan pelanggannya.
MEMAKSIMALKAN CUSTOMER LIFETIME VALUE:
*profitabilitas pelanggan
*pelanggan yang mampu menghasilkan laba adalah orang, rumah tangga atau perusahaan yang dari waktu ke waktui memberikan pendapatan yang melebihi biasanya yang dikeluarka perusahaan untuk menarik, menjual, dan melayani pelanggan tersebut.
*semakin setia pelanggan, semakin tinggi ekuitas pelanggan ( total nilai seumur hidup semua pelanggan perusahaan yang didiskontokan)
* faktor yang mempengaruhi ekuitas pelanggan:
- ekuitas nilai
- ekuitas merek
- ekuitas reasional
LOYALITAS bisa ditandai dengan :
1. tidak mau berganti ke produk lain
2. mau merekomendasikan penggunaan produk pada orang lain
3. tidak mudah pindah meskipun terjadi kenaikan harga
MEMBANGUN LOYALITAS :
*pemasaran dasar
*pemasaran reaktif
*pemasaran bertanggungjawab
*pemasaran proaktif
*pemasaran kemitraan
TINGKAT LOYALITAS:
*comited buyer
*liking the brand
*satisfied buyer
*habitual buyer
*switcher
COSTUMER DATABASE: kumpulan terorganisir atas informasi menyeluruh tentang masing-masing pelanggan dan calon pelanggan terbaru, dapat diakses dan dapat diyindaklanjuti untuk tujuan pemasaran.
DATABASE MARKETING :
proses membentuk, mempertahankan, dan menggunakan data pelanggan dan database lainnya untuk tujuan mengontak, melakukan transaksi dan menjalin relasi.
Rabu, 12 Oktober 2011
PRINSI DASAR MK:
1. KESEIMBANGAN RISIKO DAN PENGEMBALIAN
Jangan menambah risiko kecuali terdapat kompensasi berupa tambahan pengembalian investasi
2. NILAI WAKTU UANG
uang yang diterima hari ini lebih berharga dari uang yang diterima di masa depan
3. KAS BUKAN LABA ADALAH RAJA
dalam mengukur kekayaan kita menggunakan aruskas dan bukan keungtungan akuntansi.
4. PERTAMBAHAN ARUS KAS
satu-satunya perubahan yang harus dipergatikan
5. KONDISI PERSAINGAN PASAR
alasan mengapa sangat mendapatkan proyek-proyek dengan laba yang luar biasa
6. PASAR MODAL YANG EFISIEN
pasar yang bergerak cepat dan dengan harga tepat
7. MASALAH KEAGENAN
manajer tidak akan bekerja bagi pemilik perusahaan jika tidak selaras dengan kepentingan mereka
8. PEMBIASAN KEPUTUSAN BISNIS KARENA PERPAJAKAN
9. TIDAK SEMUA RISIKO SAMA
ada beberapa risiko yang dapat didiversivikasi
10. Melakukan sesuatu yang benar adalah perilaku yang etis dan ada banyak dilema etika dalam manajemen keuangan.
RASIO LANCAR=aktiva lancar/hutang lancar
(menunjukkan likuiditas perusahaan yang diukur dengan membandingkan aktiva lancar)
RASIO ACID- TEST (RASIO CEPAT)= aktiva lancar - persedian / kewajiban lancar
(menunjukkam likuiditas perusahaan seperti dengan membandingkan aktiva lancar, kecuali persedian, terhadap kewajiban lancar
PERIODE PENAGIHAN RATA-RATA= Piutang usaha / penjualan kredit harian
(menandakan seberapa cepat perusahaan menagih kreditnya yang diukur oleh rata-rata jumlah hari penagihan piutang dagang)
RASIO PERPUTARAN PIUTANG USAHA= Penjualan kredit / piutang usaha
( menunjukkan seberapa cepat perusahaan menagih kreditnya, yang diukur dari lamanya waktu piutang dagang ditagih)
RASIO PERPUTARAN PERSEDIAAN= harga pokok penjualan / persediaan
(menandakan likuiditas relatif persediaan yang diukur dengan berapa kali penggantian persediaan perusahaan selama tahun tersebut)
TINGKAT PENGEMBALIAN INVESTASI= Laba operasi / total aktiva
(menunjukkan keefektifan manajemen dalam mdmghasilkan operasi atas aset perusahaan, yang diukur dengan membandingkan laba operasional terhadap total aset.
MARJIN LABA OPERASI= laba operasi / penjualan
(Menunjukkan keefektifan manajemen dalam mengelola laporan keuangan perusahaan yang diukur dengan membandingkan laba usaha terhadap penjualan)
TOTAL PERPUTARAN AKTIVA= penjualan / total aktiva
(menunjukkan keefektifan manajemen dalam mengelola neraca perusahaan)
RASIO HUTANG= total hutang/total aktifa
(menunjukkan berapa banyak hutang yang digunakan membiayai aset-aset perusahaan)
RASIO LABA TERHADAP BEBAN BUNGA= Laba operasi / bunga
(menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menutupi biaya bunga yang diukur dengan membandingkan pendapatan sebelum bunga dan pajak terhadap biaya bunga)
TINGKAT PENGEMBALIAN EKUITAS SAHAM BIASA= laba bersih / ekuitas pemegang saham biasa
( menunjukkan rata2 perhitungn pengembalian atas investasi pemegang saham yang diukur dengan membandingkan pendapatan bersih terhadap ekuitas saham biasa)
1. KESEIMBANGAN RISIKO DAN PENGEMBALIAN
Jangan menambah risiko kecuali terdapat kompensasi berupa tambahan pengembalian investasi
2. NILAI WAKTU UANG
uang yang diterima hari ini lebih berharga dari uang yang diterima di masa depan
3. KAS BUKAN LABA ADALAH RAJA
dalam mengukur kekayaan kita menggunakan aruskas dan bukan keungtungan akuntansi.
4. PERTAMBAHAN ARUS KAS
satu-satunya perubahan yang harus dipergatikan
5. KONDISI PERSAINGAN PASAR
alasan mengapa sangat mendapatkan proyek-proyek dengan laba yang luar biasa
6. PASAR MODAL YANG EFISIEN
pasar yang bergerak cepat dan dengan harga tepat
7. MASALAH KEAGENAN
manajer tidak akan bekerja bagi pemilik perusahaan jika tidak selaras dengan kepentingan mereka
8. PEMBIASAN KEPUTUSAN BISNIS KARENA PERPAJAKAN
9. TIDAK SEMUA RISIKO SAMA
ada beberapa risiko yang dapat didiversivikasi
10. Melakukan sesuatu yang benar adalah perilaku yang etis dan ada banyak dilema etika dalam manajemen keuangan.
RASIO LANCAR=aktiva lancar/hutang lancar
(menunjukkan likuiditas perusahaan yang diukur dengan membandingkan aktiva lancar)
RASIO ACID- TEST (RASIO CEPAT)= aktiva lancar - persedian / kewajiban lancar
(menunjukkam likuiditas perusahaan seperti dengan membandingkan aktiva lancar, kecuali persedian, terhadap kewajiban lancar
PERIODE PENAGIHAN RATA-RATA= Piutang usaha / penjualan kredit harian
(menandakan seberapa cepat perusahaan menagih kreditnya yang diukur oleh rata-rata jumlah hari penagihan piutang dagang)
RASIO PERPUTARAN PIUTANG USAHA= Penjualan kredit / piutang usaha
( menunjukkan seberapa cepat perusahaan menagih kreditnya, yang diukur dari lamanya waktu piutang dagang ditagih)
RASIO PERPUTARAN PERSEDIAAN= harga pokok penjualan / persediaan
(menandakan likuiditas relatif persediaan yang diukur dengan berapa kali penggantian persediaan perusahaan selama tahun tersebut)
TINGKAT PENGEMBALIAN INVESTASI= Laba operasi / total aktiva
(menunjukkan keefektifan manajemen dalam mdmghasilkan operasi atas aset perusahaan, yang diukur dengan membandingkan laba operasional terhadap total aset.
MARJIN LABA OPERASI= laba operasi / penjualan
(Menunjukkan keefektifan manajemen dalam mengelola laporan keuangan perusahaan yang diukur dengan membandingkan laba usaha terhadap penjualan)
TOTAL PERPUTARAN AKTIVA= penjualan / total aktiva
(menunjukkan keefektifan manajemen dalam mengelola neraca perusahaan)
RASIO HUTANG= total hutang/total aktifa
(menunjukkan berapa banyak hutang yang digunakan membiayai aset-aset perusahaan)
RASIO LABA TERHADAP BEBAN BUNGA= Laba operasi / bunga
(menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menutupi biaya bunga yang diukur dengan membandingkan pendapatan sebelum bunga dan pajak terhadap biaya bunga)
TINGKAT PENGEMBALIAN EKUITAS SAHAM BIASA= laba bersih / ekuitas pemegang saham biasa
( menunjukkan rata2 perhitungn pengembalian atas investasi pemegang saham yang diukur dengan membandingkan pendapatan bersih terhadap ekuitas saham biasa)
Minggu, 09 Oktober 2011
PPh Pasal 26
yang dikenakan pemotongan PPh pasal 26 adalah WP luar negri selain BUT yang menerima penghasilan.
OBJEK PAJAK PENGHASILAN PASAL 26
1. a. Dividen
b. Bunga termasuk premium dan diskonto
c. Royalti
d. Imbalan sehubungan jasa dan pekerjaan
e. Hadiah dan penghargaan
f. Pensiun
g. Premi swap
h. Keuntungan karna pembebasan utang
2. Pemghasilan dari penjualan atau pengalihan harta di indo berupa perhiasan. Berlian, intan, jam tangan mewah dll
3. Premi asuransh yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi luar negri
4. Penjualan atau pengalihan saham perusahaan
5. PKP sesudah dikurangin pajak dari suatu bentuk usaha tetap di indonesia dikenai pajak 20%
Pasal 4 ayat 2
yang dikenakan pemotongan PPh pasal 26 adalah WP luar negri selain BUT yang menerima penghasilan.
OBJEK PAJAK PENGHASILAN PASAL 26
1. a. Dividen
b. Bunga termasuk premium dan diskonto
c. Royalti
d. Imbalan sehubungan jasa dan pekerjaan
e. Hadiah dan penghargaan
f. Pensiun
g. Premi swap
h. Keuntungan karna pembebasan utang
2. Pemghasilan dari penjualan atau pengalihan harta di indo berupa perhiasan. Berlian, intan, jam tangan mewah dll
3. Premi asuransh yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi luar negri
4. Penjualan atau pengalihan saham perusahaan
5. PKP sesudah dikurangin pajak dari suatu bentuk usaha tetap di indonesia dikenai pajak 20%
Pasal 4 ayat 2
Pembayaran pajak dalam tahun berjalan dapat dilakukan dengan:
1. Wajib pajak membayar sendiri
2. Melalui pemotongan atau pemungutan oleh pihak ketiga
CARA MENGHITUNG BESARNYA PPh Pasal 25:
a. Pajak penghasilan yang dipotong sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 dan 23, serta pajak penghasilan yang dipungut sebagaimana dimaksud dalam pasal 22
b. Pajak penghasilan yang dibayar di luar negri yang boleh dikreditkan sebagaimana dimaksud dalam pasal 24
BEBERAPA MASALAH UNTUK MENGHITUNG BESARNYA PPh pasal 25
1. Angsuran bulanan untuk bulan sebelum batas waktu penyampaian SPT tahunan PPh
2. Apabila dalam tahun berjalan diterbitkan SKP untuk tahun pajak yang lalu
HAL TERTENTU UNTUK PENGHITUNGAN BESARNYA ANGSURAN PPh pasal 25:
Dirjen pajak diberi wewengan untuk menyesuaikan besarnya angsuran pajak yang harus dibayar sendir oleh WP, apabila:
1. WP berhak atas kompensasi kerugian
2. WP memperoleh penghasilan tidak teratur
3. SPT Tahunan PPh tahun yang lalu disampaikan setelah lewat batas waktu
4. WP diberikan perpanjangan jangka waktu penyampaian SPPT Tahunan PPh
5. WP membetulkan sendiri SPT Tahunan PPh yang mengakibatkan angsuran bulanan lebih besar
6. Terjadi perubahan keadaan usaha WP
1. Wajib pajak membayar sendiri
2. Melalui pemotongan atau pemungutan oleh pihak ketiga
CARA MENGHITUNG BESARNYA PPh Pasal 25:
a. Pajak penghasilan yang dipotong sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 dan 23, serta pajak penghasilan yang dipungut sebagaimana dimaksud dalam pasal 22
b. Pajak penghasilan yang dibayar di luar negri yang boleh dikreditkan sebagaimana dimaksud dalam pasal 24
BEBERAPA MASALAH UNTUK MENGHITUNG BESARNYA PPh pasal 25
1. Angsuran bulanan untuk bulan sebelum batas waktu penyampaian SPT tahunan PPh
2. Apabila dalam tahun berjalan diterbitkan SKP untuk tahun pajak yang lalu
HAL TERTENTU UNTUK PENGHITUNGAN BESARNYA ANGSURAN PPh pasal 25:
Dirjen pajak diberi wewengan untuk menyesuaikan besarnya angsuran pajak yang harus dibayar sendir oleh WP, apabila:
1. WP berhak atas kompensasi kerugian
2. WP memperoleh penghasilan tidak teratur
3. SPT Tahunan PPh tahun yang lalu disampaikan setelah lewat batas waktu
4. WP diberikan perpanjangan jangka waktu penyampaian SPPT Tahunan PPh
5. WP membetulkan sendiri SPT Tahunan PPh yang mengakibatkan angsuran bulanan lebih besar
6. Terjadi perubahan keadaan usaha WP
Ketentuan pasal 24 UU PPh mengatur tentang perhitungan besarnya pajak atas penghasilan yang dibayar atau terutang di luar negri yang dapat dikreditkan terhadap pajak penghasilan yang terutang atas seluruh penghasilan WP dalam negri.
PENGGABUNGAN PENGHASHLAN:
1. Penggabungan penghasilan dari usaha dilakukan dalam tahun pajak di perolehnya penghasilan tersebut.
2. Penggabungan pemghasilan lainnya dilakukan dalam tahun pajak diterimanya penghasilan tersebut.
3. Penggabungan penghasilan yang berupa dividen
BATAS MAKSIMUM KREDIT PAJAK:
1. Penghasilan dari saham dan sekuritas lainnya
2. Penghasilan berupa bunga, royalti dan sewa
3. Penghasilan berupa sewa sehubunan dengan penggunaan harta tak gerak
4. Pengasilan berupa imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan dan kegiatan
5. Penghasilan BUT
6. Penghasilan dari pengalihan sebaghan atau seluruh hak penambangan
7. Keuntungan karna pengalihan harta tetap
8. Keuntungan pengalihan harta menjadi bagian suatu BUT
CARA MELAKSANAKAN KREDIT PAJAK LUAR NEGRI:
Wajib pajak menyampaikan permohonan kepada Dirjen Pajak dengan dilampiri:
1. Laporan keuangan dari penghasilan yang berasal dari luar negri
2. Fotocopy SPP yang disampaikan diluar negri.
3. Dokumen pembayaran pajak di luar negri.
Penyampain permohonan kredit pajak yang terutang di luar negri tersebut dilakukan bersaman dengan penyampaian SPT Tahunan PPh.
PENGGABUNGAN PENGHASHLAN:
1. Penggabungan penghasilan dari usaha dilakukan dalam tahun pajak di perolehnya penghasilan tersebut.
2. Penggabungan pemghasilan lainnya dilakukan dalam tahun pajak diterimanya penghasilan tersebut.
3. Penggabungan penghasilan yang berupa dividen
BATAS MAKSIMUM KREDIT PAJAK:
1. Penghasilan dari saham dan sekuritas lainnya
2. Penghasilan berupa bunga, royalti dan sewa
3. Penghasilan berupa sewa sehubunan dengan penggunaan harta tak gerak
4. Pengasilan berupa imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan dan kegiatan
5. Penghasilan BUT
6. Penghasilan dari pengalihan sebaghan atau seluruh hak penambangan
7. Keuntungan karna pengalihan harta tetap
8. Keuntungan pengalihan harta menjadi bagian suatu BUT
CARA MELAKSANAKAN KREDIT PAJAK LUAR NEGRI:
Wajib pajak menyampaikan permohonan kepada Dirjen Pajak dengan dilampiri:
1. Laporan keuangan dari penghasilan yang berasal dari luar negri
2. Fotocopy SPP yang disampaikan diluar negri.
3. Dokumen pembayaran pajak di luar negri.
Penyampain permohonan kredit pajak yang terutang di luar negri tersebut dilakukan bersaman dengan penyampaian SPT Tahunan PPh.
PPh pasal 23
Pengertian
Ketentuan dalam pasal 23 UU PPh mengatu tentang pemotongan pajak atas penghasilan yang diterima Wajib Pajak dalam negri dalam bentuk Badan Usaha Tetap.
PIHAK YANG TERKENA PEMOTONGAN PPh Pasal 23:
1. Badan pemerintah
2. Subjek pajak badan dalam negri
3. Penyelenggara kegiatan
4. Bentuk Usaha tetap
5. Perwakilan perusahaan luar negri lainny
6. Orang pribadi yang ditunjuk dirjen pajak
Yang dikenakan pemotongan PPh pasal 23 adalah wajib pajak dalam nergri atau Bentuk Usaha tetap.
OBJEK PEMOTONGAN PPh pasal 23:
1. Dividen
2. Bunga termasuk premium, diskonto
3. Rolayti
4. Hadiah, penghargaan, bonus dan sejenisnya
5. Sewa dan penghasilan lain sehubung dengan pdnggunaan harta
6. Imbalan sehubungan dengan jasa teknik, manajemen, konsultan dll.
PENGECUALIAN
1. Penghasilan yang dibayaq atau terutang kepada bank
2. Sewa dibayarkan sehubungan dengan sewa guna usaha dengan hak opsi
3. Dividen yang diterima oleh PT sbg wajib pajak dalam nergri dan koperasi
4. Dividen yang diterima oleh orang pribadi
TARIF PEMOTONGAN:
1. Sebesar 15% dari jumlah bruto atas:
a. Dividen
b. Bunga (premium, diskonto)
c. Royalti
d. Hadiah, penghargaan, bonus dan sejenisnya
2. Sebesar 2% dari jumlah bruto tidak termasuk PPn:
a. Sewa dan penghasilan lain
b. Imbalan sehubungan jasa teknik, konstruksi dan jasa lain
Ketentuan dalam pasal 23 UU PPh mengatu tentang pemotongan pajak atas penghasilan yang diterima Wajib Pajak dalam negri dalam bentuk Badan Usaha Tetap.
PIHAK YANG TERKENA PEMOTONGAN PPh Pasal 23:
1. Badan pemerintah
2. Subjek pajak badan dalam negri
3. Penyelenggara kegiatan
4. Bentuk Usaha tetap
5. Perwakilan perusahaan luar negri lainny
6. Orang pribadi yang ditunjuk dirjen pajak
Yang dikenakan pemotongan PPh pasal 23 adalah wajib pajak dalam nergri atau Bentuk Usaha tetap.
OBJEK PEMOTONGAN PPh pasal 23:
1. Dividen
2. Bunga termasuk premium, diskonto
3. Rolayti
4. Hadiah, penghargaan, bonus dan sejenisnya
5. Sewa dan penghasilan lain sehubung dengan pdnggunaan harta
6. Imbalan sehubungan dengan jasa teknik, manajemen, konsultan dll.
PENGECUALIAN
1. Penghasilan yang dibayaq atau terutang kepada bank
2. Sewa dibayarkan sehubungan dengan sewa guna usaha dengan hak opsi
3. Dividen yang diterima oleh PT sbg wajib pajak dalam nergri dan koperasi
4. Dividen yang diterima oleh orang pribadi
TARIF PEMOTONGAN:
1. Sebesar 15% dari jumlah bruto atas:
a. Dividen
b. Bunga (premium, diskonto)
c. Royalti
d. Hadiah, penghargaan, bonus dan sejenisnya
2. Sebesar 2% dari jumlah bruto tidak termasuk PPn:
a. Sewa dan penghasilan lain
b. Imbalan sehubungan jasa teknik, konstruksi dan jasa lain
PEMUNGUT PAJAK:
1. Bank Devisa dan Dirjen Bea dan Cukai
2. Dirjen Perbendaharaan
3. BUMN dan BUMD
4. BI, PPA, BULOG, PLN
5. Badan usaha yang bergerak di bidang industri
6. Produsen / importir BBM
7. Industri dan eksportir pertanian
8. Wajib pajak badan
OBJEK PEMUNGUTAN PAJAK:
1. Impor barang
2. Pembayaran atas pembelian barang yang dilakukan Dirjen Anggaran
3. Pembayaran atas pembelian barang oleh BUMN
4. Penjualan hasil produksi dalam negri
5. Penjualan hasil produksi yang dilakukan pertamina
6. Pembelian bahan-bahan untuk keperluan industri
7. Penjualan barang yang tergolong sangat mewah
DIKECUALIKAN DARI PEMUNGUTAN PPh PASAL 22:
1. Impor barang dan atau penyerahan barang berdasarkan ketuntuan perUUan
2. Impor barang yang dibebaskan dari bea masuk
3. Dalam hal impor sementara
4. Pembayaran yg jumlahnya paling banyak Rp 1.000.000,-
5. Pembayaran untuk pembelian BBM, listrik, gas, PDAM
6. Atas impor emas batangan yang akan diproses untuk menghasiljan barang untuk diekspor
7. Pembayaran JPS oleh Kantor Perbendaharaan Kas Negara
8. Impor kembali (re-impor)
9. Pembayaran untuk pembelian gabah dan atau beras dari BULOG
CARA MENGHITUNG PASAL 22
1. IMPOR BARANG
- pakai API
PPh pasal 22= 2,5% x Nilai impor
-tanpa API
PPh pasal 22= 7,5 x Nilai impor
-yang tidak dikuasai
PPh Pasal 22= 7,5% x Harga Jual Lelang
2. PEMBELIAN BARANG DENGAN APBN/APBD
PPh Pasal 22= 1,5% x Harga Pembelian
3. INDUSTRI OTOMOTIF DI DN
PPh= 0,45% x DPP PPN
4. INDUSTRI ROKOK DI DN
PPn Pasal 22 (final) = 0,15% x Harga Bandrol
5. INDUSTRI KERTAS DI DN
PPn pasal 22= 0,1% x DPP PPN
6. INDUSTRI SEMEN
PPh Pasal 22= 0,25% x DPP PPN
7. INDUSTRI BAJA DI DN
PPh pasal 22= 0,3% x DPP PPN
8. PEMBELIAN BAHAN UNTUK PERTANIAN
PPh Pasal 22= 0,25% x Harga pembelian
1. Bank Devisa dan Dirjen Bea dan Cukai
2. Dirjen Perbendaharaan
3. BUMN dan BUMD
4. BI, PPA, BULOG, PLN
5. Badan usaha yang bergerak di bidang industri
6. Produsen / importir BBM
7. Industri dan eksportir pertanian
8. Wajib pajak badan
OBJEK PEMUNGUTAN PAJAK:
1. Impor barang
2. Pembayaran atas pembelian barang yang dilakukan Dirjen Anggaran
3. Pembayaran atas pembelian barang oleh BUMN
4. Penjualan hasil produksi dalam negri
5. Penjualan hasil produksi yang dilakukan pertamina
6. Pembelian bahan-bahan untuk keperluan industri
7. Penjualan barang yang tergolong sangat mewah
DIKECUALIKAN DARI PEMUNGUTAN PPh PASAL 22:
1. Impor barang dan atau penyerahan barang berdasarkan ketuntuan perUUan
2. Impor barang yang dibebaskan dari bea masuk
3. Dalam hal impor sementara
4. Pembayaran yg jumlahnya paling banyak Rp 1.000.000,-
5. Pembayaran untuk pembelian BBM, listrik, gas, PDAM
6. Atas impor emas batangan yang akan diproses untuk menghasiljan barang untuk diekspor
7. Pembayaran JPS oleh Kantor Perbendaharaan Kas Negara
8. Impor kembali (re-impor)
9. Pembayaran untuk pembelian gabah dan atau beras dari BULOG
CARA MENGHITUNG PASAL 22
1. IMPOR BARANG
- pakai API
PPh pasal 22= 2,5% x Nilai impor
-tanpa API
PPh pasal 22= 7,5 x Nilai impor
-yang tidak dikuasai
PPh Pasal 22= 7,5% x Harga Jual Lelang
2. PEMBELIAN BARANG DENGAN APBN/APBD
PPh Pasal 22= 1,5% x Harga Pembelian
3. INDUSTRI OTOMOTIF DI DN
PPh= 0,45% x DPP PPN
4. INDUSTRI ROKOK DI DN
PPn Pasal 22 (final) = 0,15% x Harga Bandrol
5. INDUSTRI KERTAS DI DN
PPn pasal 22= 0,1% x DPP PPN
6. INDUSTRI SEMEN
PPh Pasal 22= 0,25% x DPP PPN
7. INDUSTRI BAJA DI DN
PPh pasal 22= 0,3% x DPP PPN
8. PEMBELIAN BAHAN UNTUK PERTANIAN
PPh Pasal 22= 0,25% x Harga pembelian
Jumat, 12 Agustus 2011
MATERI OPEN RECRUITMEN POJOK BEI UNAND 2011-2012 (bag1) (bag1)
Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik obligasi, saham, reksa dana, intrumen lainnya.
Manfaat pasar modal:
1. Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha
2. Memberikan wahana investasi bagi para investor
3. Penyebaran kepemilikam perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah
4. Memberikan kesempatan memiliki perusahaan yang segat
5. Keterbukaan dan profesionalisme
6. Menciptakan lapangan kerja
BAPEPAM-LK (Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan) adalah lembaga atau otoritas tertinggi di pasar modal yang melakukan pengawasan dan pembinaan atas pasar modal.
Fungsi BAPEPAM-LK:
1. Penyusunan penganturan di bidang pasar modal
2. Penegakan peraturan di bidang pasar modal
3. Pembinaan dan pengawasan terhadap pihak yang memperoleh izin usaha
4. Penetapan prinsip-prinsip keterbukaan
5. Penetapan ketentuam akuntansi di bidang pasar modal.
SRO (Self Regulatory Organization) adalah 3 lembga yang diberi wewengang untuk membuat peraturan yan mengikat organisasi yang terlibat di dalamnya.
/ Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, dan Lembaga Penyimpanan dan penyelesaian.
BURSA EFEK adalah lembaga / perusahaan yang menyelenggarakan / menyediakan fasilitas untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek atntar berbagai perusahaan.
Tugas Bursa Efek:
1. Menyediakan sarana perdagangan efek
2. Mengupayakan likuiditas instrument
3. Menyebarluaskan informasi bursa
4. Memasyarakatkan pasar modal
5. Menciptakan instrumen dan jasa baru
ANNUAL REPORT adalah suatu laporan resmi keadaan keuangan emiten dalam jangka waktu 1 tahun. Termasuk neraca, laporan R/L, laporan arus kas dan laporan manajemen.
ICMD adalah buku yg berisi ikhtisar dan laporankeuangan perusahaan yang dilisting BEI.
PROSPEKTUS adalah buku yang menggambarkan informasi yang berbubungan dengan tujuan agar pihak lain membeli efek.
Manfaat pasar modal:
1. Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha
2. Memberikan wahana investasi bagi para investor
3. Penyebaran kepemilikam perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah
4. Memberikan kesempatan memiliki perusahaan yang segat
5. Keterbukaan dan profesionalisme
6. Menciptakan lapangan kerja
BAPEPAM-LK (Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan) adalah lembaga atau otoritas tertinggi di pasar modal yang melakukan pengawasan dan pembinaan atas pasar modal.
Fungsi BAPEPAM-LK:
1. Penyusunan penganturan di bidang pasar modal
2. Penegakan peraturan di bidang pasar modal
3. Pembinaan dan pengawasan terhadap pihak yang memperoleh izin usaha
4. Penetapan prinsip-prinsip keterbukaan
5. Penetapan ketentuam akuntansi di bidang pasar modal.
SRO (Self Regulatory Organization) adalah 3 lembga yang diberi wewengang untuk membuat peraturan yan mengikat organisasi yang terlibat di dalamnya.
/ Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, dan Lembaga Penyimpanan dan penyelesaian.
BURSA EFEK adalah lembaga / perusahaan yang menyelenggarakan / menyediakan fasilitas untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek atntar berbagai perusahaan.
Tugas Bursa Efek:
1. Menyediakan sarana perdagangan efek
2. Mengupayakan likuiditas instrument
3. Menyebarluaskan informasi bursa
4. Memasyarakatkan pasar modal
5. Menciptakan instrumen dan jasa baru
ANNUAL REPORT adalah suatu laporan resmi keadaan keuangan emiten dalam jangka waktu 1 tahun. Termasuk neraca, laporan R/L, laporan arus kas dan laporan manajemen.
ICMD adalah buku yg berisi ikhtisar dan laporankeuangan perusahaan yang dilisting BEI.
PROSPEKTUS adalah buku yang menggambarkan informasi yang berbubungan dengan tujuan agar pihak lain membeli efek.
MATERI OPEN RECRUITMEN POJOK BEI UNAND 2011-2012MATERI OPEN RECRUITMEN POJOK BEI UNAND 2011-2012 (bag1) (bag1)
Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik obligasi, saham, reksa dana, intrumen lainnya.
Manfaat pasar modal:
1. Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha
2. Memberikan wahana investasi bagi para investor
3. Penyebaran kepemilikam perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah
4. Memberikan kesempatan memiliki perusahaan yang segat
5. Keterbukaan dan profesionalisme
6. Menciptakan lapangan kerja
BAPEPAM-LK (Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan) adalah lembaga atau otoritas tertinggi di pasar modal yang melakukan pengawasan dan pembinaan atas pasar modal.
Fungsi BAPEPAM-LK:
1. Penyusunan penganturan di bidang pasar modal
2. Penegakan peraturan di bidang pasar modal
3. Pembinaan dan pengawasan terhadap pihak yang memperoleh izin usaha
4. Penetapan prinsip-prinsip keterbukaan
5. Penetapan ketentuam akuntansi di bidang pasar modal
Manfaat pasar modal:
1. Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha
2. Memberikan wahana investasi bagi para investor
3. Penyebaran kepemilikam perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah
4. Memberikan kesempatan memiliki perusahaan yang segat
5. Keterbukaan dan profesionalisme
6. Menciptakan lapangan kerja
BAPEPAM-LK (Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan) adalah lembaga atau otoritas tertinggi di pasar modal yang melakukan pengawasan dan pembinaan atas pasar modal.
Fungsi BAPEPAM-LK:
1. Penyusunan penganturan di bidang pasar modal
2. Penegakan peraturan di bidang pasar modal
3. Pembinaan dan pengawasan terhadap pihak yang memperoleh izin usaha
4. Penetapan prinsip-prinsip keterbukaan
5. Penetapan ketentuam akuntansi di bidang pasar modal
Rabu, 06 Juli 2011
SAMBUNGAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMENSAMBUNGAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
ASPEK HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN:
1. Aspek keperdataan
2. Aspek hukum pidana
3. Aspek hukum administrasi
1. Aspek keperdataan yaitu segala hal yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban konsumen xang bersifat keperdataan
aspek hukum keperdataan meliputi:
1. Hal-hal yang berkaitan dengan informasi
-informasi dari pelaku usaha
-informasi dari pemerintah
-informasi dari organisasi komsumen.
Bentuk2 informasi:
1. Informasi tentang iklan
Iklan adalah usaha ddngan cara apapun untuk meningkatkan penjualan, baik secara langsung ataupun tidak langsung
2. Informasi tentang label atau etiket
yaitu informasi tentang pemberian nama dan atau tanda tanda yang menunjukkan asal, sifat, susunan aahan, bentuk , banyaknya dan atau kegunaan barang-barang yang tidak diharuskan maupun tidak diperbolehkan.
Keterangan yang harus dimuat di dalam label:
1. Nama makanan
2. Komposis
3. Isi neto
4. Nama dan alamat perusahaan
5. Nomor pendaftaran
6. Kode produksi
AASAS PERLINDUNGAN KONSUMEN:
1. Asas manfaat
2. Asas keadilan
3. Asas keseimbangan
4. Asas keamanan dan keselamatan konsumen
5. Asas kepastian hukum
TUJUAN:
1. Meningkatkan kesadaran, memampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri
2. Mengangkat harkat dan martabat konsumen
3. Meningkatkan pemberdayaan konsumen
4. Mencipkakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unstur kepastian hukum
5. Menumbuhkan kesadaran pelaku tsaga
6. Meningkatkan kualitas barang dan jasa
HAK HAK KONSUMEN
1. Hak untuk mendapatkan keamanan
2. Hak untuk mendapatkan informasi
3. Hak untuk memilih
4. Hak untuk didengar
KEWAJIBAN KONSUMEN:
1. Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian
2. Beritikad baik dalam melakukan transaksi
3. Membayar sesuai nilai tukar yang disepakati
4. Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut
HAK PELAKU USAHA:
1. Hak untuk menerima pembayaran yang sesuai
2. Hak untuk mendapat perlindungan dari tindakan konsumen yang beritikad tidak bahk
3. Hak untuk melakukan pembelaan diri sepatutnxa
4. Hak untuk rehabilitasi nama baik apabila terbukti secara hukum kerugian konsumen tidak diakibatkan oleh barang dan jasa yang diperdagangkan
KEWAJIBAN PELAKU USAHA:
1. Beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya
2. Memberikan informasi secara benar, jelas dan jujur
3. Memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur
4. Menjamin mutu barang dan jasa yang diproduksi
5. Memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji dan atau mencoba barang dan jasa
6. Memberi kompensasi, ganti rugi atau penggantian bila barang tidak sesuai dengan yang diperjanjikan
1. Aspek keperdataan
2. Aspek hukum pidana
3. Aspek hukum administrasi
1. Aspek keperdataan yaitu segala hal yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban konsumen xang bersifat keperdataan
aspek hukum keperdataan meliputi:
1. Hal-hal yang berkaitan dengan informasi
-informasi dari pelaku usaha
-informasi dari pemerintah
-informasi dari organisasi komsumen.
Bentuk2 informasi:
1. Informasi tentang iklan
Iklan adalah usaha ddngan cara apapun untuk meningkatkan penjualan, baik secara langsung ataupun tidak langsung
2. Informasi tentang label atau etiket
yaitu informasi tentang pemberian nama dan atau tanda tanda yang menunjukkan asal, sifat, susunan aahan, bentuk , banyaknya dan atau kegunaan barang-barang yang tidak diharuskan maupun tidak diperbolehkan.
Keterangan yang harus dimuat di dalam label:
1. Nama makanan
2. Komposis
3. Isi neto
4. Nama dan alamat perusahaan
5. Nomor pendaftaran
6. Kode produksi
AASAS PERLINDUNGAN KONSUMEN:
1. Asas manfaat
2. Asas keadilan
3. Asas keseimbangan
4. Asas keamanan dan keselamatan konsumen
5. Asas kepastian hukum
TUJUAN:
1. Meningkatkan kesadaran, memampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri
2. Mengangkat harkat dan martabat konsumen
3. Meningkatkan pemberdayaan konsumen
4. Mencipkakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unstur kepastian hukum
5. Menumbuhkan kesadaran pelaku tsaga
6. Meningkatkan kualitas barang dan jasa
HAK HAK KONSUMEN
1. Hak untuk mendapatkan keamanan
2. Hak untuk mendapatkan informasi
3. Hak untuk memilih
4. Hak untuk didengar
KEWAJIBAN KONSUMEN:
1. Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian
2. Beritikad baik dalam melakukan transaksi
3. Membayar sesuai nilai tukar yang disepakati
4. Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut
HAK PELAKU USAHA:
1. Hak untuk menerima pembayaran yang sesuai
2. Hak untuk mendapat perlindungan dari tindakan konsumen yang beritikad tidak bahk
3. Hak untuk melakukan pembelaan diri sepatutnxa
4. Hak untuk rehabilitasi nama baik apabila terbukti secara hukum kerugian konsumen tidak diakibatkan oleh barang dan jasa yang diperdagangkan
KEWAJIBAN PELAKU USAHA:
1. Beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya
2. Memberikan informasi secara benar, jelas dan jujur
3. Memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur
4. Menjamin mutu barang dan jasa yang diproduksi
5. Memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji dan atau mencoba barang dan jasa
6. Memberi kompensasi, ganti rugi atau penggantian bila barang tidak sesuai dengan yang diperjanjikan
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN 1
Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan pada konsumen.
Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidug lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Pelaku usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentukbadan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan usaha dalam wilayah hukum negara RI, baik sendiri maupum bersama-sama melalui perjanjian penyelenggaraan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi.
TRANSAKSI KONSUMEN
yaitu proses terjadinya peralihan kepemilikan atau penikmatan barang dan atau jasa dari penyelenggara jasa kepada konsumen.
Peralihan dapat terjadi:
*adanya hubungan hukum tertentu, jual beli,sewa dll
*suatu kegiatan komersial tertentu dari perusahaan, promosi, pemberian hadiah barang dll
*pemberian sumbangan / donasi pemberian barang atau penyelenggaraan barang dan jasa
TAHAP TRANSAKSI:
1. TAHAP PRA TRANSAKSI...
* Mencari informasi tentang barang dan jasa yang akan digunakan konsumen. Informasi dapat berupa (label pada produk, pamflet, brosur, periklanan)
*tahap inilah merupakan tahap penentuan pilihan dari konsumen
*tahap ini konsumen pun rentan untuk dirugikan oleh pelaku usaha
*tahap ini konsumen harus hati-hati, teliti dan cermat
2. TAHAP TRANSAKSI
*telah terjadi kesepakatan antara konsumen dengan pelaku usah
*terjadinya peralihan barang dan atau jasa
Perjanjian : tertulis dan lisan.
Tata cara pembayaran : tunai dan cicilan.
3. TAHAP PURNA TRANSAKSI
*transaksi konsumen telah terjadi dan pelaksanaannya telah diselenggarakan.
*pada tahap ini terjadi:
-barang dan jasa tidak memenuhi harapan seperti sebelumnya
-barang dan jasa tidak sesuai dengan mutu produk
-layanan purna jual yang dijanjikan pengusaha tidak cocok tentang jaminan mutu/garansi
KEPENTINGAN KONSUMEN YANG HARUS DILINDUNGI
1. Kepentingan fisik : berhubungan dengan keaamanan, keselamatan tubuh dan jiwa terhadap penggunaan baran dan jasa
2. Kepentingan sosial ekonomi : memperoleh hasil optimal dari penggunaan sumber-sumber ekonomi mdreka dalam mendapatkan barang dan jasa kebutuhan hidu
3. Keppentingan hukum : mendapatkan perlindungan dan advokasi hukum
PRAKTEK NIAGA
1. Positif = sesuai ketentuan yang berlaku
2. Negatif = melakukan perbuatan yang melanggar peraturan perUUan spt perbuatan memasukkan bahan berbahaya ke dalam sumber air minum, menjual / menawarkan barang yang dapat membahayakan jiwa / kesehatan orang, pemalsuan surat, perbuatan penjual menipu pembeli, dll
LARANGAN BAGI PARA PELAKU USAHA:
*pelaku usaha yang dimaksud dalam UUPK adalah dalam arti luas
*pelaku usaha ini pabrikan termasuk distributor, importin dan pelaku periklanan
Tanggung Jawab pelaku usah
= tanggung jawab lahir dari adanya kewajiban
TANGGUNG JAWAB itu ganti rugi yamg dapat berupa:
1. Pengembalian uang
2. Penggantian barang dan jasa
3. Perawatan kesehatan
4. Pemberian santunan
PRODUCT LIABILITY
Pengertian: tanggung jawab atas suatu barang dan jasa yang diproduksi oleh perusahaan atau industri.
Prinsip hukum : setiap orang yang melakukan sesuatu yang berakibat merugikan orang lain harus memikul tanggung jawabnya.
Pihak yang bertanggung jawab:
1. Pengusaha dari barang/produk akhir atau bagian komponen
2. Pengusaha dari barang-barang alam
3. Suplier suatu barang
4. Orang lain termasuk pengusaha bengkel dan pergudangan
PRINSIP PERTANGGUNG JAWABAN
1. Tanggung jawab karna kesalahan (liability based on fault)
2. Praduga bertanggung jawab (persumption of liability)
... Seseorang dianggap bertanggung jawab sampai ia membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah
3. Pradug tidak selalu bertanggun jawab
(persumption nom liability)
4. Tanggung jawab mutlak (strict liability
PEMBEBASAN TANGGUNG JAWAB:
1. Produsen belum atau tidak mengedarkan produknya
2. Cacat atau kerusakan baru timbul di kemudian hari
3. Produk dibuat bukan untuk dijual atau diedarkan
4. Adamya cacat produk sebagai akibat memenuhi kewajiban yang ditentukan dalam peraturang yang dikeluarkan pemerintah.
Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidug lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Pelaku usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentukbadan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan usaha dalam wilayah hukum negara RI, baik sendiri maupum bersama-sama melalui perjanjian penyelenggaraan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi.
TRANSAKSI KONSUMEN
yaitu proses terjadinya peralihan kepemilikan atau penikmatan barang dan atau jasa dari penyelenggara jasa kepada konsumen.
Peralihan dapat terjadi:
*adanya hubungan hukum tertentu, jual beli,sewa dll
*suatu kegiatan komersial tertentu dari perusahaan, promosi, pemberian hadiah barang dll
*pemberian sumbangan / donasi pemberian barang atau penyelenggaraan barang dan jasa
TAHAP TRANSAKSI:
1. TAHAP PRA TRANSAKSI...
* Mencari informasi tentang barang dan jasa yang akan digunakan konsumen. Informasi dapat berupa (label pada produk, pamflet, brosur, periklanan)
*tahap inilah merupakan tahap penentuan pilihan dari konsumen
*tahap ini konsumen pun rentan untuk dirugikan oleh pelaku usaha
*tahap ini konsumen harus hati-hati, teliti dan cermat
2. TAHAP TRANSAKSI
*telah terjadi kesepakatan antara konsumen dengan pelaku usah
*terjadinya peralihan barang dan atau jasa
Perjanjian : tertulis dan lisan.
Tata cara pembayaran : tunai dan cicilan.
3. TAHAP PURNA TRANSAKSI
*transaksi konsumen telah terjadi dan pelaksanaannya telah diselenggarakan.
*pada tahap ini terjadi:
-barang dan jasa tidak memenuhi harapan seperti sebelumnya
-barang dan jasa tidak sesuai dengan mutu produk
-layanan purna jual yang dijanjikan pengusaha tidak cocok tentang jaminan mutu/garansi
KEPENTINGAN KONSUMEN YANG HARUS DILINDUNGI
1. Kepentingan fisik : berhubungan dengan keaamanan, keselamatan tubuh dan jiwa terhadap penggunaan baran dan jasa
2. Kepentingan sosial ekonomi : memperoleh hasil optimal dari penggunaan sumber-sumber ekonomi mdreka dalam mendapatkan barang dan jasa kebutuhan hidu
3. Keppentingan hukum : mendapatkan perlindungan dan advokasi hukum
PRAKTEK NIAGA
1. Positif = sesuai ketentuan yang berlaku
2. Negatif = melakukan perbuatan yang melanggar peraturan perUUan spt perbuatan memasukkan bahan berbahaya ke dalam sumber air minum, menjual / menawarkan barang yang dapat membahayakan jiwa / kesehatan orang, pemalsuan surat, perbuatan penjual menipu pembeli, dll
LARANGAN BAGI PARA PELAKU USAHA:
*pelaku usaha yang dimaksud dalam UUPK adalah dalam arti luas
*pelaku usaha ini pabrikan termasuk distributor, importin dan pelaku periklanan
Tanggung Jawab pelaku usah
= tanggung jawab lahir dari adanya kewajiban
TANGGUNG JAWAB itu ganti rugi yamg dapat berupa:
1. Pengembalian uang
2. Penggantian barang dan jasa
3. Perawatan kesehatan
4. Pemberian santunan
PRODUCT LIABILITY
Pengertian: tanggung jawab atas suatu barang dan jasa yang diproduksi oleh perusahaan atau industri.
Prinsip hukum : setiap orang yang melakukan sesuatu yang berakibat merugikan orang lain harus memikul tanggung jawabnya.
Pihak yang bertanggung jawab:
1. Pengusaha dari barang/produk akhir atau bagian komponen
2. Pengusaha dari barang-barang alam
3. Suplier suatu barang
4. Orang lain termasuk pengusaha bengkel dan pergudangan
PRINSIP PERTANGGUNG JAWABAN
1. Tanggung jawab karna kesalahan (liability based on fault)
2. Praduga bertanggung jawab (persumption of liability)
... Seseorang dianggap bertanggung jawab sampai ia membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah
3. Pradug tidak selalu bertanggun jawab
(persumption nom liability)
4. Tanggung jawab mutlak (strict liability
PEMBEBASAN TANGGUNG JAWAB:
1. Produsen belum atau tidak mengedarkan produknya
2. Cacat atau kerusakan baru timbul di kemudian hari
3. Produk dibuat bukan untuk dijual atau diedarkan
4. Adamya cacat produk sebagai akibat memenuhi kewajiban yang ditentukan dalam peraturang yang dikeluarkan pemerintah.
HUKUM PERSAINGAN USAHA
Mengapa persaingan itu penting:
1. Persaingan memaksa perusahaan untuk menekan biaya menjadi lebih rendah
2. Persahngan memaksa perusahaan berinovasi
3. Persaingan memaksa terciptanya pelayanan yang lebih baik
4. Menguntungkan konsumen
MENGAPA HUKUM PERSAINAN USAHA PENTING:
1. Persaingan perlu adanya aturan main, karena terkadang tidak selamanya mekanisme pasar berjalan baik
2. Dalam pasar, biasanya ada usaha2 dari pelaku usaha untuk menghindari atau menghilangkan persaingan antara mereka
3. Berkurangnya persaingan memungkinkan pelaku usaha memperoleh untung yg lebih besar.
TUJUAN UTAMA HUKUM PERSAINGAN USAHA:
1. Agar persaingan antar pelaku usaha tetap hidup
2. Agar persaingan yang dilakukan tetap sehat
3. Mencegah penyalahgunaan kekuatan ekonomi
4. Melindungi kebebasan konsumen dan produsen
5. Efisiensi ekonomi
6. Meningkatkan kesejahteraan konsumen
7. Melindungi usaha kecil
8. Menciptakan keadilan dan kejujuran dalam berusaha
9. Mengendalikan inflasi
ASAS HUKUM PERSAINGAN USAHA : pelaku usahan indonesia dalam menjalamkan kegiatan usahanya berdasarkan demokrasi ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum (pasal 2 UU NO 5 thn 99)
TUJUAN LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI:
1. Menjaga kepentingan umum dan meninkatkan efisiensi ekonomi
2. Mewujudkan adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama
3. Mencegah praktek monopol
4. Terciptanya efektifitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha
RUANG LINGKUP HUKUM ANTI MONOPOLI
1. Perjanjian yang dilarang
2. Kegiatan yang dilaran
3. Penyalahgunaan posisi dominan
4. KPPU
5. Pengecualian
PERJANJIAN YANG DILARANG
1. Oligopoli
2. Penetapan harga, diskriminasi harga, predatory pricing, resale price maintenance
3. Pembagian wilayah
4. Pemboikotan
5. Kartel
6. Trust
7. Oligopsoni
8. Integrash vertikal
9. Perjanjian tertutup
10. Perjanjian dengan pihak luar
KEGIATAN YANG DILARAN
1. Monopoli
2. Monopsoni
3. Penguasaan pasar, predatory pricing, penetapan biaya
4. Persekongkolan, perolehan rahasia perusahaan, penghambatan produksi dan pemasaran pesaing
PENYALAHGUNAAN POSISI DOMINAN
1. Penyalah gunaan posisi dominan
2. Jabatan rangkap
3. Konsentrasi kepemilikan saham
4. Penggabungan, peleburan dan pengambil alihan
PENGECUALIAN
1. Perbuatan atau perjanjian yang bertujuan melaksanakan perundang-undangan yang berlaku
2. Perjanjian yang berkaitan dengan hak atas intelektual
3. Perjanjian penetapan standar teknis produk barang dan jasa yang tidak mengekang dan atau menghalangi persaingan
4. Perjanjian dalam rangka keagenan yang isinya tidak memuat ketentuan untuk memasok kembali barang dan atau jasa dengan harga yang lebih rendah daripada harga yang telah diperjanjikan
5. Perjanjian kerja sama penelitian untuk peningkatan dan perbaikan hidup masyarakat
6. Perjanjian internasional yang telah diratifikasi oleh pemerintah RI
TEORI ILMU HUKUM LARANGAN
1. Teori per se adalah suatu pendekatan yang menyatakan setiap perjanjian usaha atau kegiatan usaha tertentu sebagai ilegal, tanpa perlu pembuktian lebih lanjut atas dampak yang ditimbulkan dari perjanjian atau kegiatan usaha tersebut.
2. Teori Rule of reason adalah suatu pendekatan umtuk mengevaluasi akibat perjanjian atau kegiatan usaha tertentu, guna menentukan apakah perjanjian atau kegiatan usaha itu bersifat menghambat atau mendukung persaingan usaha
KPPU
TUGAS KPPU:
1. Melakukan penilaian terhadap perjanjian yang mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat (pasal4-16)
2. Melakukan penilaian terhadap kegiatan usaha dan atau tindakan pelaku usaha yang dapat mengakibatkan terjadinya prakter monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat (pasal 17-24)
3. Melakukan penilaian terhadap ada tau tidaknya penyalahgunaan posisi dominan yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat
4. Mengambil tindakan yang sesuai dengan wewenang komisi
5. Memberikan saran dan pertimbangan pada pemerintah
6. Menyusun pedoman atau publikasi yang berkaitan dengan UU ini
7. Memberikan laporan secara berkala atas hasil kerja komisi kepada presiden dan DPR
SANKSI:
1. Tindakan administratif
2. Pidana pokok
3. Pidana tambahan
KPPU hanya berwenang menjatuhkan sanksi berupa tindakan administratif terhadap pelaku usaha yang melanggar UU ini
1. Persaingan memaksa perusahaan untuk menekan biaya menjadi lebih rendah
2. Persahngan memaksa perusahaan berinovasi
3. Persaingan memaksa terciptanya pelayanan yang lebih baik
4. Menguntungkan konsumen
MENGAPA HUKUM PERSAINAN USAHA PENTING:
1. Persaingan perlu adanya aturan main, karena terkadang tidak selamanya mekanisme pasar berjalan baik
2. Dalam pasar, biasanya ada usaha2 dari pelaku usaha untuk menghindari atau menghilangkan persaingan antara mereka
3. Berkurangnya persaingan memungkinkan pelaku usaha memperoleh untung yg lebih besar.
TUJUAN UTAMA HUKUM PERSAINGAN USAHA:
1. Agar persaingan antar pelaku usaha tetap hidup
2. Agar persaingan yang dilakukan tetap sehat
3. Mencegah penyalahgunaan kekuatan ekonomi
4. Melindungi kebebasan konsumen dan produsen
5. Efisiensi ekonomi
6. Meningkatkan kesejahteraan konsumen
7. Melindungi usaha kecil
8. Menciptakan keadilan dan kejujuran dalam berusaha
9. Mengendalikan inflasi
ASAS HUKUM PERSAINGAN USAHA : pelaku usahan indonesia dalam menjalamkan kegiatan usahanya berdasarkan demokrasi ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum (pasal 2 UU NO 5 thn 99)
TUJUAN LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI:
1. Menjaga kepentingan umum dan meninkatkan efisiensi ekonomi
2. Mewujudkan adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama
3. Mencegah praktek monopol
4. Terciptanya efektifitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha
RUANG LINGKUP HUKUM ANTI MONOPOLI
1. Perjanjian yang dilarang
2. Kegiatan yang dilaran
3. Penyalahgunaan posisi dominan
4. KPPU
5. Pengecualian
PERJANJIAN YANG DILARANG
1. Oligopoli
2. Penetapan harga, diskriminasi harga, predatory pricing, resale price maintenance
3. Pembagian wilayah
4. Pemboikotan
5. Kartel
6. Trust
7. Oligopsoni
8. Integrash vertikal
9. Perjanjian tertutup
10. Perjanjian dengan pihak luar
KEGIATAN YANG DILARAN
1. Monopoli
2. Monopsoni
3. Penguasaan pasar, predatory pricing, penetapan biaya
4. Persekongkolan, perolehan rahasia perusahaan, penghambatan produksi dan pemasaran pesaing
PENYALAHGUNAAN POSISI DOMINAN
1. Penyalah gunaan posisi dominan
2. Jabatan rangkap
3. Konsentrasi kepemilikan saham
4. Penggabungan, peleburan dan pengambil alihan
PENGECUALIAN
1. Perbuatan atau perjanjian yang bertujuan melaksanakan perundang-undangan yang berlaku
2. Perjanjian yang berkaitan dengan hak atas intelektual
3. Perjanjian penetapan standar teknis produk barang dan jasa yang tidak mengekang dan atau menghalangi persaingan
4. Perjanjian dalam rangka keagenan yang isinya tidak memuat ketentuan untuk memasok kembali barang dan atau jasa dengan harga yang lebih rendah daripada harga yang telah diperjanjikan
5. Perjanjian kerja sama penelitian untuk peningkatan dan perbaikan hidup masyarakat
6. Perjanjian internasional yang telah diratifikasi oleh pemerintah RI
TEORI ILMU HUKUM LARANGAN
1. Teori per se adalah suatu pendekatan yang menyatakan setiap perjanjian usaha atau kegiatan usaha tertentu sebagai ilegal, tanpa perlu pembuktian lebih lanjut atas dampak yang ditimbulkan dari perjanjian atau kegiatan usaha tersebut.
2. Teori Rule of reason adalah suatu pendekatan umtuk mengevaluasi akibat perjanjian atau kegiatan usaha tertentu, guna menentukan apakah perjanjian atau kegiatan usaha itu bersifat menghambat atau mendukung persaingan usaha
KPPU
TUGAS KPPU:
1. Melakukan penilaian terhadap perjanjian yang mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat (pasal4-16)
2. Melakukan penilaian terhadap kegiatan usaha dan atau tindakan pelaku usaha yang dapat mengakibatkan terjadinya prakter monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat (pasal 17-24)
3. Melakukan penilaian terhadap ada tau tidaknya penyalahgunaan posisi dominan yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat
4. Mengambil tindakan yang sesuai dengan wewenang komisi
5. Memberikan saran dan pertimbangan pada pemerintah
6. Menyusun pedoman atau publikasi yang berkaitan dengan UU ini
7. Memberikan laporan secara berkala atas hasil kerja komisi kepada presiden dan DPR
SANKSI:
1. Tindakan administratif
2. Pidana pokok
3. Pidana tambahan
KPPU hanya berwenang menjatuhkan sanksi berupa tindakan administratif terhadap pelaku usaha yang melanggar UU ini
WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN
DAFTAR PERUSAHAAN:
daftar catatan resmi yang diadakan mdnurut atau berdsarkan UUWDP atau peraturan pelaksanaan lainnya serta disahkan oleh pejabat yang berwenang dari kantor pendaftaran perusahaan
TUJUADN DAFTAR PERUSAHAAN
*untuk mencatat bahan-bahan keterangan yang dibuat secara benar dari suatu perusahaan
*merupakan sumber informasi resmi untuk semua pihak yang berkepentingan menenai identitas, data serta keterangan lainnya tentang perusahaan
*menjamin kepastian berusaha
ARTI PENTING DAFTAR PERUSAHAAN
1. BAGI PEMERINTAH
-akan memudahkan untuk sewaktu-waktu dapat mengikuti secara seksama keadaan dan perkembangan sebenarnya dari dunia usaha di indonesia secara menyeluruh
-pengamanan pendapatan negara
2. BAGI DUNIA USAHA
-untuk mencegah dan menghindari praktek-praktek usaha yang tidak jujur, persaingan curang, penyelundupan dsb
-sebagai sumber informasi untuk kepentingan dunia usaha
3. BAGI PIHAK KETIGA
-merupakan sumber informasi resmi mengenai identitas dan hal2 yang menyangkut dunia usaha dan perusahaan yang didirikan, kinerja dan berkedudukan di Indonesia
4. BAGI MASYARAKAT
-merupakan alat pembuktian yang sempurna terhadap setiap pihak ketiga sepanjang tidak dibuktikan sebaliknya
SIFAT DAFTAR PERUSAHAAN:
-bersifat terbuka untuk semua pihak, artinya daftar perusahaan itu dapat digunakan oleh pihak ketiga sebagai sumber informasi
-setiap pihak yang berkepentinan, setelah memenuhi biaya adm yang telah ditetapkan menteri, berhak memperoleh keterangan yang diperlukan dengan cara mendapatkan salinan atau petikan resmi dari keterangan yang tercantum dalam daftar perusahaan yang berwenan untuk itu dari kantor pendaftaran perusahaan
KEWAJIBAN PENDAFTARAN
-setiap perusahaan wajib didaftarkan dalam daftar perusahaan
-perusahaan yang wajib didaftarkan adalah perusahaan yang berkedudukan dan menjalankan usahanya di wilayah Indonesia sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku
BENTUK PERUSAHAAN YANG WAJIB DIDAFTARKAN
-badan hukum, persekutuan, perorangan dan perusahaan lain seperti perusahaan negara, perum dan perusahaan daerah
-pengecualian : perjan, setiap perusahaan kecil perorangan
daftar catatan resmi yang diadakan mdnurut atau berdsarkan UUWDP atau peraturan pelaksanaan lainnya serta disahkan oleh pejabat yang berwenang dari kantor pendaftaran perusahaan
TUJUADN DAFTAR PERUSAHAAN
*untuk mencatat bahan-bahan keterangan yang dibuat secara benar dari suatu perusahaan
*merupakan sumber informasi resmi untuk semua pihak yang berkepentingan menenai identitas, data serta keterangan lainnya tentang perusahaan
*menjamin kepastian berusaha
ARTI PENTING DAFTAR PERUSAHAAN
1. BAGI PEMERINTAH
-akan memudahkan untuk sewaktu-waktu dapat mengikuti secara seksama keadaan dan perkembangan sebenarnya dari dunia usaha di indonesia secara menyeluruh
-pengamanan pendapatan negara
2. BAGI DUNIA USAHA
-untuk mencegah dan menghindari praktek-praktek usaha yang tidak jujur, persaingan curang, penyelundupan dsb
-sebagai sumber informasi untuk kepentingan dunia usaha
3. BAGI PIHAK KETIGA
-merupakan sumber informasi resmi mengenai identitas dan hal2 yang menyangkut dunia usaha dan perusahaan yang didirikan, kinerja dan berkedudukan di Indonesia
4. BAGI MASYARAKAT
-merupakan alat pembuktian yang sempurna terhadap setiap pihak ketiga sepanjang tidak dibuktikan sebaliknya
SIFAT DAFTAR PERUSAHAAN:
-bersifat terbuka untuk semua pihak, artinya daftar perusahaan itu dapat digunakan oleh pihak ketiga sebagai sumber informasi
-setiap pihak yang berkepentinan, setelah memenuhi biaya adm yang telah ditetapkan menteri, berhak memperoleh keterangan yang diperlukan dengan cara mendapatkan salinan atau petikan resmi dari keterangan yang tercantum dalam daftar perusahaan yang berwenan untuk itu dari kantor pendaftaran perusahaan
KEWAJIBAN PENDAFTARAN
-setiap perusahaan wajib didaftarkan dalam daftar perusahaan
-perusahaan yang wajib didaftarkan adalah perusahaan yang berkedudukan dan menjalankan usahanya di wilayah Indonesia sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku
BENTUK PERUSAHAAN YANG WAJIB DIDAFTARKAN
-badan hukum, persekutuan, perorangan dan perusahaan lain seperti perusahaan negara, perum dan perusahaan daerah
-pengecualian : perjan, setiap perusahaan kecil perorangan
PT dan Dokumen Perusahaan
PT
pasal UU Perseroan Terbatas ( UU NO 40 THN 2007)
PT adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham yang ditetapkan dalam UU ini serta peraturan pelaksanaannya.
UNSUR UNSUR PT:
1. PT adalah badan hukum
2. Tanggung jawab pemegang saham terbatas
3. Berdasarkan perjanjian
4. Melakukan kegiatan usaha
5. Modal terbagi atas saham2
6. Jangka waktu dapat tidak terbatas
PEMAKAIAN NAMA PT
1. Digunakan oleh badan usaha yang didirikan dengan UU NO 40 tahun 2007, diajukan ke Menteri hukum dan ham
2. Ditolak menteri hukum dan ham apabila nama tersebut tidak memenuhi persyaratan
PERSYARATAN PENDIRIAN PT :
1. Didirikan oleh 2 orang atau lebih
2. Sethap pendiri wajib mengambil bagian saham
3. Modal dasar minimal Rp 50.000.000 yang terdiri dari seluruh nilai nominal saham
4. Minimal 25% dari nilai nominal telah ditempatkan
5. Modal disetor 50% dari nilai nominal saham
6. Dalam pembuatan saham pendirian, pendiri dapat diwakili oleh orang lain
7. Didirikan denan akta notaris dalam B. Indonesia dengan rincian : akta pendirian dan anggaran dasar PT
PROSEDUR PENDIRIAN PT:
1. Pendirian harus dengan akta otentik
2. Pengesahan oleh Menteri Hukum dan HAM
3. Didaftarkan dalam daftar perusahaan paling lambat 30hari
4. Diumumkan dalam tambahan berita negara
MODAL PERSEROAN :
1. MODAL DASAR adalah moal statuter yang merupakan keseluruhan nilai nominal saham yang ada pada perusahaan
2. MODAL YANG DITEMPATKAN yaitu modal yang disanggupi perseroan didirikan
3. MODAL YANG DISETOR yaitu modal perusahaan berupa sejumlah uang tunai atau bentuk lainnya yang diserahkan para pendiri kepada kas perseroan
SAHAM PERSEROAN:
1. Saham biasa yaitu saham yang memberikan hak suara pada RUPS, hak menerima pembagian deviden dan sisa kekayaan dalam proses likuidash
2. Saham yang memiliki keistimewaan
HARTA KEKAYAAN PT:
1. Perseroan memiliki kekayaan yang terpisah dari harta kekayaan pribadi organ perseroan
2. Harta kekayaan terdiri dari:
a. Benda bergerak
b. Benda tidak bergerak
c. Benda berwujud
d. Benda tidak berwujud
e. Modal
MACAM-MACAM saham yang mengandung keistimewaan:
1. Saham umum atau preferen
2. Saham preferen komulatif
3. Saham istimewa
4. Saham pendiri
5. Saham bonus
MACAM-MACAM SAHAM BERDASARKAN PERALIHANNYA
1. Saham atas nama
2. Sagam atas tunjuk
ORGAN PT:
1. RUPS
2. Direksi perseroan
3. Komisaris perseroan
MERGER= Penggabungan perusahaan
KONSOLIDASI: peleburan perusahaan
AKUISI: pengambilalihan perusahaan
PEMBUBARAN PERUSAHAAN
alasal bubar:
1. Keputusan RUPS
2. Berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan
3. Penetapan pengadilan
Likuidasi/pemberesan
meliputi:
1. Pencatatan dan pengumpulan kekayaan perseroan
2. Pembentukan tata cara pembagian kekayaan
3. Pembayaran pada kreditor
4. Pembayaran sisa kekayaan hasil likuidasi kepada pemegang saham
5. Tindakan lain yang diperlakukan
DOKUMEN PERUSAHAAN
dokumen perusahaan adalah merupakan sebagai data, catatan atau keterangan yang dibuat dan atau diterima oleh perusahaan dalam rangka pelaksanaan kegiatannya aik tertulis maupun tidak tertulis dalamnya bentuk corak apapun yang dapat dilihat, dibaca dan didengar.
JENIS DOKUMEN PERUSAHAAN
1. Dokumen keuangan (catatan, bukti pembukuan dan pendukung administrasi keuangan)
2. Dokumen lainnya : terdiri dari data atau setiap tulisan yang berisi keterangan dan mempunyai nilai guna bagi perusahaan meskipun tidak terkait langsung dengan dokumen keuangan
CATATAN terdiri dari neraca tahunan, perhitungan labarugi tahunan, atau setiap tulisan yang berisi keterangan mengenai hak dan kewajiban serta usaha suatu perusahaan
BUKTI PEMBUKUAN terdiri dari warkat yang digunakan sebagai dasar yang mempengaruhi perubahan kekayaan, utang dan modal
DATA PENDUKUNG ADMINISTRASI KEUANGAN adalah data administrasi yang berkaitan dengan keuangan untuk digunakan sebagai pendukung penyusunan dan pembuatan dokumen keuangan.
JANGKA WAKTU DOKUMEN PERUSAHAAN
1. Data administrasi keuangan : 10 tahun sejak akhir tahun buku perusahaan
2. Dokumen lainnya : berdasarkan nilai guna dokumen tersebut
PEMUSNAHAN DOKUMEN PERUSAHAAN
1. Pemusnahan catatan, bukti pembukuan dan data pendukung administrasi keuangan dilaksanakan berdasarkan keputusan pimpinan perusahaan
2. Pemusnahan data pendukung administrasi dilaksanakan menurut referensi
3. Pemusnahan dokumen perusahaan yang telah dialihkan ke dalam mikrofilm atau media lainnya ditentukan oleh pimpinan perusahaan
TATA CARA PEMUSNAHAN DOKUMEN PERUSAHAAN
*Dengan pembuatan berita acara yang memuat:
1. Keterangan, tempat, hari tanggal dan bulan dilakukannya pemusnahan
2. Keterangan tentang pelaksanaan pemusnahan
3. Tanda tangan dan nama jelas pejabat yang melaksanakan pemusnahan
pasal UU Perseroan Terbatas ( UU NO 40 THN 2007)
PT adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham yang ditetapkan dalam UU ini serta peraturan pelaksanaannya.
UNSUR UNSUR PT:
1. PT adalah badan hukum
2. Tanggung jawab pemegang saham terbatas
3. Berdasarkan perjanjian
4. Melakukan kegiatan usaha
5. Modal terbagi atas saham2
6. Jangka waktu dapat tidak terbatas
PEMAKAIAN NAMA PT
1. Digunakan oleh badan usaha yang didirikan dengan UU NO 40 tahun 2007, diajukan ke Menteri hukum dan ham
2. Ditolak menteri hukum dan ham apabila nama tersebut tidak memenuhi persyaratan
PERSYARATAN PENDIRIAN PT :
1. Didirikan oleh 2 orang atau lebih
2. Sethap pendiri wajib mengambil bagian saham
3. Modal dasar minimal Rp 50.000.000 yang terdiri dari seluruh nilai nominal saham
4. Minimal 25% dari nilai nominal telah ditempatkan
5. Modal disetor 50% dari nilai nominal saham
6. Dalam pembuatan saham pendirian, pendiri dapat diwakili oleh orang lain
7. Didirikan denan akta notaris dalam B. Indonesia dengan rincian : akta pendirian dan anggaran dasar PT
PROSEDUR PENDIRIAN PT:
1. Pendirian harus dengan akta otentik
2. Pengesahan oleh Menteri Hukum dan HAM
3. Didaftarkan dalam daftar perusahaan paling lambat 30hari
4. Diumumkan dalam tambahan berita negara
MODAL PERSEROAN :
1. MODAL DASAR adalah moal statuter yang merupakan keseluruhan nilai nominal saham yang ada pada perusahaan
2. MODAL YANG DITEMPATKAN yaitu modal yang disanggupi perseroan didirikan
3. MODAL YANG DISETOR yaitu modal perusahaan berupa sejumlah uang tunai atau bentuk lainnya yang diserahkan para pendiri kepada kas perseroan
SAHAM PERSEROAN:
1. Saham biasa yaitu saham yang memberikan hak suara pada RUPS, hak menerima pembagian deviden dan sisa kekayaan dalam proses likuidash
2. Saham yang memiliki keistimewaan
HARTA KEKAYAAN PT:
1. Perseroan memiliki kekayaan yang terpisah dari harta kekayaan pribadi organ perseroan
2. Harta kekayaan terdiri dari:
a. Benda bergerak
b. Benda tidak bergerak
c. Benda berwujud
d. Benda tidak berwujud
e. Modal
MACAM-MACAM saham yang mengandung keistimewaan:
1. Saham umum atau preferen
2. Saham preferen komulatif
3. Saham istimewa
4. Saham pendiri
5. Saham bonus
MACAM-MACAM SAHAM BERDASARKAN PERALIHANNYA
1. Saham atas nama
2. Sagam atas tunjuk
ORGAN PT:
1. RUPS
2. Direksi perseroan
3. Komisaris perseroan
MERGER= Penggabungan perusahaan
KONSOLIDASI: peleburan perusahaan
AKUISI: pengambilalihan perusahaan
PEMBUBARAN PERUSAHAAN
alasal bubar:
1. Keputusan RUPS
2. Berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan
3. Penetapan pengadilan
Likuidasi/pemberesan
meliputi:
1. Pencatatan dan pengumpulan kekayaan perseroan
2. Pembentukan tata cara pembagian kekayaan
3. Pembayaran pada kreditor
4. Pembayaran sisa kekayaan hasil likuidasi kepada pemegang saham
5. Tindakan lain yang diperlakukan
DOKUMEN PERUSAHAAN
dokumen perusahaan adalah merupakan sebagai data, catatan atau keterangan yang dibuat dan atau diterima oleh perusahaan dalam rangka pelaksanaan kegiatannya aik tertulis maupun tidak tertulis dalamnya bentuk corak apapun yang dapat dilihat, dibaca dan didengar.
JENIS DOKUMEN PERUSAHAAN
1. Dokumen keuangan (catatan, bukti pembukuan dan pendukung administrasi keuangan)
2. Dokumen lainnya : terdiri dari data atau setiap tulisan yang berisi keterangan dan mempunyai nilai guna bagi perusahaan meskipun tidak terkait langsung dengan dokumen keuangan
CATATAN terdiri dari neraca tahunan, perhitungan labarugi tahunan, atau setiap tulisan yang berisi keterangan mengenai hak dan kewajiban serta usaha suatu perusahaan
BUKTI PEMBUKUAN terdiri dari warkat yang digunakan sebagai dasar yang mempengaruhi perubahan kekayaan, utang dan modal
DATA PENDUKUNG ADMINISTRASI KEUANGAN adalah data administrasi yang berkaitan dengan keuangan untuk digunakan sebagai pendukung penyusunan dan pembuatan dokumen keuangan.
JANGKA WAKTU DOKUMEN PERUSAHAAN
1. Data administrasi keuangan : 10 tahun sejak akhir tahun buku perusahaan
2. Dokumen lainnya : berdasarkan nilai guna dokumen tersebut
PEMUSNAHAN DOKUMEN PERUSAHAAN
1. Pemusnahan catatan, bukti pembukuan dan data pendukung administrasi keuangan dilaksanakan berdasarkan keputusan pimpinan perusahaan
2. Pemusnahan data pendukung administrasi dilaksanakan menurut referensi
3. Pemusnahan dokumen perusahaan yang telah dialihkan ke dalam mikrofilm atau media lainnya ditentukan oleh pimpinan perusahaan
TATA CARA PEMUSNAHAN DOKUMEN PERUSAHAAN
*Dengan pembuatan berita acara yang memuat:
1. Keterangan, tempat, hari tanggal dan bulan dilakukannya pemusnahan
2. Keterangan tentang pelaksanaan pemusnahan
3. Tanda tangan dan nama jelas pejabat yang melaksanakan pemusnahan
PERUSAHAAN
Pengertian perusahaan:
a. Bentuk usaha yang dapat berbentuk organisasi atau badan usaha (company).
b. Berupa kegiatan dalam bidang ekonomi yang dilakukan secara berkelanjutan oleh pengusaha untuk mendapatkan keuntungan
Menurut para ahli:
MOLENGRAAF: keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak keluar untuk mendapatkan penghasilan dengan cara memperniagakan barang-barang atau mengadakan perjanjian perdagangan.
POLAK : perusahaan ada jika diperlukan adanxa perhitungan rugi laba yang dapat diperkirakan dan segala sesuatu dicatat dalam pembukuan.
UNSUR PERUSAHAAN:
-Bentuk usaha
-Melakukan kegiatan secara terus menerus dan tetap
-tujuan mencari keuntungan
BENTUK PERUSAHAAN:
1. Perseorangan
2. Badan usaha
-tidak berbadan hukum (maatschap, firma, CV)
-badan hukum (PT, koperasi, BUMN, BUMD)
PERUSAHAAN PERSEORANGAN
*Perusahaan yang dimhliki dan modal oldh satu orang
*Bentuk nya sangat sederhana
*Tidak ada pengaturan perundang-undangan yang mengatur
*resiko dan tanggung jawab pada satu tangan
PERSEKUTUAN PERDATA (MAATSCHAP)
*Diatur dalam buku III bab VIII pasal 1618-1652 KUHPerdata
*Pengertian menurut pasal 1618 KUHPerdata:
- adanya suatu perjanjian kerjasama antara 2 orang atau lebih
- masing-masing memasukkan sesuatu kd dalam persekutuan (inberg)
- bermaksud membagi keuntungan bersama
INBRENG
1. Uang
2. Benda
3. TK
BENTUK BENTUK MAATSCHAP
Menurut pasal 1620-1623 KUHPerdata:
1. Persekutuan perdata umum
2. Persekutuan perdata khusus
Menurut prakteknya:
1. Persekutuan perdata antar pribadi-pribadi
2. Persekutuan yan bertindak keluar secara terang-terangan kepada pihak ke3 guna mencari keuntungan
3. Perjanjian kerja sama dari suatu transaksi sekali saja
Penurusan persekutuan perdata:
1. Gerant statutaire : diatur sekaligus bersama-sama dalam akta pendirian dan tidak dapat diberhentikan sewaktu-waktu
2. Geran mandataire : diatur dalam akta terpisah dan dapat diberhentikan sewaktu-waktu
Berakhirnya Persektuan perdata:
1. Berakhirnya waktu yang dijanjikan
2. Pengakhiran oleh salah satu pihak
3. Pengakhiran berdasarkan alasan yang sah
4. Selesainya perbuatan
5. Hancurnya benda yang menjadi objek persekutuan
6. Kematian salah satu sekutu
7. Adanya kepailitan salah satu sekutu
FIRMA
menurut pasal 16 KUHD firma adalah persekutuan perdata yang didirikan untuk menjalankan perushaan dengan nama bersama.
Tiga kekhususan Fa:
1. Menjalankan perusahaan
2. Nama bersama
3. Tanggung jawab bersifat pribadi untuk keseluruhan
PENDIRIAN FIRMA:
*menurut pasal 22 KUHD
1. Akta otentik
2. Tanpa akta otentik
*akta kemudian didaftarkan di kepaniteraan PN
*Diumumkan dalam Berita negara Ri
*Mendaftaf jiak tidak firma di anggap sebagai persekutuan umum
tanggung jawab sekutu:
1. Tanggung jawab interen: seimbang dengan pemasukannya
2. Tanggung jawab ekstrern: secara pribadi untuk keseluruhan artinya setiap sekutu bertanggung jawab atas semua perikatan persekutuan.
BERAKHIRNYA FIRMA
1. Berakhirnya waktu yang dijanjikan
2. Pengakhiran oleh salah satu pihak
3. Pengakhiran berdasarkan alasa yang sah
4. Selesainya perbuatan
5. Hancurnya benda yang menjadi objek persekutuan
6. Kematian salah satu pihak
7. Adanya kepailitan salah satu sekutu
CV
pengertian: persekutuan firma yang mempunyai satu atau lebih sekutu komanditer
MACAM-MACAM SEKUTU :
1. Sekutu komanditer (pasif) : sekutu yang hanya memasukkan uang tau benda
2. Sekutu koplementer : sekutu yang menjadi pengurus persekutuan
MACAM-MACAM SEKUTU :
1. CV diam-diam : persekutuan yang belum menyatakan dirinya secara terang-terangan kepada pihak ketiga.
2. CV terang2an : persekutuan yang menyatakan dirinya sebagai CV kepada pihak ke3
PENDIRIAN CV
*Sama dengan firma
*biasanya dibuat dengan akta notaris
*anggaran dasarnya memuat :
-nama dan kedudukan hukumnya
-maksud dan tujuannya
-mulai dan berakhirnya
-modal persekutuan
-penunjukkan sekttu aktif dan pasif
-hak, kewajiban dan tanggung jawab sekutu
-pembagian keuntungan
HUBUNGAN ANTARA SEKUTU
1. Hubungan INTEREN: sekutu aktif dengan pasif
2. Hubungan EKSTERN : sekutu dengan pihak ketiga
BERAKHIRNYA CV:
-> sama dengan firma
a. Bentuk usaha yang dapat berbentuk organisasi atau badan usaha (company).
b. Berupa kegiatan dalam bidang ekonomi yang dilakukan secara berkelanjutan oleh pengusaha untuk mendapatkan keuntungan
Menurut para ahli:
MOLENGRAAF: keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak keluar untuk mendapatkan penghasilan dengan cara memperniagakan barang-barang atau mengadakan perjanjian perdagangan.
POLAK : perusahaan ada jika diperlukan adanxa perhitungan rugi laba yang dapat diperkirakan dan segala sesuatu dicatat dalam pembukuan.
UNSUR PERUSAHAAN:
-Bentuk usaha
-Melakukan kegiatan secara terus menerus dan tetap
-tujuan mencari keuntungan
BENTUK PERUSAHAAN:
1. Perseorangan
2. Badan usaha
-tidak berbadan hukum (maatschap, firma, CV)
-badan hukum (PT, koperasi, BUMN, BUMD)
PERUSAHAAN PERSEORANGAN
*Perusahaan yang dimhliki dan modal oldh satu orang
*Bentuk nya sangat sederhana
*Tidak ada pengaturan perundang-undangan yang mengatur
*resiko dan tanggung jawab pada satu tangan
PERSEKUTUAN PERDATA (MAATSCHAP)
*Diatur dalam buku III bab VIII pasal 1618-1652 KUHPerdata
*Pengertian menurut pasal 1618 KUHPerdata:
- adanya suatu perjanjian kerjasama antara 2 orang atau lebih
- masing-masing memasukkan sesuatu kd dalam persekutuan (inberg)
- bermaksud membagi keuntungan bersama
INBRENG
1. Uang
2. Benda
3. TK
BENTUK BENTUK MAATSCHAP
Menurut pasal 1620-1623 KUHPerdata:
1. Persekutuan perdata umum
2. Persekutuan perdata khusus
Menurut prakteknya:
1. Persekutuan perdata antar pribadi-pribadi
2. Persekutuan yan bertindak keluar secara terang-terangan kepada pihak ke3 guna mencari keuntungan
3. Perjanjian kerja sama dari suatu transaksi sekali saja
Penurusan persekutuan perdata:
1. Gerant statutaire : diatur sekaligus bersama-sama dalam akta pendirian dan tidak dapat diberhentikan sewaktu-waktu
2. Geran mandataire : diatur dalam akta terpisah dan dapat diberhentikan sewaktu-waktu
Berakhirnya Persektuan perdata:
1. Berakhirnya waktu yang dijanjikan
2. Pengakhiran oleh salah satu pihak
3. Pengakhiran berdasarkan alasan yang sah
4. Selesainya perbuatan
5. Hancurnya benda yang menjadi objek persekutuan
6. Kematian salah satu sekutu
7. Adanya kepailitan salah satu sekutu
FIRMA
menurut pasal 16 KUHD firma adalah persekutuan perdata yang didirikan untuk menjalankan perushaan dengan nama bersama.
Tiga kekhususan Fa:
1. Menjalankan perusahaan
2. Nama bersama
3. Tanggung jawab bersifat pribadi untuk keseluruhan
PENDIRIAN FIRMA:
*menurut pasal 22 KUHD
1. Akta otentik
2. Tanpa akta otentik
*akta kemudian didaftarkan di kepaniteraan PN
*Diumumkan dalam Berita negara Ri
*Mendaftaf jiak tidak firma di anggap sebagai persekutuan umum
tanggung jawab sekutu:
1. Tanggung jawab interen: seimbang dengan pemasukannya
2. Tanggung jawab ekstrern: secara pribadi untuk keseluruhan artinya setiap sekutu bertanggung jawab atas semua perikatan persekutuan.
BERAKHIRNYA FIRMA
1. Berakhirnya waktu yang dijanjikan
2. Pengakhiran oleh salah satu pihak
3. Pengakhiran berdasarkan alasa yang sah
4. Selesainya perbuatan
5. Hancurnya benda yang menjadi objek persekutuan
6. Kematian salah satu pihak
7. Adanya kepailitan salah satu sekutu
CV
pengertian: persekutuan firma yang mempunyai satu atau lebih sekutu komanditer
MACAM-MACAM SEKUTU :
1. Sekutu komanditer (pasif) : sekutu yang hanya memasukkan uang tau benda
2. Sekutu koplementer : sekutu yang menjadi pengurus persekutuan
MACAM-MACAM SEKUTU :
1. CV diam-diam : persekutuan yang belum menyatakan dirinya secara terang-terangan kepada pihak ketiga.
2. CV terang2an : persekutuan yang menyatakan dirinya sebagai CV kepada pihak ke3
PENDIRIAN CV
*Sama dengan firma
*biasanya dibuat dengan akta notaris
*anggaran dasarnya memuat :
-nama dan kedudukan hukumnya
-maksud dan tujuannya
-mulai dan berakhirnya
-modal persekutuan
-penunjukkan sekttu aktif dan pasif
-hak, kewajiban dan tanggung jawab sekutu
-pembagian keuntungan
HUBUNGAN ANTARA SEKUTU
1. Hubungan INTEREN: sekutu aktif dengan pasif
2. Hubungan EKSTERN : sekutu dengan pihak ketiga
BERAKHIRNYA CV:
-> sama dengan firma
Selasa, 05 Juli 2011
Motivasi
Motivasi berasal dari bahasa latin, Mavere yaitu dorongan atau daya penggerak. Motivasi ini khusus diberikan kepada para bawahan atau pengikut. Motivasi ini mempersoalkan bagaimana caranya mendorong kerja bawahan, agar mereka mau bekerja keras dan memberikan semua kemampuan dan keterampilan untuk mewujudkan tujuan perusahaan. Motivasi ini penting karena dengan motivasi ini diharapkan setiap individu karyawan mau bekerja keras untuk mencapai produktivitas kerja yang tinggi.
Ada tiga faktor kunci motivasi, yaitu :
1. Upaya/ Usaha (effort)
2. Tujuan organisasi (organizational goals)
3. Kebutuhan (needs
Proses motivasi terdiri dari 6 faktor, yaitu) :
*Kebutuhan yang tidak terpuaskan (unsatisfied need)
*Ketegangan (tension)
*Dorongan (drives)
*Mencari perilaku (search behavior)
*Kebutuhan terpuaskan (satisfied need)
*Penurunan ketegangan (reduction of tension)
Tujuan Pemberian motivasi
*Mendorong gairah dan semangat kerja karyawan
**Meningkatkan moral dan kepuasan kerja karyawan
*Meningkatkan produktivitas kerja karyawan
*Mempertahankan loyalitas dan kestabilan karyawan perusahaan
*Meningkatkan kedisiplinan dan menurunkan tingkat absensi karyawan.
*Mengefektifkan pengadaan karyawan
*Menciptakan suasana dan hubungan kerja yang baik
*Meningkatkan kreativitas dan partisipasi karyawan
*Meningkatkan tingkat kesejahteraan karyawan
*Mempertinggi rasa tanggung jawab karyawan terhadap tugas-tugasnya
*Meningkatkan efisiensi penggunaan alat-alat dan bahan baku, dsb
Asas-asas motivasi
1. Asas mengikutsertakan, artinya mengajak bawahan untuk ikut berpartisipasi dan memberikan kesempatan kepada mereka mengajukan pendapat
2.Asas komunikasi, artinya menginformasikan secara jelas tentang tujuan yang ingin dicapai, cara-cara mengerjakannya, dan kendala-kendala yang dihadapi
3.Asas pengakuan, artinya memberikan penghargaan, pujian dan pengakuan yang tepat serta tepat kepada bawahan atas prestasi kerja yang dicapainya.
4.Asas wewenang yang dilegasikan, artinya memberikan kewenangan kepercayaan diri pada bawahan.
5.Asas adil dan layak, artinya alat dan jenis motivasi yang diberikan harus didasarkan pada “asas keadilan dan kelayakan” terhadap semua karyawan.
6.Asas perhatian timbal balik, artinya bawahan yang berhasil mencapai tujuan dengan baik maka pimpinan harus bersedia memberikan alat dan jenis motivasi.
Alat-alat motivasi
1. Material insentif, yaitu alat motivasi yang diberikan berupa uang atau barang yang mempunyai nilai pasar, jadi memberikan kebutuhan ekonomis
2. Nonmaterial insentif, yaitu alat atau motivasi yang diberikan berupa barang atau benda yang tidak dinilai; jadi hanya memberikan kepuasan dan kebanggaan rohani saja.
3. Kombinasi material dan nonmaterial insentif, yaitu alat motivasi yang diberikan berupa material (uang dan barang) dan nonmaterial (medali-piagam)
Jenis-jenis Motivasi
1. Motivasi positif (insentif positive), manajer memotivasi bawahan dengan memberikan hadiah kepada mereka yang berprestasi baik.
2. Motivasi negative (insentif negative) manajer memotivasi bawahannya dengan memberikan hukuman kpd mereka yang pekerjaannya kurang baik.
Metode-metode Motivasi
1. Metode langsung (direct motivation) adalah motivasi yang diberikan secara langsung kepada setiap individu karyawan untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasannya.
2.Motivasi tidak langsung (indirect motivation) adalah motivasi yang diberikan hanya merupakan fasilitas-fasilitas yang mendukung serta menunjang gairah kerja/ kelancaran tugas, sehingga para karyawan betah dan semangat melakukan pekerjaannya.
Ada dua teori motivasi, yaitu :
1. Teori awal tentang motivasi (early theories of motivation)
-Teori Hirarki Kebutuhan oleh Maslow
-Teori X dan Teori Y oleh McGregor
-Teori Higines oleh Herzberg
2. Teori kontemporer (terbaru) tentang Motivasi (contemporary Theories of Motivation)
-Teori tiga kebutuhan (tree-needs theory)
-Teori penentuan tujuan (goal-setting theory)
-Teori Penguatan (reiforcement theory)
-Teori merancang pekerjaan ( designing motivating jobs theory)
-Teori keadilan (eguity theory)
-Teori pengharapan (expectancy theory)
-Model motivasi manajemen SDM
Teori kebutuhan oleh Maslow
1. Teori kebutuhan tingkat rendah (lower order needs)
Kebutuhan tingkat rendah dipuaskan dari eksternal
a. Kebutuhan fisik (psysiological needs)
b. Kebutuhan keamanan (safety needs)
- Teori kebutuhan tingkat tinggi (higher order needs)
a. Kebutuhan sosial (social needs)
b. Kebutuhan harga diri (esteem needs)
Ada tiga faktor kunci motivasi, yaitu :
1. Upaya/ Usaha (effort)
2. Tujuan organisasi (organizational goals)
3. Kebutuhan (needs
Proses motivasi terdiri dari 6 faktor, yaitu) :
*Kebutuhan yang tidak terpuaskan (unsatisfied need)
*Ketegangan (tension)
*Dorongan (drives)
*Mencari perilaku (search behavior)
*Kebutuhan terpuaskan (satisfied need)
*Penurunan ketegangan (reduction of tension)
Tujuan Pemberian motivasi
*Mendorong gairah dan semangat kerja karyawan
**Meningkatkan moral dan kepuasan kerja karyawan
*Meningkatkan produktivitas kerja karyawan
*Mempertahankan loyalitas dan kestabilan karyawan perusahaan
*Meningkatkan kedisiplinan dan menurunkan tingkat absensi karyawan.
*Mengefektifkan pengadaan karyawan
*Menciptakan suasana dan hubungan kerja yang baik
*Meningkatkan kreativitas dan partisipasi karyawan
*Meningkatkan tingkat kesejahteraan karyawan
*Mempertinggi rasa tanggung jawab karyawan terhadap tugas-tugasnya
*Meningkatkan efisiensi penggunaan alat-alat dan bahan baku, dsb
Asas-asas motivasi
1. Asas mengikutsertakan, artinya mengajak bawahan untuk ikut berpartisipasi dan memberikan kesempatan kepada mereka mengajukan pendapat
2.Asas komunikasi, artinya menginformasikan secara jelas tentang tujuan yang ingin dicapai, cara-cara mengerjakannya, dan kendala-kendala yang dihadapi
3.Asas pengakuan, artinya memberikan penghargaan, pujian dan pengakuan yang tepat serta tepat kepada bawahan atas prestasi kerja yang dicapainya.
4.Asas wewenang yang dilegasikan, artinya memberikan kewenangan kepercayaan diri pada bawahan.
5.Asas adil dan layak, artinya alat dan jenis motivasi yang diberikan harus didasarkan pada “asas keadilan dan kelayakan” terhadap semua karyawan.
6.Asas perhatian timbal balik, artinya bawahan yang berhasil mencapai tujuan dengan baik maka pimpinan harus bersedia memberikan alat dan jenis motivasi.
Alat-alat motivasi
1. Material insentif, yaitu alat motivasi yang diberikan berupa uang atau barang yang mempunyai nilai pasar, jadi memberikan kebutuhan ekonomis
2. Nonmaterial insentif, yaitu alat atau motivasi yang diberikan berupa barang atau benda yang tidak dinilai; jadi hanya memberikan kepuasan dan kebanggaan rohani saja.
3. Kombinasi material dan nonmaterial insentif, yaitu alat motivasi yang diberikan berupa material (uang dan barang) dan nonmaterial (medali-piagam)
Jenis-jenis Motivasi
1. Motivasi positif (insentif positive), manajer memotivasi bawahan dengan memberikan hadiah kepada mereka yang berprestasi baik.
2. Motivasi negative (insentif negative) manajer memotivasi bawahannya dengan memberikan hukuman kpd mereka yang pekerjaannya kurang baik.
Metode-metode Motivasi
1. Metode langsung (direct motivation) adalah motivasi yang diberikan secara langsung kepada setiap individu karyawan untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasannya.
2.Motivasi tidak langsung (indirect motivation) adalah motivasi yang diberikan hanya merupakan fasilitas-fasilitas yang mendukung serta menunjang gairah kerja/ kelancaran tugas, sehingga para karyawan betah dan semangat melakukan pekerjaannya.
Ada dua teori motivasi, yaitu :
1. Teori awal tentang motivasi (early theories of motivation)
-Teori Hirarki Kebutuhan oleh Maslow
-Teori X dan Teori Y oleh McGregor
-Teori Higines oleh Herzberg
2. Teori kontemporer (terbaru) tentang Motivasi (contemporary Theories of Motivation)
-Teori tiga kebutuhan (tree-needs theory)
-Teori penentuan tujuan (goal-setting theory)
-Teori Penguatan (reiforcement theory)
-Teori merancang pekerjaan ( designing motivating jobs theory)
-Teori keadilan (eguity theory)
-Teori pengharapan (expectancy theory)
-Model motivasi manajemen SDM
Teori kebutuhan oleh Maslow
1. Teori kebutuhan tingkat rendah (lower order needs)
Kebutuhan tingkat rendah dipuaskan dari eksternal
a. Kebutuhan fisik (psysiological needs)
b. Kebutuhan keamanan (safety needs)
- Teori kebutuhan tingkat tinggi (higher order needs)
a. Kebutuhan sosial (social needs)
b. Kebutuhan harga diri (esteem needs)
KEPEMIMPINAN
Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi dalam menentukan tujuan organisasi, memotivasi pengikut mencapai dan berpengaruh untuk memperbaiki kelompok dan budaya.
Pendekatan studi kepemimpinan:
1. Pendekatan sifat kepemimpinan
2. Pendekatan gaya kepemimpinan
3. Pendekatan situasional kepemimpinan
PENDEKATAN SIFAT KEPEMIMPINAN:
1. Berorientasi jauh ke depan
2. Berdasarkan pola pikir ilmiah
... Menentukan masalah kemudian data, mengumpulkan data dan analisis
3. Berpengaruh pada prinsip efisiensi dan efektif
perilaku kepemimpinan:
1. Demoratis
2. Otokratis
3. Kendali bebas
Pendekatan studi kepemimpinan:
1. Pendekatan sifat kepemimpinan
2. Pendekatan gaya kepemimpinan
3. Pendekatan situasional kepemimpinan
PENDEKATAN SIFAT KEPEMIMPINAN:
1. Berorientasi jauh ke depan
2. Berdasarkan pola pikir ilmiah
... Menentukan masalah kemudian data, mengumpulkan data dan analisis
3. Berpengaruh pada prinsip efisiensi dan efektif
perilaku kepemimpinan:
1. Demoratis
2. Otokratis
3. Kendali bebas
Organisasi dalah dua orang atau lebih yang bekerja sama dalam cara yang terstruktur untuk mencapai sasaran spesifik atau sejumlah sasaran.
DRS. H MELAYU S. P. HASIBUAN
... Pengorganisaian adalah suatu proses penelompokan dan pengaturan bermacam-macam aktivitas yang diperlihatkan untuk mencapai tujuan, menempatkam orang-orang pada aktivitas ini, menyediakan alat2 yang diperlukan, menetapkan wewenan yang secara relatif didelegasikan kepada setiap individu yang akan melakukan aktivitas tsb.
DRS. M. MANUALANG
...Organisasi adalah suatu proses penetapan dan pembagian pekerjaan yang dilakukan, pembatasan tugas-tugas serta wewenang dan penetapan hubungan-hubungan antara unsur-unsur organisasi sehingga memungkinkan orang dapat bekerja sama seefektif mungkin untuk mencapai tujuan.
JAMES. D. MONEY
... Organisasi adalah setiap bentuk perikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama
ChESTER I. BARNARD
... Organisasi adalah suatu sistem kerjasama yang terkoordinasi secara sadar dan dilakukan oleh 2 orang atau ldbih
STRUKTUR ORGANISASI:
tingkatan-tinkatan organisasi yang didalamnya terdapat pejabat, tugas, serta wewenang tertentu menurut kedudukannya dari atas ke bawah dalam fungsi tertentu.
STRUKTUR ORGANISASI:
1. Berbentuk SEGITIGA VERTIKAL DAN HORIZONTAL
kebaikannya:
- tingkatan manajer dan kedudukan setiap karyawan jelas dan mtdah diketahui
-garis perintah dan tanggung jawab jelas dan mudah kelihatan
-rentang kendali setiap bagian jelas dan mudah diketahui
-posisi kedudukan setiap karyawan jelas dan mudah diketahui
-pimpinan organisasi mudah diketahui
KELEMAHAN:
-Pimpinan kolektif tidak dapat digambarkan
-top manager kelihatan hanya mempunyai authority ke dalam organisasi saja
2. Berbentuk segitiga VERTIKAL DAN (TOP MANAGER BERADA PADA PUSAT)
KELEBIHAN:
-Top manager kelihatan mempunyai wewenang setiap penjuru
-top manager kelihan sebagai sentral keputusan dan kebijaksanaan
KELEMAHAN:
-Untuk mengetahui kedudukan atasan dah bawah kurang jelas
-pendelegasian wewenang dan pertanggung jwaban tidak kelihatan
-kedudukan staf sulit digambarkan
3. Berbentuk KERUCUT
pada dasarnxa sama dengan prinsip dengan struktur horizontal
4. Berbentuk Oval
hal ini mencerminkan bahwa setiap negara mempunyai kedudukan yang sama.
DEPARTEMENTALISASI
asas departementalisasi: mengelompokan kegiatan yang sama dan berkaitan ke dalam suatu unit kerja / bagian
DASAR DEPARTEMENTALISASI:
1. ENTERPRISE FUNCTION
-departemen produksi
-departemen perdagangan
-departemen keuangan
-departemen keamanan
-departemen pembukuan
-managerial
2. MANAGEMENT FUNCTION
DRS. H MELAYU S. P. HASIBUAN
... Pengorganisaian adalah suatu proses penelompokan dan pengaturan bermacam-macam aktivitas yang diperlihatkan untuk mencapai tujuan, menempatkam orang-orang pada aktivitas ini, menyediakan alat2 yang diperlukan, menetapkan wewenan yang secara relatif didelegasikan kepada setiap individu yang akan melakukan aktivitas tsb.
DRS. M. MANUALANG
...Organisasi adalah suatu proses penetapan dan pembagian pekerjaan yang dilakukan, pembatasan tugas-tugas serta wewenang dan penetapan hubungan-hubungan antara unsur-unsur organisasi sehingga memungkinkan orang dapat bekerja sama seefektif mungkin untuk mencapai tujuan.
JAMES. D. MONEY
... Organisasi adalah setiap bentuk perikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama
ChESTER I. BARNARD
... Organisasi adalah suatu sistem kerjasama yang terkoordinasi secara sadar dan dilakukan oleh 2 orang atau ldbih
STRUKTUR ORGANISASI:
tingkatan-tinkatan organisasi yang didalamnya terdapat pejabat, tugas, serta wewenang tertentu menurut kedudukannya dari atas ke bawah dalam fungsi tertentu.
STRUKTUR ORGANISASI:
1. Berbentuk SEGITIGA VERTIKAL DAN HORIZONTAL
kebaikannya:
- tingkatan manajer dan kedudukan setiap karyawan jelas dan mtdah diketahui
-garis perintah dan tanggung jawab jelas dan mudah kelihatan
-rentang kendali setiap bagian jelas dan mudah diketahui
-posisi kedudukan setiap karyawan jelas dan mudah diketahui
-pimpinan organisasi mudah diketahui
KELEMAHAN:
-Pimpinan kolektif tidak dapat digambarkan
-top manager kelihatan hanya mempunyai authority ke dalam organisasi saja
2. Berbentuk segitiga VERTIKAL DAN (TOP MANAGER BERADA PADA PUSAT)
KELEBIHAN:
-Top manager kelihatan mempunyai wewenang setiap penjuru
-top manager kelihan sebagai sentral keputusan dan kebijaksanaan
KELEMAHAN:
-Untuk mengetahui kedudukan atasan dah bawah kurang jelas
-pendelegasian wewenang dan pertanggung jwaban tidak kelihatan
-kedudukan staf sulit digambarkan
3. Berbentuk KERUCUT
pada dasarnxa sama dengan prinsip dengan struktur horizontal
4. Berbentuk Oval
hal ini mencerminkan bahwa setiap negara mempunyai kedudukan yang sama.
DEPARTEMENTALISASI
asas departementalisasi: mengelompokan kegiatan yang sama dan berkaitan ke dalam suatu unit kerja / bagian
DASAR DEPARTEMENTALISASI:
1. ENTERPRISE FUNCTION
-departemen produksi
-departemen perdagangan
-departemen keuangan
-departemen keamanan
-departemen pembukuan
-managerial
2. MANAGEMENT FUNCTION
MANAJEMEN KONFLIK DAN MENGELOLA KARYAWAN MANAJEMEN KONFLIK DAN MENGELOLA KARYAWAN
MANAJEMEN KONFLIK
Konflik organisasi adalah ketidak sesuaian antara dua atau lebih anggota atau kelompok yang timbul karna adanya kenyataan bahwa mereka harus membagi sumber daya yang terbatat atau karena kenyataan bahwa mereka mempunyai perbedaan status, tujuan, nilai dan persepsi.
JENIS2 KONFLIK
1. Konflik dalam diri individu
2. Konflik antara individu dalam organisasi yang sama
3. Konflik antar organisasi
4. Konflik antara individu dan kelompok
5. Konflik antar kelompok dalam organisasi yan sama
FAKTOR YANG MENYEBABKAN KONFLIK
1. Faktor komunikasi
2. Faktor struktur
3. Faktor pribadi
PANDANGAN MENGENAI KONFLIK
1. Pandangan tradisional
2. Pandangan perilaku
3. Pandangan interaksionis
METODE MANAJEMEN KONFLIK
1. Metode stimulasi konflik
a. Masukan atau penempatatan orang luar ke kelompok
b. Penyusunan kemaali organisasi
c. Penawaran bonus
d. Pemilihan manajer yang tepat
2. Metode pengurangan konflik
a. Mengganti tujuan yang menimbulkan konflik
b. Mempersatukan kedua kelompok yang bertentangan
3. Metode penyelesaian konflik
a. Compentition
2. Avoidance
c. Acomodation
d. Copromoise
e. Collaboration
MENGELOLA KARYAWAN
Perencanaan terdiri dari 3 tahap:
1. MERAMALKAN KEBUTUHAN TK
... Kebutuhan yang T. K yang diantisipasi terlebih dahulu:
-untuk pertambahan TK pada waktu ekspansi
-untuk peqtambahan produksi sementara pada waktu terentu
-TK yang pensiun
-mengantisipasi TK yang pindah kerja
-menawarkan upah lembur
2. ANALISIS KERJA yang digunakan untuk menentukan pekerjaan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk posisi tertentu.
...Job spesification : menyatakan persyaratan yang dibutuhkan untuk memenuhi kualifikasi posisi jabatan tsb.
...Job description : menyatakan tugas dan tanggung jawab posisi jabatan
faktor penentu JoB CONTENT:
a. Pembagian tugas yang baik
b. Tujuan dan proses kerja
c. Jumlah kegiatam
d. Kondisi kerja alat2 mesin
e. Gun standardisasi skil
f. Kepuasan kerja
Faktor penentu JOB METHOD:
a. Kondisi fisik dan ekonomi
b. Lingkungan kerja
c. Data2 psikologi
d. Waktu belajar dan emosi
e. Kecapaian dan rencana kerja
3. PEREKRUTAN
...Jenis perekrutan:
a. Perekrutan INTERNAL = promosi penugasan pada jabatan yang lebih tinggi disertai dengan tanggung jawab dan konpensasi yang lebih besar
b. Perekrutan EKSTERNAL = usaha untuk mengisi posisi jabatan melalui pelamar diluar perusahaan
Konflik organisasi adalah ketidak sesuaian antara dua atau lebih anggota atau kelompok yang timbul karna adanya kenyataan bahwa mereka harus membagi sumber daya yang terbatat atau karena kenyataan bahwa mereka mempunyai perbedaan status, tujuan, nilai dan persepsi.
JENIS2 KONFLIK
1. Konflik dalam diri individu
2. Konflik antara individu dalam organisasi yang sama
3. Konflik antar organisasi
4. Konflik antara individu dan kelompok
5. Konflik antar kelompok dalam organisasi yan sama
FAKTOR YANG MENYEBABKAN KONFLIK
1. Faktor komunikasi
2. Faktor struktur
3. Faktor pribadi
PANDANGAN MENGENAI KONFLIK
1. Pandangan tradisional
2. Pandangan perilaku
3. Pandangan interaksionis
METODE MANAJEMEN KONFLIK
1. Metode stimulasi konflik
a. Masukan atau penempatatan orang luar ke kelompok
b. Penyusunan kemaali organisasi
c. Penawaran bonus
d. Pemilihan manajer yang tepat
2. Metode pengurangan konflik
a. Mengganti tujuan yang menimbulkan konflik
b. Mempersatukan kedua kelompok yang bertentangan
3. Metode penyelesaian konflik
a. Compentition
2. Avoidance
c. Acomodation
d. Copromoise
e. Collaboration
MENGELOLA KARYAWAN
Perencanaan terdiri dari 3 tahap:
1. MERAMALKAN KEBUTUHAN TK
... Kebutuhan yang T. K yang diantisipasi terlebih dahulu:
-untuk pertambahan TK pada waktu ekspansi
-untuk peqtambahan produksi sementara pada waktu terentu
-TK yang pensiun
-mengantisipasi TK yang pindah kerja
-menawarkan upah lembur
2. ANALISIS KERJA yang digunakan untuk menentukan pekerjaan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk posisi tertentu.
...Job spesification : menyatakan persyaratan yang dibutuhkan untuk memenuhi kualifikasi posisi jabatan tsb.
...Job description : menyatakan tugas dan tanggung jawab posisi jabatan
faktor penentu JoB CONTENT:
a. Pembagian tugas yang baik
b. Tujuan dan proses kerja
c. Jumlah kegiatam
d. Kondisi kerja alat2 mesin
e. Gun standardisasi skil
f. Kepuasan kerja
Faktor penentu JOB METHOD:
a. Kondisi fisik dan ekonomi
b. Lingkungan kerja
c. Data2 psikologi
d. Waktu belajar dan emosi
e. Kecapaian dan rencana kerja
3. PEREKRUTAN
...Jenis perekrutan:
a. Perekrutan INTERNAL = promosi penugasan pada jabatan yang lebih tinggi disertai dengan tanggung jawab dan konpensasi yang lebih besar
b. Perekrutan EKSTERNAL = usaha untuk mengisi posisi jabatan melalui pelamar diluar perusahaan
PRODUKSI dan KOMUNIKASIPRODUKSI dan KOMUNIKASI
PRODUKSI
Produksi dan operasi dalam ekonomi adalah kegiatan yang berhubungan dengan usaha untuk menciptakan dan menambah nilai guna suatu barang / utility (form, place, time dan owner).
Manajemen adalah kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan dengan menggunakan kegiatan-kegiatan orang lain.
MANAJEMEN PRODUKSI DAN OPERASI adalah kegiatan untuk mengatur dan mengkoordinasikan penggunaan sumber-sumber daya secara efektif dan efisien untuk menciptakan dan menambah kegunaan suatu barang.
PRODUKTIFITAS akan meningkat ketika:
1. Menjadikannya lebih efisien
2. Memperkecil ukuran perusahaan
3. Memperluas operasi perusahaan
4. Penghematan biaya
5. Mencari terobosan
SUMBER PRODUKSI:
1. Bahan / tanah
2. Mesin / alat
3. Jasa Manusia / Tk
FAKTOR PRODUKSI:
Money, Material, Machine, Man, Method dan Market
TUGAS MANAGEMENT:
1. Mendapatkan fakta
2. Merencanakan
3. Menggerakkan
4. Mengkoordinir
5. Mengontrol
6. Mendorong
KOMUNIKASI
Komunikasi adalah proses pengiriman informasi dari seseorang dan penerimaan informasi oleh orang lain melalui saluran tertentu.
INTI KOMUNIKASI merupakan konteks:
1. Antara manajer dan karyawan
2. Antara manajer dan manajer
3. Antara karyawan dan manajer
PERANAN KOMUNIKASI:
1. Sebagai alat bagi manajer untuk menyampaikan informasi tentang kebijakan
2. Alat mewujudkan aktifitas-aktifitas secara terorganisasi dan dalam mewujudkan kerjasama
UNSUR KOMUNIKASI:
1. Saluran yaitu media untuk menyampaikan pesan ( verbal dan non verbal)
2. Media pengiriman umpan balik
3. Umpan balik
TiPE KOMUNIKASI:
1. Komunikasi Verbal
2. Informal
3. Non verbal
4. Formal
JENIS KOMUNIKASI:
1. Komunikasi vertikal
2. Komunikasi lateral atau horizontal
3. Komunikasi diagonal
JARINGAN KOMUNIKASI:
1. Lingkaran
2. Rantai
3. Huruf Y
4. Bintang
HAMBATAN PADA PROSES KOMUNIKASI:
1. Hambatan pada pengiriman, kemungkikan penyampain pesan yang tidak jelas
2. Hambatan pada pesan, kata2 yang diphlih dan diucapkan kurang baik
3. Hambatan pada saluran. Berhubungan dengan penggunaan saluran yang kurang baik
4. Hambatan pada penerima. Berhubungan dengan perceptual proses penerima.
HAMBATAN PADA KOMUNIKASI YANG EFEKTIF:
1. Hambatan organisasional
2. Hambatan pribadi
UPAYA MANAGER UNTUK MENGEFFKTIFKAN KOMUNIKASI:
1. Meningkatkan kesadaran atau kebutuhan komunikasi efektif
2. Mendorong komunikasi 2 arah dengan adanya umpan balik
3. Menyelenggarakan berbagai pelatihan berita secara lisan, penggunaan bahasa yang tepat dan efektif
Produksi dan operasi dalam ekonomi adalah kegiatan yang berhubungan dengan usaha untuk menciptakan dan menambah nilai guna suatu barang / utility (form, place, time dan owner).
Manajemen adalah kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan dengan menggunakan kegiatan-kegiatan orang lain.
MANAJEMEN PRODUKSI DAN OPERASI adalah kegiatan untuk mengatur dan mengkoordinasikan penggunaan sumber-sumber daya secara efektif dan efisien untuk menciptakan dan menambah kegunaan suatu barang.
PRODUKTIFITAS akan meningkat ketika:
1. Menjadikannya lebih efisien
2. Memperkecil ukuran perusahaan
3. Memperluas operasi perusahaan
4. Penghematan biaya
5. Mencari terobosan
SUMBER PRODUKSI:
1. Bahan / tanah
2. Mesin / alat
3. Jasa Manusia / Tk
FAKTOR PRODUKSI:
Money, Material, Machine, Man, Method dan Market
TUGAS MANAGEMENT:
1. Mendapatkan fakta
2. Merencanakan
3. Menggerakkan
4. Mengkoordinir
5. Mengontrol
6. Mendorong
KOMUNIKASI
Komunikasi adalah proses pengiriman informasi dari seseorang dan penerimaan informasi oleh orang lain melalui saluran tertentu.
INTI KOMUNIKASI merupakan konteks:
1. Antara manajer dan karyawan
2. Antara manajer dan manajer
3. Antara karyawan dan manajer
PERANAN KOMUNIKASI:
1. Sebagai alat bagi manajer untuk menyampaikan informasi tentang kebijakan
2. Alat mewujudkan aktifitas-aktifitas secara terorganisasi dan dalam mewujudkan kerjasama
UNSUR KOMUNIKASI:
1. Saluran yaitu media untuk menyampaikan pesan ( verbal dan non verbal)
2. Media pengiriman umpan balik
3. Umpan balik
TiPE KOMUNIKASI:
1. Komunikasi Verbal
2. Informal
3. Non verbal
4. Formal
JENIS KOMUNIKASI:
1. Komunikasi vertikal
2. Komunikasi lateral atau horizontal
3. Komunikasi diagonal
JARINGAN KOMUNIKASI:
1. Lingkaran
2. Rantai
3. Huruf Y
4. Bintang
HAMBATAN PADA PROSES KOMUNIKASI:
1. Hambatan pada pengiriman, kemungkikan penyampain pesan yang tidak jelas
2. Hambatan pada pesan, kata2 yang diphlih dan diucapkan kurang baik
3. Hambatan pada saluran. Berhubungan dengan penggunaan saluran yang kurang baik
4. Hambatan pada penerima. Berhubungan dengan perceptual proses penerima.
HAMBATAN PADA KOMUNIKASI YANG EFEKTIF:
1. Hambatan organisasional
2. Hambatan pribadi
UPAYA MANAGER UNTUK MENGEFFKTIFKAN KOMUNIKASI:
1. Meningkatkan kesadaran atau kebutuhan komunikasi efektif
2. Mendorong komunikasi 2 arah dengan adanya umpan balik
3. Menyelenggarakan berbagai pelatihan berita secara lisan, penggunaan bahasa yang tepat dan efektif
Pengendalian (Controlling) sebagai Fungsi Manajemen
Controlling (Pengendalian) :
1.Suatu proses pemantauan prestasi dan pengambilan tindakan untuk menjamin hasil yang diharapkan
2.Tampak seperti mengawasi bahwa segala sesuatunya berjalan secara tepat waktu yang tepat
3.Dikerjakan Tongan baik, hal ini menjamin bahwa semua tujuan dari setiap orang atau kelompok konsisten dengan tujuan jangka pendek maupun jangka panjang
4.Hal ini membantu menyakinkan bahwa tujuan dari hasil tetap konsisten satu sama lain dengan dalam organisasi
5.Menjaga pemenuhan (kompliansi) aturan dan kebijakan yang esensial)
Cybernetic Control System (Sistem Kontrol SIbernetik) :
1.Sesuatu yang mengetahui sendiri dalam hal memonitor pekerjaan dan kemampuan membetulkannya (Thermostat/ pengatur suhu disetrika otomatis)
2.Proses pengendalian yang dipraktikan dalam organisasi bukanlah sibernetik tetapi mengikuti prinsip serupa.
Proses Pengendalian
=Membangun tujuan-tujuan dan standar-standar
=Mengukur performa aktual
=Membandingkan hasil dengan tujuan dan standar
=Mengambil tindakan yang perlu
Membangun tujuan-tujuan dan Standar-standar
*Proses pengendalian mulai dengan perencanaan dan pembangunan tujuan perfoma
*Tujuan penampilan didefinisikan dan standar-standar untuk mengukurnya disusun.
Ada 2 tipe standar :
Standar out-put (keluaran) ; mengukur hasil-hasil tempilan dalam istilah kuantitas, *kualitas biaya atau waktu.
*Standar in-put (masukan) ; mengukut usaha-usaha kerja yang masuk kedalam tugas penampilan.
Pengukuran Penampilan Aktual
*Pengukuran harus cukup akurat untuk menyorot penyimpangan atau variasi
*Tanpa pengukuran pengendalian yang efektif tidaklah mungkin ada.
Membandingkan hasil dengan tujuan
dan standar
*Perbandingan dari tampilan aktual dengan tampilan yang diharapkan membangun kebutuhan untuk bertindak.
*Cara untuk membuat perbandingan meliputi :
Historis Relatif/ rancang –bangun
Benchmarking
Mengambil Tindakan Korektif
*Mengambil beberapa tindakan yang perlu untuk membetulkan atau mengembangkan sesuatu.
*Management by-Exception befokus pada perhatian manajerial pada perbedaan substansi antara tampilan aktual dengan tampilan yang diharapkan.
Mengambil Tindakan Korektif
*Mengambil beberapa tindakan yang perlu untuk membetulkan atau mengembangkan sesuatu.
*Management by-Exception befokus pada perhatian manajerial pada perbedaan substansi antara tampilan aktual dengan tampilan yang diharapkan
Taking Corrective Action
*Management Exception dan save the managers time energy and other resources and concentrates efforts on areas showing the greatest need.
*Thre are two types of exceptions :
Problem – below standar
Opportunities – above standard
Pengendalian terbaik dalam organisasi adalah :
*Berorientasi pada strategi dan hasil
*Dapat dipahami
*Mendorong pengendalian diri (self control)
*Berorientasi secara waktu dan eksepsi
*Bersifat positif
*Setara dan objektif
*Fleksibel
Tipe-tipe Pengendalian
*Awal (Preliminary)
...Kadang-kadang disebut kendali (feedforward). Hal ini harus dipenuhi sebelum suatu pekerjaan dimulai. Kendali ini menyakinkan bahwa arah yang tepat telah disusun sumber-sumber yang tepat tersedia untuk memenuhinya.
*Saat ini (Concurrent)
...Berfokus pada apa yang sedang terjadi selama proses. Kadang-kadang disebut kendali steering, kendali ini memantau operasi dan aktivitas yang sedang berjalan untuk menjamin sesuatunya telah dikerjakan dengan tepat.
Sistem Pengendalian Organisasi
1. Proses manajemen (strategi dan tujuan, kebijakan dan prosedur, seleksi dan pelatihan)
2. Kompensasi dan keuntungan
3. Disiplin pegawai
1.Suatu proses pemantauan prestasi dan pengambilan tindakan untuk menjamin hasil yang diharapkan
2.Tampak seperti mengawasi bahwa segala sesuatunya berjalan secara tepat waktu yang tepat
3.Dikerjakan Tongan baik, hal ini menjamin bahwa semua tujuan dari setiap orang atau kelompok konsisten dengan tujuan jangka pendek maupun jangka panjang
4.Hal ini membantu menyakinkan bahwa tujuan dari hasil tetap konsisten satu sama lain dengan dalam organisasi
5.Menjaga pemenuhan (kompliansi) aturan dan kebijakan yang esensial)
Cybernetic Control System (Sistem Kontrol SIbernetik) :
1.Sesuatu yang mengetahui sendiri dalam hal memonitor pekerjaan dan kemampuan membetulkannya (Thermostat/ pengatur suhu disetrika otomatis)
2.Proses pengendalian yang dipraktikan dalam organisasi bukanlah sibernetik tetapi mengikuti prinsip serupa.
Proses Pengendalian
=Membangun tujuan-tujuan dan standar-standar
=Mengukur performa aktual
=Membandingkan hasil dengan tujuan dan standar
=Mengambil tindakan yang perlu
Membangun tujuan-tujuan dan Standar-standar
*Proses pengendalian mulai dengan perencanaan dan pembangunan tujuan perfoma
*Tujuan penampilan didefinisikan dan standar-standar untuk mengukurnya disusun.
Ada 2 tipe standar :
Standar out-put (keluaran) ; mengukur hasil-hasil tempilan dalam istilah kuantitas, *kualitas biaya atau waktu.
*Standar in-put (masukan) ; mengukut usaha-usaha kerja yang masuk kedalam tugas penampilan.
Pengukuran Penampilan Aktual
*Pengukuran harus cukup akurat untuk menyorot penyimpangan atau variasi
*Tanpa pengukuran pengendalian yang efektif tidaklah mungkin ada.
Membandingkan hasil dengan tujuan
dan standar
*Perbandingan dari tampilan aktual dengan tampilan yang diharapkan membangun kebutuhan untuk bertindak.
*Cara untuk membuat perbandingan meliputi :
Historis Relatif/ rancang –bangun
Benchmarking
Mengambil Tindakan Korektif
*Mengambil beberapa tindakan yang perlu untuk membetulkan atau mengembangkan sesuatu.
*Management by-Exception befokus pada perhatian manajerial pada perbedaan substansi antara tampilan aktual dengan tampilan yang diharapkan.
Mengambil Tindakan Korektif
*Mengambil beberapa tindakan yang perlu untuk membetulkan atau mengembangkan sesuatu.
*Management by-Exception befokus pada perhatian manajerial pada perbedaan substansi antara tampilan aktual dengan tampilan yang diharapkan
Taking Corrective Action
*Management Exception dan save the managers time energy and other resources and concentrates efforts on areas showing the greatest need.
*Thre are two types of exceptions :
Problem – below standar
Opportunities – above standard
Pengendalian terbaik dalam organisasi adalah :
*Berorientasi pada strategi dan hasil
*Dapat dipahami
*Mendorong pengendalian diri (self control)
*Berorientasi secara waktu dan eksepsi
*Bersifat positif
*Setara dan objektif
*Fleksibel
Tipe-tipe Pengendalian
*Awal (Preliminary)
...Kadang-kadang disebut kendali (feedforward). Hal ini harus dipenuhi sebelum suatu pekerjaan dimulai. Kendali ini menyakinkan bahwa arah yang tepat telah disusun sumber-sumber yang tepat tersedia untuk memenuhinya.
*Saat ini (Concurrent)
...Berfokus pada apa yang sedang terjadi selama proses. Kadang-kadang disebut kendali steering, kendali ini memantau operasi dan aktivitas yang sedang berjalan untuk menjamin sesuatunya telah dikerjakan dengan tepat.
Sistem Pengendalian Organisasi
1. Proses manajemen (strategi dan tujuan, kebijakan dan prosedur, seleksi dan pelatihan)
2. Kompensasi dan keuntungan
3. Disiplin pegawai
Selasa, 28 Juni 2011
PENGANTAR PAJAK
BAGIAN 1 PAJAK PENGHASILAN UMUM
UU yang mengatur adalah UU NO. 36 tahun 2008. UU PPh menganut asas materiil yaitu penentuan mengenai pajak yang terutang tidak tergantung apada surat ketetapan pajak.
SUBJEK PAJAK DAN WAJIB PAJAK
Yang menjadi Subjek Pajak adalah:
1. Orang pribadi ; Warisan yang belum terbagi
2. Badan
3. Bentuk Usaha Tetap (BUT)
Subjek pajak dapat dibedakan menjadi :
1. Subjek pajak dalam negri ( Orang Pribadi ; Badan ; Warisan)
2. Subjek paja luar negri
Perbedaan Wajib pajak dalam negri dan Wajib pajak luar negri:
Wajib pajak dalam negri Wajib pajak luar negri
• Dikenakan pajak atas penghasilan baik yang diterima dan diperoleh dari dan luar Indonesia
• Dikenakan pajak berdasarkan penghasilan Netto
• Tarif paja yang digunakan adalah tarif pajak umum (UU PPh pasal 17)
• Wajib membayar SPT • Dikenakan pajak atas penghasilan yang diterima dan diperoleh dari Indonesia
• Dikenakan pajak berdasarkan penghasilan Bruto
• Tarif paja yang digunakan adalah tarif pajak umum (UU PPh pasal 6)
• Tidak wajib membayar SPT
KEWAJIBAN PAJAK SUBJEKTIF
Mulai Berakhir
Subjek pajak dalam negri Orang Pribadi:
• Saat dilahirkan
• Sat berada di Indonesia / bertempat tinggal di Indonesia
Subjek pajak dalam negri Badan
• Saat didirikan bertempat kedudukan di Indonesia Subjek pajak dalam negri Orang Pribadi:
• Saat meninggal
• Sat meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya
Subjek pajak dalam negri Badan
• Saat dibubarkantidak lagi bertempat kedudukan di Indonesia
Subjek pajak Luar negri melalui BUT
• Saat menjalankan usaha / melakukan kegiatan BUT di Indonesia Subjek pajak Luar negri melalui BUT
• Saat tidak lagi menjalankan usaha / melakukan kegiatan BUT di Indonesia
Subjek pajak Luar negri tidak melalui BUT
• Saat menerima atau menerima penghasilan dari Indonesia Subjek pajak Luar negri tidak melalui BUT
• Saat tidak lagi menerima atau menerima penghasilan dari Indonesia
Warisan belum Terbagi
• Saat timbulnya warisan belum terbagi Warisan belum Terbagi
• Saat warisan telah terbagi
TIDAK TERMASUK SUBJEK PAJAK
1. Kantor perwakilan negara asing
2. Pejabat perwakilan diplomatik atau pejabat lain dari negara lain dan orang yang diperbantukan kepada mereka juga orang yang tinggal bersama mereka ( Bukan WNI & di Indonesia tidak menerima penghasilan di luar jabatannya ; Negara yang bersangkutan memberikan jasa timbal balik)
3. Organisasi Internasional ( Indonesia menjadi anggotanya ; Tidak menja;ankan usaha dan kegiatan lainnya untuk mendapaykan penghasilan lainnya di Indonesia)
4. Pejabat perwakilan Organisasi Internasional (Bukan WNI ; Tidak menjalankan usaha lain untuk meemperoleh penghasilan di Indonesia)
OBJEK PAJAK
1. Penggantian / imbalan atas pekerjaan atau jasa (gaji, upah, tunjangan, honor, komisi, bonus dll)
2. Hadiah dari undian / pekerjaan dan penghargaan
3. Laba usaha
4. Keuntungan karena penjualan atau karena pengalihan harta
5. Penerimaan kembali pembayaran pajak
6. Bunga ( premium, diskonto)
7. Dividen
8. Royalti
9. Sewa dan penghasilan lain sehubung dengan penggunaan harta
10. Penerimaan atau perolehan pmbayaran berkala
11. Keuntungan arena pembebasan utang
12. Keuntungan karena selisih kurs mata uang
13. Etc
TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK
Yang dikecualikan dari objek pajak adalah:
1. Bantuan atau sumbangan ; Harta Hibahan
2. Warisan
3. Harta termasuk setoran tunai yang diterima oleh badan sebagai pengganti saham
4. Beasiswa yang memenuhu persyaratan lebih lanjut
5. Pembayaran yang dilakukan perusahaan asuransi kepada orang pribadi
DASAR PENGENAAN PAJAK DAN CARA MENGHITUNG PENGHASILAN KENA PAJAK
Penghasilan kena pajak Badan = Penghasilan Netto
Penghasilan kena pajak Orang Pribadi = Pengahisn Netto – PTKP
Cara menghitung PTKP:
1. Menggunaka pembukuan
Pembukuan adalah suatu proses pencatatan yang dilakukan secara teratur untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan meliputi harta, kewjiban, penghasilan, dan biaya yang ditutup dengan menyusun laporan keuangan berupaneraca dan laporan Laba Rugi setiap tahun Pajak berakhir.
Penghasilan kena pajak Badan
= Penghasilan Netto
= Penghasilan Bruto – Biaya yang diperkenakan UU PPh
Penghasilan kena pajak Orang Pribadi
= Pengahisn Netto – PTKP
= ( Penghasilan Bruto – Biaya yang diperkenakan UU PPh ) - PTKP
2. Menggunakan Norna Penghitungan Penghasilan Netto
Besarnya penghasilan netto adalah sama besar dengan besarnya (presentase) Norma penghitungan Penghasilan Netto dikalikan dengan jumlah peredaran usaha / peenerimaan bruto pekerjaan bebas selama setahun.
PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK
1. Rp 15.840.000,00 untuk Wajib pajak Orang Pribadi
2. Rp 1.320.000,00 tambahan untuk wajib pajak kawin
3. Rp 15.840.000,00 tambahan untuk penghasilan istri yang digabung dengan penghsilan suami.
4. Rp 1.320.000,00 untuk tambahan setiap anggota keluarga (maksimal 3 orang).
TARIF PAJAK
1. Wajib Pajak Pribadi
Lapisan penghasilan kena pajak Tarif Pajak
< Rp 50.000.000,00 5%
Rp 50.000.000,00 – Rp 250.000.000,00 15%
Rp 250.000.000,00 – Rp 500.000.000,00 25%
>Rp 500.000.000,00 30%
2. Wajib Pajak badan
Tarif pajak yang diadalah 28%. Tapi bagi Wajib pajak dalam negeri dan bebtuk usaha tepap yang mulai berlaku sejak 2010, diturunkan menjadi 25%. Dan yang berbentuk perseroan sebesar 40%.
CARA MELUNASI PAJAK
1. Pelunasan pajak tahun berjalan
a. Pembayaran sendiri oleh WP
b. Pembayaran melalui pihak ketiga
2. Pelunasan pajak setelah akhir tahun
BAGIAN 2 BENTUK USAHA TETAP
BUT dapat berupa: Tempak kedudukan manajemen ; Cabang perusahaan ; Kantor perwakilan ; Gedung kantor ; Pabrik ; Bengkel ; gudang ; Ruang untuk promosi dan penjualan ; dll.
Penentuan Laba BUT:
1. Biaya administrasi kantor pusat yang diperbolehkan dibebankan adalah iayan yang berkaitan dengan usaha dan kegiatan BUT.
2. Pembayaran BUT yang tidak diperbolehkan dibebankan sebagai Royalti, dan Bunga.
BAGIAN 3 PENYUSUTAN, AMORTISASI DAN REEVALUASI
PENYUSUTAN
Untuk menghitung besarnya dikelompokkan menjadi 2 yaitu:
1. Harta berwujud yang bukan berupa bangunan
2. Harta berwujud yang berupa bangunan
UU yang mengatur adalah UU NO. 36 tahun 2008. UU PPh menganut asas materiil yaitu penentuan mengenai pajak yang terutang tidak tergantung apada surat ketetapan pajak.
SUBJEK PAJAK DAN WAJIB PAJAK
Yang menjadi Subjek Pajak adalah:
1. Orang pribadi ; Warisan yang belum terbagi
2. Badan
3. Bentuk Usaha Tetap (BUT)
Subjek pajak dapat dibedakan menjadi :
1. Subjek pajak dalam negri ( Orang Pribadi ; Badan ; Warisan)
2. Subjek paja luar negri
Perbedaan Wajib pajak dalam negri dan Wajib pajak luar negri:
Wajib pajak dalam negri Wajib pajak luar negri
• Dikenakan pajak atas penghasilan baik yang diterima dan diperoleh dari dan luar Indonesia
• Dikenakan pajak berdasarkan penghasilan Netto
• Tarif paja yang digunakan adalah tarif pajak umum (UU PPh pasal 17)
• Wajib membayar SPT • Dikenakan pajak atas penghasilan yang diterima dan diperoleh dari Indonesia
• Dikenakan pajak berdasarkan penghasilan Bruto
• Tarif paja yang digunakan adalah tarif pajak umum (UU PPh pasal 6)
• Tidak wajib membayar SPT
KEWAJIBAN PAJAK SUBJEKTIF
Mulai Berakhir
Subjek pajak dalam negri Orang Pribadi:
• Saat dilahirkan
• Sat berada di Indonesia / bertempat tinggal di Indonesia
Subjek pajak dalam negri Badan
• Saat didirikan bertempat kedudukan di Indonesia Subjek pajak dalam negri Orang Pribadi:
• Saat meninggal
• Sat meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya
Subjek pajak dalam negri Badan
• Saat dibubarkantidak lagi bertempat kedudukan di Indonesia
Subjek pajak Luar negri melalui BUT
• Saat menjalankan usaha / melakukan kegiatan BUT di Indonesia Subjek pajak Luar negri melalui BUT
• Saat tidak lagi menjalankan usaha / melakukan kegiatan BUT di Indonesia
Subjek pajak Luar negri tidak melalui BUT
• Saat menerima atau menerima penghasilan dari Indonesia Subjek pajak Luar negri tidak melalui BUT
• Saat tidak lagi menerima atau menerima penghasilan dari Indonesia
Warisan belum Terbagi
• Saat timbulnya warisan belum terbagi Warisan belum Terbagi
• Saat warisan telah terbagi
TIDAK TERMASUK SUBJEK PAJAK
1. Kantor perwakilan negara asing
2. Pejabat perwakilan diplomatik atau pejabat lain dari negara lain dan orang yang diperbantukan kepada mereka juga orang yang tinggal bersama mereka ( Bukan WNI & di Indonesia tidak menerima penghasilan di luar jabatannya ; Negara yang bersangkutan memberikan jasa timbal balik)
3. Organisasi Internasional ( Indonesia menjadi anggotanya ; Tidak menja;ankan usaha dan kegiatan lainnya untuk mendapaykan penghasilan lainnya di Indonesia)
4. Pejabat perwakilan Organisasi Internasional (Bukan WNI ; Tidak menjalankan usaha lain untuk meemperoleh penghasilan di Indonesia)
OBJEK PAJAK
1. Penggantian / imbalan atas pekerjaan atau jasa (gaji, upah, tunjangan, honor, komisi, bonus dll)
2. Hadiah dari undian / pekerjaan dan penghargaan
3. Laba usaha
4. Keuntungan karena penjualan atau karena pengalihan harta
5. Penerimaan kembali pembayaran pajak
6. Bunga ( premium, diskonto)
7. Dividen
8. Royalti
9. Sewa dan penghasilan lain sehubung dengan penggunaan harta
10. Penerimaan atau perolehan pmbayaran berkala
11. Keuntungan arena pembebasan utang
12. Keuntungan karena selisih kurs mata uang
13. Etc
TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK
Yang dikecualikan dari objek pajak adalah:
1. Bantuan atau sumbangan ; Harta Hibahan
2. Warisan
3. Harta termasuk setoran tunai yang diterima oleh badan sebagai pengganti saham
4. Beasiswa yang memenuhu persyaratan lebih lanjut
5. Pembayaran yang dilakukan perusahaan asuransi kepada orang pribadi
DASAR PENGENAAN PAJAK DAN CARA MENGHITUNG PENGHASILAN KENA PAJAK
Penghasilan kena pajak Badan = Penghasilan Netto
Penghasilan kena pajak Orang Pribadi = Pengahisn Netto – PTKP
Cara menghitung PTKP:
1. Menggunaka pembukuan
Pembukuan adalah suatu proses pencatatan yang dilakukan secara teratur untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan meliputi harta, kewjiban, penghasilan, dan biaya yang ditutup dengan menyusun laporan keuangan berupaneraca dan laporan Laba Rugi setiap tahun Pajak berakhir.
Penghasilan kena pajak Badan
= Penghasilan Netto
= Penghasilan Bruto – Biaya yang diperkenakan UU PPh
Penghasilan kena pajak Orang Pribadi
= Pengahisn Netto – PTKP
= ( Penghasilan Bruto – Biaya yang diperkenakan UU PPh ) - PTKP
2. Menggunakan Norna Penghitungan Penghasilan Netto
Besarnya penghasilan netto adalah sama besar dengan besarnya (presentase) Norma penghitungan Penghasilan Netto dikalikan dengan jumlah peredaran usaha / peenerimaan bruto pekerjaan bebas selama setahun.
PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK
1. Rp 15.840.000,00 untuk Wajib pajak Orang Pribadi
2. Rp 1.320.000,00 tambahan untuk wajib pajak kawin
3. Rp 15.840.000,00 tambahan untuk penghasilan istri yang digabung dengan penghsilan suami.
4. Rp 1.320.000,00 untuk tambahan setiap anggota keluarga (maksimal 3 orang).
TARIF PAJAK
1. Wajib Pajak Pribadi
Lapisan penghasilan kena pajak Tarif Pajak
< Rp 50.000.000,00 5%
Rp 50.000.000,00 – Rp 250.000.000,00 15%
Rp 250.000.000,00 – Rp 500.000.000,00 25%
>Rp 500.000.000,00 30%
2. Wajib Pajak badan
Tarif pajak yang diadalah 28%. Tapi bagi Wajib pajak dalam negeri dan bebtuk usaha tepap yang mulai berlaku sejak 2010, diturunkan menjadi 25%. Dan yang berbentuk perseroan sebesar 40%.
CARA MELUNASI PAJAK
1. Pelunasan pajak tahun berjalan
a. Pembayaran sendiri oleh WP
b. Pembayaran melalui pihak ketiga
2. Pelunasan pajak setelah akhir tahun
BAGIAN 2 BENTUK USAHA TETAP
BUT dapat berupa: Tempak kedudukan manajemen ; Cabang perusahaan ; Kantor perwakilan ; Gedung kantor ; Pabrik ; Bengkel ; gudang ; Ruang untuk promosi dan penjualan ; dll.
Penentuan Laba BUT:
1. Biaya administrasi kantor pusat yang diperbolehkan dibebankan adalah iayan yang berkaitan dengan usaha dan kegiatan BUT.
2. Pembayaran BUT yang tidak diperbolehkan dibebankan sebagai Royalti, dan Bunga.
BAGIAN 3 PENYUSUTAN, AMORTISASI DAN REEVALUASI
PENYUSUTAN
Untuk menghitung besarnya dikelompokkan menjadi 2 yaitu:
1. Harta berwujud yang bukan berupa bangunan
2. Harta berwujud yang berupa bangunan
Senin, 27 Juni 2011
BEA MATRAI
Bea matrai 6ribu dknakan atas:
a. Surat prjnjian n surat2 lainnya
b. Akta notaris yg d buat PPAT
c. Srat yg mmuat jmlah yg mmpunyai harga nominal lbh dr satu jta
d. Surat brhrga yg mmpunyany hrga lbh dr 1 jga
yg tdak dknakan bea matrai:
a. surat pnympanan brang
b. Konosemen
c. Surat angkutan pnumpang dan brang
d. Sgala bntuk ijazah
e. Tanda trima gaji
SAAT TERUTANG BEA MATRAI:
1. Dokumen yg dbuat oleh satu pihak adalah pada saat dokumen itu dsrahkan dan diterima olh pihak untuk shapa dokumen itu dbuat. Msl : kuitansi, cek
2. Dokumen yg dbuat lbh dr satu pihak adalah pda saat dokumen itu slsai dbuat, yg dtutup dgn pmbubuhan tnda tngan dr yg brsgkutan . Msl: surat prjnjian jual bli
3. Dokumen yg dbuat d luar negri, adalah pada saat dgunakan d indo. Bea matrai yg trutang dlunasi dgn pemateraian kmudian.
TATA CARA PENYELESAIAN KEBERATAN :
A. Wjb pajak dpat mengajukan kbratan kdg dirjen pajak atas suatu SKBKB
SKBKBT
SKBLB
SKBN
B. Keberatan diajukan dalam bahasa indo dngn alasan yg jls
c. Kbratan dlkukan plg lma 3 blan sjak tnggal dtrimanya surat ketetpan, kcuali diluar kekuasaannya
d. Kbratan yg tdk mmnuhi tdk mmnuhi persyratan poin a n b tdk dipertimbangjan
e. Tanda pnerimaan surat keberatan dberikan oleh pjabat dirjen pajak mlalui pos tercatat mnjd tnda bukti pnerimaan surat kberatan
f. Dirjen pajak dlm jgnka waktu 12 bln sjak tggl Surat kbratan diterima harus mmbuat kputusan.
G. Apabla dlm lwat dr wktu 12 dirjen pajak tdk memberi kptusan, kebratan yg di ajukan di anggap dikabulkan
h. Pengajuan kberatan tdak menunda kwjiban membayar pajak dan pelaksanaan penagihan pajak
i. Apbla pngajuan kbratan dkablkan sbgian atau sluruhnya, klbihan pmbayaran pajak dikembalikan dgn dtambah imbalan bunga sbesar 2% sebulan untuk jngka wktu plg lma 12 bln
TaATA CARA PENYELESAHAN BANDING
A. Wajib pjak dpat mengajujan prmohnan banding hanya kpdg pengadilan pajak thdp kputusan mengenai keberatan yg dttapkan dirjen pajak
b. Banding diajukan dlm jgka wktu 3bln sejak kputusan keberatan dterima dgn cara:
=trtulis dan dlm b.indo
=mngemukakan alasan2 yg jls
=dilmpiri salinan surat keputusan keberatan
c. Pengajuan permohonan banding tidak menunda kewajiban membayar pajak dan plaksanaan penagihan pajak.
D. Apabila prmohonan banding dkabulkan sbgian atau sluruhnya,jbihan pmbayaran pajak dkmbalikan dgn imbalan bunga sbsar 2% sbulan untuk jangka wktu plg lama 24 bln
a. Surat prjnjian n surat2 lainnya
b. Akta notaris yg d buat PPAT
c. Srat yg mmuat jmlah yg mmpunyai harga nominal lbh dr satu jta
d. Surat brhrga yg mmpunyany hrga lbh dr 1 jga
yg tdak dknakan bea matrai:
a. surat pnympanan brang
b. Konosemen
c. Surat angkutan pnumpang dan brang
d. Sgala bntuk ijazah
e. Tanda trima gaji
SAAT TERUTANG BEA MATRAI:
1. Dokumen yg dbuat oleh satu pihak adalah pada saat dokumen itu dsrahkan dan diterima olh pihak untuk shapa dokumen itu dbuat. Msl : kuitansi, cek
2. Dokumen yg dbuat lbh dr satu pihak adalah pda saat dokumen itu slsai dbuat, yg dtutup dgn pmbubuhan tnda tngan dr yg brsgkutan . Msl: surat prjnjian jual bli
3. Dokumen yg dbuat d luar negri, adalah pada saat dgunakan d indo. Bea matrai yg trutang dlunasi dgn pemateraian kmudian.
TATA CARA PENYELESAIAN KEBERATAN :
A. Wjb pajak dpat mengajukan kbratan kdg dirjen pajak atas suatu SKBKB
SKBKBT
SKBLB
SKBN
B. Keberatan diajukan dalam bahasa indo dngn alasan yg jls
c. Kbratan dlkukan plg lma 3 blan sjak tnggal dtrimanya surat ketetpan, kcuali diluar kekuasaannya
d. Kbratan yg tdk mmnuhi tdk mmnuhi persyratan poin a n b tdk dipertimbangjan
e. Tanda pnerimaan surat keberatan dberikan oleh pjabat dirjen pajak mlalui pos tercatat mnjd tnda bukti pnerimaan surat kberatan
f. Dirjen pajak dlm jgnka waktu 12 bln sjak tggl Surat kbratan diterima harus mmbuat kputusan.
G. Apabla dlm lwat dr wktu 12 dirjen pajak tdk memberi kptusan, kebratan yg di ajukan di anggap dikabulkan
h. Pengajuan kberatan tdak menunda kwjiban membayar pajak dan pelaksanaan penagihan pajak
i. Apbla pngajuan kbratan dkablkan sbgian atau sluruhnya, klbihan pmbayaran pajak dikembalikan dgn dtambah imbalan bunga sbesar 2% sebulan untuk jngka wktu plg lma 12 bln
TaATA CARA PENYELESAHAN BANDING
A. Wajib pjak dpat mengajujan prmohnan banding hanya kpdg pengadilan pajak thdp kputusan mengenai keberatan yg dttapkan dirjen pajak
b. Banding diajukan dlm jgka wktu 3bln sejak kputusan keberatan dterima dgn cara:
=trtulis dan dlm b.indo
=mngemukakan alasan2 yg jls
=dilmpiri salinan surat keputusan keberatan
c. Pengajuan permohonan banding tidak menunda kewajiban membayar pajak dan plaksanaan penagihan pajak.
D. Apabila prmohonan banding dkabulkan sbgian atau sluruhnya,jbihan pmbayaran pajak dkmbalikan dgn imbalan bunga sbsar 2% sbulan untuk jangka wktu plg lama 24 bln
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
Pajak prtmbahan nilai mrupkn pnggnti dr Pajak Pnjualan krena Pajak pnjualan drasa sudah tdak mmadai untk mnmpung kgiatan masy dan blum mncpai ssaran kbtuhan pmbangunan.
....KELEMAHAN pajak penjualan :
= adanya pajak brganda
= brmcam2 trif, shngga mnyulitkan
= tdak mndorong ekporr
= blm dpat mngatasi pnylundupan
KELEBIHAN pajak pertmbahan nilai:
= mghilangkan pjak brganda
= mggunkan trif tggal
= ntral dlm prsaingn dlm negri n internasional
PPN adalah:
#pajak tdak lgsg
#pajak atas knsumsi dlm ngri
BARANG KENA PAJAK (BKP)
= barang brwujud yg mnurut sifat atau hkumny dpat brupa brang brgerak atau tdak brgerak dan brang tdak brwujud yg d kenakan pajak berd UU PPN.
....PENGECUALIAN BKP:
1. Brg hsl prtmbangan, pnggalian n pengeboran yg d ambl lgsg dr sumbernxa (mnyak mntah, gas bumi, pnas bumi, pasir n krikil, dll).
2. Brang2 kbtuhan pokok yg sgt dbtuhkan rakyat banyak( beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, dll)
3. Mknan n mnuman yg dsjikan d hotel, rstoran, rmh mkan n wrung
4. Uang,emas btangan n srat2 brhrga
JASA KENA PAJAK (JKP)
= stiap kgiatan plynan berd suatu periktantyg mnybbkn suatu brang trsedia untk dpkai, trmsuk jsa yg dlkukan untk mghslkan brang krna pesanan atau prmintaan dgn bahan yang dknakan pajak berd UU PPN.
.... PENGECUALIAN JKP:
= jasa d bdg kshatan medik ( jasa dokter umum,spesialis, doktergigi, dokter hewan)
=jsa d bdg plyanan sosial
=jasa d bdg pngriman surat dgn prangko
=jsa d bdg prbankan,asuransi
PENGUSAHA KENA PAJAK (PKP)
=pngusaha yang mlkukan pnyrahan brang kna pajak atau jsa kna pajak brdsarkan keputsan UU PPN
...KEWAJIBAN PKP:
- Mlporkan ushnya untk dku2hkan mnjdi Pkp
- mmungun PPN dan PPn BM yg trutang
-mbuat fktur pajak atas stiap pnyrahan kna pajak
SAAT TERUTANG PAJAK:
1. Pnyrahan BKP / JKP
2. Impor BKP
3. Pmnfaatn BKP tdk brwujud dr luar daerah pabean d dlm daerah pabean
4. Mnfaatn JKP tdk brwujud d lurar daerah pabean di dlm daerah pabean
5. Ekspor BKP
6. Pmbyaran, dlm hal pmbyaran dterima sblum pnyerahan BKP atau sblum pmanfaatan BKP tdk brwujud atau JKP dr luar daerah pabean di dlm daerah pabean
MEKANISME PNGENAAN PPN:
=Pd saat mmbeli / mmperoleh BKP/JKP akan dpungut PPN oleh PKP penjual. Bagi pmbeli, PPN yg dpungut oleh PKP pnjual tsb mrupajan pmbayaran pajak d muka dan dsbut dgn Pajak msukan. Pmbeli brhak menerima buktti pmungutan brupa faktor pajak.
=Pada saat mnjual/mnyrahkan BKP/JKP kpd phak lain, wajib mmgungut PPN. Bagi pnjula tsb mrupakan Pajak kluaran. Sbgai bukti tlh mmungut PPN, PKP penjual wajib mbuat faktor pajak
= apbla dlm suatu masa pajak jumlah pajak keluaran lbh bsar dr pd jumlah pajak masukan, slisihnya akan dsetor k kas negara
= apabila pajak kluaran lbh kcl dr pda pajak msukan, slshnya dpt dminta kmbli atau dkompensasikan k masa pjak brkutnya
= plaporan pnghitungan PPN dlakukan stiap msa pajak dengan mggunkan SPT masa Pajak
TATA CARA PEMUNGUTAN:
A. PKP rekanan pmerntah mbuat fktur pajak dan SSP pada saat mnympaikan tagihan kpada bendaharawan pmrntah atau KPPN baik untk sbgian maupun sluruh pmbayaran.
B. SSP sbgaimana yg d mksd pd huruf a diisi dgn mmbubuhkan NPWB dan identitas PKP rekanan pmrintah yg brsangkutan.
C. Dlm hal pnyrahan BKP tsb trutang PPn BM maka rekanan pmerintah mncntumkan jmlah PPn BM yg trutang pd faktur pajak.
D. Fktur pajak sbgai mana dmksd pda hruf A dbuat dlm 3 rangkp.
E. Dlm hal pmungutan oleh bndharawan pmerntah SSP sbagaimana dmksk pd huruf a dbuat dlm 5 rangkap.
F. Dlm hal pmungutan oleh KPPN, SSP sbgaimana sbgaimana dksd pd huruf a dbuat 4 rangkap.
G. Pda lmbr faktr pda huruf d dtandatngani oleh bndharawan.
H. Pda stiap lmbh faktur pda huruf d dcntumkn nomor dan tanggal advis SPM
I.J. Fktur pajak n SSP mrupakan bkti pmungutan n penyetorang PPN dan atau PPn BM
....KELEMAHAN pajak penjualan :
= adanya pajak brganda
= brmcam2 trif, shngga mnyulitkan
= tdak mndorong ekporr
= blm dpat mngatasi pnylundupan
KELEBIHAN pajak pertmbahan nilai:
= mghilangkan pjak brganda
= mggunkan trif tggal
= ntral dlm prsaingn dlm negri n internasional
PPN adalah:
#pajak tdak lgsg
#pajak atas knsumsi dlm ngri
BARANG KENA PAJAK (BKP)
= barang brwujud yg mnurut sifat atau hkumny dpat brupa brang brgerak atau tdak brgerak dan brang tdak brwujud yg d kenakan pajak berd UU PPN.
....PENGECUALIAN BKP:
1. Brg hsl prtmbangan, pnggalian n pengeboran yg d ambl lgsg dr sumbernxa (mnyak mntah, gas bumi, pnas bumi, pasir n krikil, dll).
2. Brang2 kbtuhan pokok yg sgt dbtuhkan rakyat banyak( beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, dll)
3. Mknan n mnuman yg dsjikan d hotel, rstoran, rmh mkan n wrung
4. Uang,emas btangan n srat2 brhrga
JASA KENA PAJAK (JKP)
= stiap kgiatan plynan berd suatu periktantyg mnybbkn suatu brang trsedia untk dpkai, trmsuk jsa yg dlkukan untk mghslkan brang krna pesanan atau prmintaan dgn bahan yang dknakan pajak berd UU PPN.
.... PENGECUALIAN JKP:
= jasa d bdg kshatan medik ( jasa dokter umum,spesialis, doktergigi, dokter hewan)
=jsa d bdg plyanan sosial
=jasa d bdg pngriman surat dgn prangko
=jsa d bdg prbankan,asuransi
PENGUSAHA KENA PAJAK (PKP)
=pngusaha yang mlkukan pnyrahan brang kna pajak atau jsa kna pajak brdsarkan keputsan UU PPN
...KEWAJIBAN PKP:
- Mlporkan ushnya untk dku2hkan mnjdi Pkp
- mmungun PPN dan PPn BM yg trutang
-mbuat fktur pajak atas stiap pnyrahan kna pajak
SAAT TERUTANG PAJAK:
1. Pnyrahan BKP / JKP
2. Impor BKP
3. Pmnfaatn BKP tdk brwujud dr luar daerah pabean d dlm daerah pabean
4. Mnfaatn JKP tdk brwujud d lurar daerah pabean di dlm daerah pabean
5. Ekspor BKP
6. Pmbyaran, dlm hal pmbyaran dterima sblum pnyerahan BKP atau sblum pmanfaatan BKP tdk brwujud atau JKP dr luar daerah pabean di dlm daerah pabean
MEKANISME PNGENAAN PPN:
=Pd saat mmbeli / mmperoleh BKP/JKP akan dpungut PPN oleh PKP penjual. Bagi pmbeli, PPN yg dpungut oleh PKP pnjual tsb mrupajan pmbayaran pajak d muka dan dsbut dgn Pajak msukan. Pmbeli brhak menerima buktti pmungutan brupa faktor pajak.
=Pada saat mnjual/mnyrahkan BKP/JKP kpd phak lain, wajib mmgungut PPN. Bagi pnjula tsb mrupakan Pajak kluaran. Sbgai bukti tlh mmungut PPN, PKP penjual wajib mbuat faktor pajak
= apbla dlm suatu masa pajak jumlah pajak keluaran lbh bsar dr pd jumlah pajak masukan, slisihnya akan dsetor k kas negara
= apabila pajak kluaran lbh kcl dr pda pajak msukan, slshnya dpt dminta kmbli atau dkompensasikan k masa pjak brkutnya
= plaporan pnghitungan PPN dlakukan stiap msa pajak dengan mggunkan SPT masa Pajak
TATA CARA PEMUNGUTAN:
A. PKP rekanan pmerntah mbuat fktur pajak dan SSP pada saat mnympaikan tagihan kpada bendaharawan pmrntah atau KPPN baik untk sbgian maupun sluruh pmbayaran.
B. SSP sbgaimana yg d mksd pd huruf a diisi dgn mmbubuhkan NPWB dan identitas PKP rekanan pmrintah yg brsangkutan.
C. Dlm hal pnyrahan BKP tsb trutang PPn BM maka rekanan pmerintah mncntumkan jmlah PPn BM yg trutang pd faktur pajak.
D. Fktur pajak sbgai mana dmksd pda hruf A dbuat dlm 3 rangkp.
E. Dlm hal pmungutan oleh bndharawan pmerntah SSP sbagaimana dmksk pd huruf a dbuat dlm 5 rangkap.
F. Dlm hal pmungutan oleh KPPN, SSP sbgaimana sbgaimana dksd pd huruf a dbuat 4 rangkap.
G. Pda lmbr faktr pda huruf d dtandatngani oleh bndharawan.
H. Pda stiap lmbh faktur pda huruf d dcntumkn nomor dan tanggal advis SPM
I.J. Fktur pajak n SSP mrupakan bkti pmungutan n penyetorang PPN dan atau PPn BM
Langganan:
Postingan (Atom)