Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik obligasi, saham, reksa dana, intrumen lainnya.
Manfaat pasar modal:
1. Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha
2. Memberikan wahana investasi bagi para investor
3. Penyebaran kepemilikam perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah
4. Memberikan kesempatan memiliki perusahaan yang segat
5. Keterbukaan dan profesionalisme
6. Menciptakan lapangan kerja
BAPEPAM-LK (Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan) adalah lembaga atau otoritas tertinggi di pasar modal yang melakukan pengawasan dan pembinaan atas pasar modal.
Fungsi BAPEPAM-LK:
1. Penyusunan penganturan di bidang pasar modal
2. Penegakan peraturan di bidang pasar modal
3. Pembinaan dan pengawasan terhadap pihak yang memperoleh izin usaha
4. Penetapan prinsip-prinsip keterbukaan
5. Penetapan ketentuam akuntansi di bidang pasar modal.
SRO (Self Regulatory Organization) adalah 3 lembga yang diberi wewengang untuk membuat peraturan yan mengikat organisasi yang terlibat di dalamnya.
/ Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, dan Lembaga Penyimpanan dan penyelesaian.
BURSA EFEK adalah lembaga / perusahaan yang menyelenggarakan / menyediakan fasilitas untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek atntar berbagai perusahaan.
Tugas Bursa Efek:
1. Menyediakan sarana perdagangan efek
2. Mengupayakan likuiditas instrument
3. Menyebarluaskan informasi bursa
4. Memasyarakatkan pasar modal
5. Menciptakan instrumen dan jasa baru
ANNUAL REPORT adalah suatu laporan resmi keadaan keuangan emiten dalam jangka waktu 1 tahun. Termasuk neraca, laporan R/L, laporan arus kas dan laporan manajemen.
ICMD adalah buku yg berisi ikhtisar dan laporankeuangan perusahaan yang dilisting BEI.
PROSPEKTUS adalah buku yang menggambarkan informasi yang berbubungan dengan tujuan agar pihak lain membeli efek.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar